Daya Beli Melemah, Buruh Tuntut Kenaikan Upah hingga 10 Persen Tahun Depan
Presiden KSPI Said Iqbal. (Mp/Kanu)
MerahPutih.com - Tingginya biaya hidup dan tak bertambahnya gaji pegawai menuai reaksi keras dari kelompok buruh. Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) pun meminta upah minimum tahun 2025 naik.
“Kami meminta kenaikan upah mininum 8 sampai dengan 10 persen," kata Presiden KSPI Said Iqbal dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (10/10).
Dia menerangkan, dasar perhitungan kenaikan upah minimum 8-10 persen yakni inflasi tahun 2025 sebesar 2,5 persen. Kemudian, pertumbuhan ekonomi sebesar 5,2 persen. Jika ditotal maka menjadi 7,7 persen.
Sementara, buruh di kawasan industri hidup dalam kondisi berat. Dia menyebut, inflasi tahun 2024 sebesar 2,8 persen. Namun, kenaikan upah minimum hanya 1,58 persen.
Said menjelaskan, usulan kenaikan upah mencapai 10 persen karena untuk daerah tertentu terdapat kesenjangan upah.
Baca juga:
Prabowo Bakal Dihadapkan Tingginya PHK dan Turunnya Daya Beli
“Karena faktor yang dipersoalkan alasan kedua adalah disparitas yaitu daerah tertentu yang berbatasan dengan daerah lainnya itu kesenjangan upah atau dikenal disparitas itu masih ada jarak yang tinggi," katanya.
Said pun menyebut data Badan Pusat Statistik (BPS) tentang deflasi beruntun 5 bulan, mulai Mei hingga September 2024, pertanda melemahnya daya beli buruh dan pekerja golongan kelas menengah.
"Balitbang Partai Buruh menyebut, deflasi 5 bulan beruntun itu, menunjukkan melemahnya purchasing power (daya beli) kelas pekerja dan buruh selama ini. Sehingga muncul fenomena mantab (makan tabungan)," kata Said Iqbal.
Partai Buruh dan KSPI, lanjutnya, siap turun ke jalan jika Kemenaker menggunakan Peraturan Pemerintah (PP) No 51 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan.
"Kami tegas menolak PP 51/2023 dijadikan acuan dalam penghitungan upah minimum. Aturan ini mengenal batas bawah dan atas. Itu menyengsarakan buruh namanya. Kami siap turun ke jalan untuk memperjuangkan hak kami," tegasnya.
Baca juga:
Pemerintahan Prabowo-Gibran Diharap Beri Relaksasi untuk Tingkatkan Daya Beli Masyarakat
Meski begitu, dia masih punya harapan kepada pemerintahan Prabowo Subianto mau mendengar keluhan ini.
Said mencontohkan saat Prabowo berpidato di Peringatan 3 Tahun Kebangkitan Klas Buruh di Istora Senayan, Jakarta, Rabu (18/9) yang menyatakan siap membantu buruh.
“Saat itu, Pak Prabowo berjanji akan membantu kaum yang lemah (buruh). Dan, yang lemah harus bersatu. Kami berharap, Pak Prabowo mendengarkan keluhan kami," tuturnya. (Knu)
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Survei Kebutuhan Hidup Layak Rampung, Bakal Jadi Basis Penentuan Upah Minimum
Menaker Janji Pengumuman Upah Minimum Sebelum 31 Desember 2025
Ratu Belanda Maxima Cek Kualitas Hidup Buruh Pabrik Tekstil
UMP dan UMSP Jateng 2026 Ditetapkan 8 Desember
Aksi Buruh Siap Geruduk Istana dan DPR, Kenaikan Upah Rp 90 Ribu Dinilai Terlalu Rendah
Jelang Batas Terakhir Waktu Pengumuman UMP 2026, KSPI Ultimatum Kemenaker
Buruh Tolak Upah Minimum Naik Di Bawah Rp 100 Ribu
3 Opsi Buruh Terkait Kenaikan Upah Minumum
Promono Belum Putuskan Kenaikan UMP Jakarta 2025 Sesuai Kemauan Buruh Rp 6 Juta
Buruh Jakarta Minta Pramono Tetapkan UMP Rp 6 Juta Buat 2026