KSPI Ajukan Gugatan Judicial Review UU Tax Amnesty ke MK
Rabu, 03 Agustus 2016 -
MerahPutih Keuangan - Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) akan mengajukan gugatan terhadap pemerintah agar Undang-undang (UU) pengampunan pajak (tax amnesty) untuk segera dicabut.
Presiden KSPI Said Iqbal mengatakan pihaknya minggu depan akan mengadakan judicial review di Mahkamah Konstitusi(MK). Said menyatakan dirinya akan hadir dalam pengajuan gugatan uji materi atau judicial review tersebut.
"Ada kemungkinan minggu depan sudah mulai diujimaterikan, disidangkan oleh majelis MK. Kami siap, buruh siap, KSPI siap untuk menghadapi pemerintah sebagaimana juga Presiden Jokowi siap menghadapi gugatan tax amnesty," kata Said saat ditemui usai Seminar Nasional "Efek Domino Serbuan Tenaga Kerja Asing", Wisma Antara, Jakarta Pusat, Selasa (2/8).
Said menambahkan UU tax amnesty ini mencederai keadilan bagi kalangan buruh. Baginya, para buruh termasuk pembayar pajak yang taat.
"Kita telat bayar pajak aja kena denda. Padahal orang yang mengemplang pajak malah diampuni itu bertentangan," tuturnya.
Sebelumnya, kata Said, pada beberapa waktu lalu pihaknya bersama serikat pekerja lainnya telah mengajukan gugatan ke MK. Gugatan ini pun telah resmi diterima dengan nomor pendaftaran resmi 1588.
Ada enam pasal UU tax amnesty yang digugat antara lain Pasal 1, Pasal 3, Pasal 4, Pasal 21, Pasal 22, dan Pasal 23.
Pihaknya bersama KSPI berharap MK akan mengabulkan gugatan tersebut. Sehingga dengan demikian, UU tax amnesty tidak berlaku lagi.
"Jadi di sana kami akan uji materi dan kami berharap para hakim MK mengabulkan gugatan kami yaitu mencabut dan menyatakan tidak berlaku UU tax amnesty. Hal itulah dasar kami untuk menyampaikan gugatan tax amnesty dan kami siap minggu depan untuk berhadapan dengan pemerintah," tandasnya.(Abi)
BACA JUGA:
- Jokowi Sosialisasi Tax Amnesty di Kemayoran, Peminat Membludak
- Ini Tiga Aturan Menkeu Tentang Tax Amnesty
- Pengesahan RUU Tax Amnesty Picu Penguatan Rupiah
- Terkait Tax Amnesty, Presiden Jokowi Sindir Para Pengusaha
- Sekjen KSPI: Era Jokowi Buruh Semakin Miskin