Eksepsi Fokus ke Hilangnya Sejumlah Nama Dalam Dakwaan Setnov

Zulfikar SyZulfikar Sy - Rabu, 20 Desember 2017
Eksepsi Fokus ke Hilangnya Sejumlah Nama Dalam Dakwaan Setnov

Terdakwa kasus dugaan korupsi KTP elektronik Setya Novanto mengikuti sidang perdana di gedung Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (13/12). (ANTARA FOTO/Wahyu Putro A)

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.com - Tim kuasa hukum terdakwa perkara korupsi proyek pengadaan e-KTP Setya Novanto siap membacakan nota keberatan atau eksepsi dalam sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor Jakarta hari ini.

"Kami siap membacakan nota keberatan kami. Intinya berkaitan dengan kebenaran formal maupun substansi daripada dakwaan itu sendiri," kata salah satu kuasa hukum Setnov, Firman Wijaya di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (20/12).

Firman menegaskan, poin utama dalam eksepsi yang akan dibacakan pihaknya ialah mengenai mendadak hilangnya nama-nama yang diduga ikut menikmati bancakan e-KTP dalam surat dakwaan Setnov.

"Yang selama ini muncul memang spekukasi tentang nama yang ada dan kemudian hilang. Ini menjadi bagian-bagian penting juga yang akan kami sampaikan dalam eksepsi ini," ungkap dia.

Menurut Firman, menghilangnya nama-nama pejabat dalam dakwaan Setnov tentu akan merugikan kliennya.‎ Selain itu, hal itu juga membuat keabsahan dakwaan tersebut diragukan.

"‎Nah nama-nama ini akan memberikan dampak pada kepastian kerugian negara, termasuk penyertaan dengan siapa Pak Novanto bekerja sama," tandas Firman.

"Sebab kalau ini struktur dakwaan satu dengan lainnya berubah-ubah. Saya katakan spekulasi hukum muncul dalam kasus ini. Betul tidak ada kerugian negara? Betul tidak Pak Novanto menguntungkan orang lain? Siapa itu?" pungkasnya. (Pon)

Baca juga berita lainnya dalam artikel: Jelang Sidang, KPK Sebut Kondisi Setnov Dalam Keadaan Sehat

#Setya Novanto #Korupsi E-KTP
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Setya Novanto Bebas Lebih Cepat, Sebut Kader Setia yang Telah Selesai Jalani Hukuman
Menurutnya, semua prosedur dan peraturan perundang-undangan telah dipenuhi dengan benar
Angga Yudha Pratama - Selasa, 19 Agustus 2025
Setya Novanto Bebas Lebih Cepat, Sebut Kader Setia yang Telah Selesai Jalani Hukuman
Indonesia
Golkar Siapkan Posisi Jika Setnov Mau Aktif Lagi di Kepengurusan Partai
Golkar juga tidak pernah menolak kader yang ingin kembali aktif dalam kepengurusan partai.
Wisnu Cipto - Selasa, 19 Agustus 2025
Golkar Siapkan Posisi Jika Setnov Mau Aktif Lagi di Kepengurusan Partai
Indonesia
Golkar Tegaskan Setnov Tidak Pernah Dipecat, Statusnya Masih Kader Beringin
Golkar tidak pernah mengeluarkan surat pemecatan terhadap Setnov sejak berstatus tersangka pada 2017 silam hingga saat ini.
Wisnu Cipto - Selasa, 19 Agustus 2025
Golkar Tegaskan Setnov Tidak Pernah Dipecat, Statusnya Masih Kader Beringin
Indonesia
Terpaksa Manut, Ketua KPK Akui Pembebasan Bersyarat Setnov Terasa Tidak Adil
Pemberlakuan bebas bersyarat merupakan bagian dari sistem hukum pidana yang berlaku di Indonesia.
Wisnu Cipto - Selasa, 19 Agustus 2025
Terpaksa Manut, Ketua KPK Akui Pembebasan Bersyarat Setnov Terasa Tidak Adil
Indonesia
MAKI Desak Menteri Imipas Batalkan Bebas Bersyarat Setya Novanto dan Ancam Gugat ke PTUN
MAKI juga mengirimkan surat keberatan atas remisi yang diberikan kepada Setnov ke Dirjen Pemasyarakatan.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 19 Agustus 2025
MAKI Desak Menteri Imipas Batalkan Bebas Bersyarat Setya Novanto dan Ancam Gugat ke PTUN
Indonesia
Ahmad Doli Kurnia Sebut Setya Novanto Masih Kader Golkar, Belum Pernah Diberhentikan
Wakil Ketua Umum Golkar sebut Setnov masih bertatus kader partai.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 19 Agustus 2025
Ahmad Doli Kurnia Sebut Setya Novanto Masih Kader Golkar, Belum Pernah Diberhentikan
Indonesia
Menteri Hukum Tegaskan Pembebasan Bersyarat Setya Novanto Murni Wewenang Pengadilan
Menteri Hukum, Suparatman Andi Agtas menegaskan, bahwa pembebeasan bersyarat Setya Novanto murni wewenang pengadilan.
Soffi Amira - Selasa, 19 Agustus 2025
Menteri Hukum Tegaskan Pembebasan Bersyarat Setya Novanto Murni Wewenang Pengadilan
Indonesia
ICW Kritik Pembebasan Bersyarat Setya Novanto, Sebut Kemunduran dalam Pemberantasan Korupsi
ICW mengkritik pembebasan bersyarat Setya Novanto. Mereka menyebutkan, adanya kemunduran dalam pemberantasan korupsi.
Soffi Amira - Selasa, 19 Agustus 2025
ICW Kritik Pembebasan Bersyarat Setya Novanto, Sebut Kemunduran dalam Pemberantasan Korupsi
Indonesia
Setya Novanto Bebas dari Penjara karena Hukumannya Dipotong, KPK Tegaskan tak Ikut Campur
Bukan lagi menjadi kewenangan KPK, tetapi menjadi urusan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.
Dwi Astarini - Senin, 18 Agustus 2025
Setya Novanto Bebas dari Penjara karena Hukumannya Dipotong, KPK Tegaskan tak Ikut Campur
Indonesia
Setnov Wajib Lapor Sebulan Sekali ke Penjara Sampai 2029, Bisa Dihukum Kembali jika Langgar Aturan
Novanto diwajibkan untuk melapor ke Balai Pemasyarakatan terdekat
Angga Yudha Pratama - Minggu, 17 Agustus 2025
Setnov Wajib Lapor Sebulan Sekali ke Penjara Sampai 2029, Bisa Dihukum Kembali jika Langgar Aturan
Bagikan