Kuasa Hukum Pastikan Setnov Hadir di Sidang Lanjutan e-KTP

Rabu, 20 Desember 2017 - Zulfikar Sy

MerahPutih.com - Terdakwa perkara ‎korupsi proyek pengadaan e-KTP Setya Novanto bakal menjalani persidangan lanjutan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (20/12). Sidang beragendakan pembacaan nota keberatan atau eksepsi dari pihak terdakwa.

Kuasa hukum Setnov, Firman Wijaya memastikan bahwa kliennya akan hadir dalam persidangan hari ini.

"Pak Novanto akan hadir, walaupun kesehatan tetap kan tetap kita upayakan karena surat yang kemarin dan beberapa hari yang lalu tetap kita pantau," kata Firman di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (20/12).

Firman menuturkan, kondisi kesehatan kliennya belum pulih sepenuhnya. Diketahui, dalam persidangan pekan lalu memang sempat diwarnai drama dari Setnov yang mengaku tidak sehat sehingga persidangan sempat diskors beberapa jam.

"Karena bagaimana pun kondisi beliau itu kan tidak selalu sehat yah, sebagai sebuah hak hukum kita sampaikan," ‎ungkap Firman.

Sementara itu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan kondisi terdakwa perkara dugaan korupsi proyek pengadaan e-KTP Setya Novanto dalam keadaan sehat untuk menjalani sidang lanjutan dengan pembacaan nota keberatan atau eksepsi hari ini.

Bahkan, Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, mantan Ketua Umum Partai Golkar itu sudah bisa merespons pertanyaan dan menulis dengan baik. (Pon)

Baca juga berita lainnya dalam artikel: Eksepsi Fokus ke Hilangnya Sejumlah Nama Dalam Dakwaan Setnov

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan