Daya Beli Melemah, Buruh Tuntut Kenaikan Upah hingga 10 Persen Tahun Depan

Frengky AruanFrengky Aruan - Kamis, 10 Oktober 2024
Daya Beli Melemah, Buruh Tuntut Kenaikan Upah hingga 10 Persen Tahun Depan

Presiden KSPI Said Iqbal. (Mp/Kanu)

Ukuran:
14
Font:
Audio:

MerahPutih.com - Tingginya biaya hidup dan tak bertambahnya gaji pegawai menuai reaksi keras dari kelompok buruh. Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) pun meminta upah minimum tahun 2025 naik.

“Kami meminta kenaikan upah mininum 8 sampai dengan 10 persen," kata Presiden KSPI Said Iqbal dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (10/10).

Dia menerangkan, dasar perhitungan kenaikan upah minimum 8-10 persen yakni inflasi tahun 2025 sebesar 2,5 persen. Kemudian, pertumbuhan ekonomi sebesar 5,2 persen. Jika ditotal maka menjadi 7,7 persen.

Sementara, buruh di kawasan industri hidup dalam kondisi berat. Dia menyebut, inflasi tahun 2024 sebesar 2,8 persen. Namun, kenaikan upah minimum hanya 1,58 persen.

Said menjelaskan, usulan kenaikan upah mencapai 10 persen karena untuk daerah tertentu terdapat kesenjangan upah.

Baca juga:

Prabowo Bakal Dihadapkan Tingginya PHK dan Turunnya Daya Beli

“Karena faktor yang dipersoalkan alasan kedua adalah disparitas yaitu daerah tertentu yang berbatasan dengan daerah lainnya itu kesenjangan upah atau dikenal disparitas itu masih ada jarak yang tinggi," katanya.

Said pun menyebut data Badan Pusat Statistik (BPS) tentang deflasi beruntun 5 bulan, mulai Mei hingga September 2024, pertanda melemahnya daya beli buruh dan pekerja golongan kelas menengah.

"Balitbang Partai Buruh menyebut, deflasi 5 bulan beruntun itu, menunjukkan melemahnya purchasing power (daya beli) kelas pekerja dan buruh selama ini. Sehingga muncul fenomena mantab (makan tabungan)," kata Said Iqbal.

Partai Buruh dan KSPI, lanjutnya, siap turun ke jalan jika Kemenaker menggunakan Peraturan Pemerintah (PP) No 51 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan.

"Kami tegas menolak PP 51/2023 dijadikan acuan dalam penghitungan upah minimum. Aturan ini mengenal batas bawah dan atas. Itu menyengsarakan buruh namanya. Kami siap turun ke jalan untuk memperjuangkan hak kami," tegasnya.

Baca juga:

Pemerintahan Prabowo-Gibran Diharap Beri Relaksasi untuk Tingkatkan Daya Beli Masyarakat

Meski begitu, dia masih punya harapan kepada pemerintahan Prabowo Subianto mau mendengar keluhan ini.

Said mencontohkan saat Prabowo berpidato di Peringatan 3 Tahun Kebangkitan Klas Buruh di Istora Senayan, Jakarta, Rabu (18/9) yang menyatakan siap membantu buruh.

“Saat itu, Pak Prabowo berjanji akan membantu kaum yang lemah (buruh). Dan, yang lemah harus bersatu. Kami berharap, Pak Prabowo mendengarkan keluhan kami," tuturnya. (Knu)

