LPSK Usulkan 21 Agustus Jadi Hari Korban Terorisme Nasional

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Minggu, 22 Agustus 2021
LPSK Usulkan 21 Agustus Jadi Hari Korban Terorisme Nasional

Detik-detik ledakan bom di depan Gereja Katedral Makassar, Sulawesi Selatan, Minggu (28/3). Foto: Tangkapan Layar

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Hari Internasional untuk Peringatan dan Penghormatan kepada Korban Terorisme pada tahun ini, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), menggelar serangkaian acara berkolaborasi dengan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme, United Nations Office on Drugs and Crime (UNODC Indonesia), dan Peace Generation melibatkan para penyintas terorisme dan masyarakat umum.

“Bangkit Peduli, Menyemai Damai”, menjadi tema yang diangkat sebagai bentuk semangat kebangkitan dan peduli sesama anak bangsa dalam menghadapi wabah COVID-19, selain menyelipkan pesan damai agar ke depan tidak terjadi lagi aksi terorisme, kekerasan dan sikap intoleransi. Sama seperti tahun sebelumnya, peringatan akan dimulai dengan #aksihening 2 menit.

Baca Juga:

LPSK Pastikan Lindungi Saksi dan Jurnalis Tempo

Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo mengusulkan agar Pemerintah Indonesia dapat menetapkan tanggal 21 Agustus sebagai Hari Korban Terorisme nasional, mengingat banyaknya korban yang berjatuhan di negeri ini, baik luka-luka maupun meninggal dunia akibat aksi keji yang disebabkan ulah para teroris.

"Ini juga menandakan negara terus hadir untuk mereka (korban) serta tidak akan pernah sejengkal pun meninggalkan,” tegas Hasto.

Ia menegaskan, kehadiran negara untuk korban terorisme sejatinya telah diwujudkan melalui serangkaian upaya pemulihan dan pemenuhan hak oleh LPSK dalam bentuk bantuan medis, psikologis maupun rehabiltasi psikososial.

Ketua LPSK

Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo

"Terlebih, setelah terbitnya UU No. 5 Tahun 2018, korban terorisme di masa lalu juga dinyatakan berhak untuk mendapatkan kompensasi (ganti rugi dari negara)," katanya.

Ia mengatakan, melalui perayaan Hari Internasional untuk Peringatan dan Penghormatan kepada Korban Terorisme, Hasto ingin mengajak masyarakat untuk memberikan penghormatan setinggi-tingginya kepada korban dan penyintas terorisme atas ketangguhan hidup yang mereka jalani dalam melewati masa sulit dan suram, sebagai dampak peristiwa terorisme yang dialami.

"Semoga ketangguhan para korban dapat kita tiru dalam menghadapi masa-masa sulit yang sedang kita hadapi saat ini," ujarnya. (Knu)

Baca Juga:

Komisi III Minta LPSK Segera Datangi Saksi dan Korban Teror Gereja Makasar

#LPSK #Terorisme #Teroris
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
LPSK Beri Pelindungan Darurat untuk Korban Dugaan Penganiayaan dan Penyekapan di Bandung
LPSK memberikan pelindungan darurat kepada korban dugaan penganiayaan berat dan penyekapan di Kabupaten Bandung. Korban menjalani perawatan intensif.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 26 Juni 2026
LPSK Beri Pelindungan Darurat untuk Korban Dugaan Penganiayaan dan Penyekapan di Bandung
Indonesia
Status JC Korupsi MBG Ditolak Kejagung, Sony Sonjaya Coba Peruntungan ke LPSK
Tersangka korupsi MBG, Sony Sonjaya, ajukan permohonan justice collaborator ke LPSK setelah ditolak Kejagung.
Wisnu Cipto - Rabu, 24 Juni 2026
Status JC Korupsi MBG Ditolak Kejagung, Sony Sonjaya Coba Peruntungan ke LPSK
Indonesia
Densus 88 Ungkap Pola Baru Terorisme Digital, Anak Muda Jadi Target Rentan
Kadensus 88 AT Polri mengungkap pola baru terorisme digital yang menyasar generasi muda melalui algoritma, komunitas virtual, dan kerentanan psikologis.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 21 Mei 2026
Densus 88 Ungkap Pola Baru Terorisme Digital, Anak Muda Jadi Target Rentan
Indonesia
Waspada! Paham Ekstremisme dan Terorisme Kini Menyebar Lewat Algoritma Digital
Wakapolri mengungkap pola baru terorisme dan ekstremisme yang kini berkembang melalui ruang digital. Polri juga menyoroti ratusan anak terpapar radikalisme di Indonesia.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 21 Mei 2026
Waspada! Paham Ekstremisme dan Terorisme Kini Menyebar Lewat Algoritma Digital
Indonesia
Densus 88 Antiteror Polri Tangkap 8 Orang Diduga Sebaran Propaganda Terorisme di Medsos
Densus 88 Antiteror Polri masih terus melakukan pengembangan dan pendalaman terhadap kedelapan tersangka tersebut
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 06 Mei 2026
Densus 88 Antiteror Polri Tangkap 8 Orang Diduga Sebaran Propaganda Terorisme di Medsos
Indonesia
Skandal Seksual di Ponpes Pati, DPR Minta LPSK Turun Tangan Lindungi Korban!
Perlindungan menyeluruh dan kompensas penting untuk pemulihan korban kekerasan seksual.
Wisnu Cipto - Selasa, 05 Mei 2026
Skandal Seksual di Ponpes Pati, DPR Minta LPSK Turun Tangan Lindungi Korban!
Indonesia
Kolaborasi LPSK-Iwakum Perkuat Perlindungan Wartawan dari Ancaman Doxxing
LPSK dapat memberikan perlindungan psikologis dan mitigasi awal bagi wartawan korban doxxing.
Wisnu Cipto - Selasa, 05 Mei 2026
Kolaborasi LPSK-Iwakum Perkuat Perlindungan Wartawan dari Ancaman Doxxing
Indonesia
Prabowo Teken Perpres RAN PE, DPR Apresiasi Pendekatan Cegah Terorisme
Presiden RI, Prabowo Subianto, meneken Perpres RAN PE. DPR pun mengapresiasi pencegahan terorisme.
Soffi Amira - Selasa, 05 Mei 2026
Prabowo Teken Perpres RAN PE, DPR Apresiasi Pendekatan Cegah Terorisme
ShowBiz
Pelaku Penyerangan di Konser Taylor Swift Austria Disidang, Hadapi Dakwaan Terorisme
Dituduh menyatakan kesetiaan kepada Islamic State, membuat bahan peledak, dan mencoba membeli senjata secara ilegal.
Dwi Astarini - Rabu, 29 April 2026
 Pelaku Penyerangan di Konser Taylor Swift Austria Disidang, Hadapi Dakwaan Terorisme
Indonesia
Proaktif Merespons, LPSK Siap Berikan Perlindungan bagi Korban Kasus Kekerasan Seksual di FH UI
LPSK menemukan adanya kekhawatiran di kalangan korban, antara lain terkait potensi tekanan, ancaman, hingga risiko terbukanya identitas akibat penyebaran informasi di ruang digital.
Frengky Aruan - Jumat, 17 April 2026
Proaktif Merespons, LPSK Siap Berikan Perlindungan bagi Korban Kasus Kekerasan Seksual di FH UI
Bagikan