Sederet Alasan Program Tapera Wajib Ditolak Versi Buruh

Frengky AruanFrengky Aruan - Minggu, 02 Juni 2024
Sederet Alasan Program Tapera Wajib Ditolak Versi Buruh

Presiden KSPI Said Iqbal. (Dok. Partai Buruh)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Penolakan terhadap kebijakan Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) kembali berdatangan. Kali ini datang dari Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI).

Presiden KSPI Said Iqbal mendesak pemerintah untuk mencabut dan membatalkan kebijakan Tapera. Said Iqbal menyebutkan tidak ada kepastian kepemilikan rumah bagi para buruh dengan membayar iuran Tapera.

Dengan potongan iuran sebesar 3 persen dari upah buruh, dalam sepuluh hingga dua puluh tahun kepesertaannya, buruh tidak akan bisa membeli rumah.

“Bahkan hanya untuk uang muka saja tidak akan mencukupi," kata Said Iqbal kepada wartawan di Jakarta, Minggu (2/6).

Menurut Said Iqbal iuran Tapera hanya memberikan tambahan beban buat buruh. Di tengah daya beli buruh yang turun 30 persen dan upah minimum yang sangat rendah, potongan iuran Tapera sebesar 2,5 persen yang harus dibayar buruh akan menambah beban dalam membiayai kebutuhan hidup sehari-hari.

Baca juga:

Program Tapera Menambah Trauma Pekerja

Potongan yang dikenakan kepada buruh saat ini katanya sudah hampir mendekati 12 persen dari upah yang diterima. Antara lain Pajak Penghasilan 5 persen, iuran Jaminan Kesehatan 1 persen, iuran Jaminan Pensiun 1 persen, hingga iuran Jaminan Hari Tua 2 persen.

"Belum lagi jika buruh memiliki hutang koperasi atau di perusahaan, ini akan semakin semakin membebani biaya hidup buruh," kata Said Iqbal.

Dalam kebijakan Tapera, tidak ada satu klausul pun yang menjelaskan bahwa pemerintah ikut membayar iuran dalam penyediaan rumah untuk buruh dan peserta Tapera lainnya. Iuran hanya dibayar oleh buruh dan pengusaha saja, tanpa ada anggaran dari APBN dan APBD yang disisihkan oleh pemerintah untuk Tapera.

“Dengan demikian, Pemerintah lepas dari tanggung jawabnya untuk memastikan setiap warga negara memiliki rumah yang menjadi salah satu kebutuhan pokok rakyat, disamping sandang dan pangan," papar Said Iqbal.

Baca juga:

Serikat Pekerja: Iuran Tapera Tidak Seperti Gotong Royong Iuran BPJS Kesehatan

Said Iqbal menyebutkan Tapera adalah iuran yang memaksa bukan lagi sebuah tabungan. Tidak seperti pernyataan pemerintah yang menyebut Tapera adalah tabungan. Bila benar tabungan seharusnya bersifat sukarela, bukan memaksa.

Tapera juga dinilai memaksakan konsep jaminan sosial padahal sifatnya tabungan. Menurut Said Iqbal harusnya tidak boleh ada subsidi penggunaan dana antar peserta, seperti halnya tabungan sosial di program Jaminan Hari Tua (JHT), BPJS Ketenagakerjaan.

Subsidi antar peserta hanya diperbolehkan bila program tersebut adalah jaminan sosial yang bersifat asuransi sosial, bukan tabungan sosial.

“Misalnya program jaminan kesehatan yang bersifat asuransi sosial, maka diperbolehkan penggunaan dana subsidi silang antar peserta BPJS Kesehatan," beber Said Iqbal.

Baca juga:

Pemerintah Didesak Tidak Paksakan Penerapan Iuran Tapera

Saiq Iqbal juga memprediksi akan ada ketidakjelasan dan kerumitan pencairan dana Tapera bila buruh mau melakukannya. Untuk kalangan buruh yang dipekerjakan perusahaan, potensi PHK-nya terlalu tinggi. Sementara sampai saat ini keterangan resmi menjelaskan dana Tapera cuma bisa diambil saat pensiun.

"Oleh karena itu, dana Tapera bagi buruh yang ter-PHK atau buruh informal akan mengakibatkan ketidakjelasan dan kerumitan dalam pencairan dan keberlanjutan dana Tapera," kata Said Iqbal.

Terakhir, alasan dana Tapera harus ditolak adalah karena kebijakan ini rawan dikorupsi. Dalam sistem anggaran Tapera, terdapat kerancuan yang berpotensi besar untuk disalahgunakan.

Karena di dunia ini hanya ada sistem jaminan sosial atau bantuan sosial. Jaminan sosial dananya berasal dari iuran peserta atau pajak atau gabungan keduanya dengan penyelenggara yang independen, bukan pemerintah.

Baca juga:

3 Catatan PKS untuk Evalusi Polemik Tapera

Sedangkan bantuan sosial dananya berasal dari APBN dan APBD dengan penyelenggaranya adalah pemerintah.

