KPU Kota Tangerang Buka Seleksi PPK untuk Pilkada 2024
Selasa, 23 April 2024 -
MerahPutih.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang telah membuka seleksi calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk Pilkada Kota Tangerang 2024.
Ketua KPU Kota Tangerang, Qori Ayatullah menyebutkan, proses seleksi terbuka digelar untuk menyambut Pilkada 2024 yang akan diadakan untuk memfasilitasi Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Banten, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tangerang mendatang.
Baca juga:
KPU DKI Buka Pendaftaran PPK di Pilkada 2024, Butuh 220 Orang
Hal itu berdasarkan Surat Edaran Nomor 470/PP.04.1-Pu/3671/2024. Kemudian, proses seleksi terbuka tersebut akan dilakukan pada 23-29 April 2024.
“Kami telah membuka secara resmi proses seleksi untuk panitia Pilkada 2024 mendatang. Dilakukan secara terbuka, proses seleksi ini dapat diikuti oleh semua lapisan masyarakat yang telah memenuhi persyaratan yang dibutuhkan,” ujar Qori, Selasa (23/4).
Ia melanjutkan, KPU Kota Tangerang juga sudah merilis prosedur persyaratan yang harus ditaati para calon peserta seleksi. Kali ini, KPU Kota Tangerang akan memproses seluruh dokumen persyaratan selama seleksi terbuka berjalan melalui aplikasi terpadu yang telah disiapkan, yakni siakba.kpu.go.id.
Baca juga:
“Kami juga telah menyebarluaskan informasi proses seleksi tersebut, selanjutnya calon peserta seleksi dapat mengirimkan dokumen persyaratan secara mandiri melalui aplikasi yang disediakan, sekaligus mengirimkan dokumen fisik ke Sekretariat KPU Kota Tangerang secara langsung,” tambahnya.
Selain itu, KPU Kota Tangerang juga terus mendorong partisipasi masyarakat dalam mensukseskan pesta demokrasi, khususnya Pilkada 2024 di Kota Tangerang. Untuk informasi lebih lanjut, KPU Kota Tangerang juga telah menyediakan narahubung (helpdesk) resmi melalui 0852-8397-6734. (*)
Baca juga:
KPU Bentuk Badan Ad Hoc Rekrut Petugas Pilkada Serentak 2024