#KSPI #Buruh #Upah Minimum Kerja #Upah Buruh
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Ini Berbagai Program Buat Cegah PHK dan Ringankan Buruh, Subsidi Upah Dilanjutkan
Pembebasan PPh untuk sektor tertentu yang telah dinikmati oleh 1,7 juta pekerja.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 05 September 2025
Ini Berbagai Program Buat Cegah PHK dan Ringankan Buruh, Subsidi Upah Dilanjutkan
Indonesia
6 Orang Tokoh Buruh Bakal Masuk Dewan Kesejahteraan Buruh Nasional, Bakal Diumumkan Presiden Dalam 2 Pekan
Andi Gani yang didampingi Presiden Partai Buruh Sekaligus Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal menyatakan, mereka tidak bersedia menjadi pejabat tinggi negara setingkat menteri.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 02 September 2025
6 Orang Tokoh Buruh Bakal Masuk Dewan Kesejahteraan Buruh Nasional, Bakal Diumumkan Presiden Dalam 2 Pekan
Indonesia
Upah Minimum, Perjanjian Kerja Waktu Tertentu, Outsourcing, Cuti dan Pesangon Masih Jadi Masalah Bagi Buruh di Indonesia
Hubungan industrial yang harmonis saja tidak cukup. Dunia kerja Indonesia perlu bergerak ke arah hubungan industrial transformatif dengan produktivitas sebagai kunci utama, kata Yassierli, menekankan.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 02 September 2025
Upah Minimum, Perjanjian Kerja Waktu Tertentu, Outsourcing, Cuti dan Pesangon Masih Jadi Masalah Bagi Buruh di Indonesia
Indonesia
Pemerintah Harus Pastikan Tidak Ada Kebingungan Mengenai Upah, Masyarakat Selalu Berharap Upah Naik
Selain upah dan jaminan sosial, kesejahteraan pegawai juga bisa berasal dari fasilitas semisal kendaraan khusus pegawai yang mengangkut dari titik pemberhentian tertentu ke tempat kerja.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 28 Agustus 2025
Pemerintah Harus Pastikan Tidak Ada Kebingungan Mengenai Upah, Masyarakat Selalu Berharap Upah Naik
Indonesia
Partai Buruh Beri Peringatan Keras, Tiga Juta Massa Siap Turun ke Jalan Jika Tuntutan Soal Upah dan Outsourcing Tak Dipenuhi
Dalam aksi tersebut, Said Iqbal mengklaim ada 5.000 buruh dari Jabodetabek dan Karawang yang ikut berunjuk rasa
Angga Yudha Pratama - Kamis, 28 Agustus 2025
Partai Buruh Beri Peringatan Keras, Tiga Juta Massa Siap Turun ke Jalan Jika Tuntutan Soal Upah dan Outsourcing Tak Dipenuhi
Indonesia
Said Iqbal Minta DPR Tak Paranoid dengan Aksi Buruh, Lebih Baik Terbuka dan Tidak Takut Terima Aspirasi Publik
Menurutnya, unjuk rasa adalah bagian dari praktik demokrasi di Indonesia dan merupakan hal yang lumrah untuk menyampaikan pendapat
Angga Yudha Pratama - Kamis, 28 Agustus 2025
Said Iqbal Minta DPR Tak Paranoid dengan Aksi Buruh, Lebih Baik Terbuka dan Tidak Takut Terima Aspirasi Publik
Berita
Demo Buruh 28 Agustus 2025 10 Ribu Buruh Kepung DPR: Ini Deretan Fakta Pentingnya
Jakarta akan menjadi pusat perhatian pada Kamis, 28 Agustus 2025, saat lebih dari 10 ribu buruh sampaikan tuntutan ke pemerintah dan DPR RI.
ImanK - Rabu, 27 Agustus 2025
Demo Buruh 28 Agustus 2025 10 Ribu Buruh Kepung DPR: Ini Deretan Fakta Pentingnya
Indonesia
Tak Terima Anggota Dewan Dapat Gaji Tinggi sementara Rakyat Hidup Susah, Elemen Buruh Akan ‘Geruduk’ DPR Besok
Presiden KSPI sekaligus Ketum Partai Buruh Said Iqbal mengatakan sekitar 10 ribu buruh dari Jabodetabek dan Karawang akan bergerak menuju Jakarta.
Frengky Aruan - Rabu, 27 Agustus 2025
Tak Terima Anggota Dewan Dapat Gaji Tinggi sementara Rakyat Hidup Susah, Elemen Buruh Akan ‘Geruduk’ DPR Besok
Indonesia
Buruh Gelar Demo Besar-besaran Kamis, 28 Agustus, Dishub DKI Jakarta Bakal Rekayasa Rute Transjakarta
Diketahui sejumlah elemen buruh akan melaksanakan aksi demonstrasi di DPR besok.
Frengky Aruan - Rabu, 27 Agustus 2025
Buruh Gelar Demo Besar-besaran Kamis, 28 Agustus, Dishub DKI Jakarta Bakal Rekayasa Rute Transjakarta
Indonesia
Minta Revisi UU Buruh, Buruh Aksi di 28 Agustus 2025
Aksi serupa juga akan digelar secara serentak di berbagai provinsi dan kota industri besar, di antaranya, Jawa Barat, Jawa Tengah, dan daerah lainnya.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 26 Agustus 2025
Minta Revisi UU Buruh, Buruh Aksi di 28 Agustus 2025
Bagikan