"Model Tapera bukanlah keduanya, karena dananya dari iuran masyarakat dan pemerintah tidak membayar iuran, tetapi penyelenggaranya adalah pemerintah," pungkas Said yang juga Ketua Umum Partai Buruh ini. (Knu)

#KSPI #Buruh #Tapera
Bagikan

Berita Terkait

Olahraga
Kisah di Balik Mahalnya Bola Piala Dunia 2026, Pekerja Pakistan Cuma Digaji Segini per Bulan
Bola resmi Piala Dunia 2026, Adidas Trionda, dijual seharga Rp 3 juta. Namun, pekerja di Pakistan hanya mendapat upah kecil dari pekerjaannya itu.
Soffi Amira - Senin, 04 Mei 2026
Kisah di Balik Mahalnya Bola Piala Dunia 2026, Pekerja Pakistan Cuma Digaji Segini per Bulan
Indonesia
Rano Karno Pertegas Pemprov DKI Pro ke Buruh, Tuntut Ruang Dialog Konstruktif demi Keadilan Pekerja Ibu Kota
Rano Karno memandang kaum pekerja sebagai elemen vital yang menentukan arah ekonomi daerah
Angga Yudha Pratama - Minggu, 03 Mei 2026
Rano Karno Pertegas Pemprov DKI Pro ke Buruh, Tuntut Ruang Dialog Konstruktif demi Keadilan Pekerja Ibu Kota
Indonesia
DPR Minta RUU Ketenagakerjaan Hapus Perbudakan Modern dan Outsourcing
Seiring perubahan dunia kerja yang masif, Netty mengajak para pekerja untuk proaktif meningkatkan kompetensi diri melalui program vokasi
Angga Yudha Pratama - Minggu, 03 Mei 2026
DPR Minta RUU Ketenagakerjaan Hapus Perbudakan Modern dan Outsourcing
Indonesia
PDIP Suarakan Perlawanan Terhadap Eksploitasi Buruh, Masih Banyak Terjepit Upah Tak Layak
Di Indonesia sendiri, sejarah perjuangan buruh juga memiliki perjalanan panjang sejak masa kolonial ketika buruh mengalami berbagai bentuk penindasan, termasuk kerja paksa dan upah yang tidak manusiawi
Angga Yudha Pratama - Minggu, 03 Mei 2026
PDIP Suarakan Perlawanan Terhadap Eksploitasi Buruh, Masih Banyak Terjepit Upah Tak Layak
Berita Foto
Aksi Damai Buruh Peringati Hari Buruh Internasional 2026 di Depan Gedung DPR Jakarta
Aksi Buruh KASBI dalam peringatan Hari Buruh Internasional 2026 di Depan Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jum'at (1/5/2026).
Didik Setiawan - Jumat, 01 Mei 2026
Aksi Damai Buruh Peringati Hari Buruh Internasional 2026 di Depan Gedung DPR Jakarta
Indonesia
Presiden Prabowo Janjikan Bangun Kota Baru 200 Ribu Hunian Murah Khusus Buruh, Dilengkapi Transportasi Umum Canggih
Kawasan hunian tersebut tidak hanya menyediakan tempat tinggal, tetapi juga dilengkapi berbagai fasilitas pendukung.
Dwi Astarini - Jumat, 01 Mei 2026
Presiden Prabowo Janjikan Bangun Kota Baru 200 Ribu Hunian Murah Khusus Buruh, Dilengkapi Transportasi Umum Canggih
Berita Foto
Efek Rumah Kaca Gebrak Panggung Hari Buruh Internasional 2026 di depan Gedung DPR
Vocalis Efek Rumah Kaca, Cholil dalam peringatan Hari Buruh Internasional 2026 di Depan Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jum'at (1/5/2026).
Didik Setiawan - Jumat, 01 Mei 2026
Efek Rumah Kaca Gebrak Panggung Hari Buruh Internasional 2026 di depan Gedung DPR
Berita Foto
Hari Buruh, Pimpinan DPR Gelar Audiensi dengan Aliansi Gebrak Bahas Masukan RUU Ketenagakerjaan
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad berjabat tangan dengan Ketua Aliansi Gerakan Buruh Bersama Rakyat (Gebrak) di Jakarta, Jumat (1/5/2026).
Didik Setiawan - Jumat, 01 Mei 2026
Hari Buruh, Pimpinan DPR Gelar Audiensi dengan Aliansi Gebrak Bahas Masukan RUU Ketenagakerjaan
Berita Foto
Dari Berbagai Penjuru, Buruh Konvoi Motor Menuju Monas Peringati Hari Buruh 2026
Ribuan buruh berkonvoi menggunakan sepeda motor saat menuju Monas melalui Jalan Sudirman–Thamrin, Jakarta, Jumat (1/5/2026).
Didik Setiawan - Jumat, 01 Mei 2026
Dari Berbagai Penjuru, Buruh Konvoi Motor Menuju Monas Peringati Hari Buruh 2026
Indonesia
KSPI Targetkan 50 Ribu Massa, Total 200 Ribu Buruh Hadiri May Day 2026 di Monas
Sebanyak 200 ribu buruh diperkirakan hadir di Monas pada May Day 2026. KSPI ungkap hasil pertemuan dengan Presiden Prabowo dan 11 tuntutan buruh.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 01 Mei 2026
KSPI Targetkan 50 Ribu Massa, Total 200 Ribu Buruh Hadiri May Day 2026 di Monas
Bagikan