KPU Kota Tangerang Buka Seleksi PPK untuk Pilkada 2024

Soffi AmiraSoffi Amira - Selasa, 23 April 2024
KPU Kota Tangerang Buka Seleksi PPK untuk Pilkada 2024

KPU Kota Tangerang buka pendaftaran PPK untuk Pilkada 2024. Foto: Dok/Humas Pemkot Tangerang

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang telah membuka seleksi calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk Pilkada Kota Tangerang 2024.

Ketua KPU Kota Tangerang, Qori Ayatullah menyebutkan, proses seleksi terbuka digelar untuk menyambut Pilkada 2024 yang akan diadakan untuk memfasilitasi Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Banten, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tangerang mendatang.

Baca juga:

KPU DKI Buka Pendaftaran PPK di Pilkada 2024, Butuh 220 Orang

Hal itu berdasarkan Surat Edaran Nomor 470/PP.04.1-Pu/3671/2024. Kemudian, proses seleksi terbuka tersebut akan dilakukan pada 23-29 April 2024.

“Kami telah membuka secara resmi proses seleksi untuk panitia Pilkada 2024 mendatang. Dilakukan secara terbuka, proses seleksi ini dapat diikuti oleh semua lapisan masyarakat yang telah memenuhi persyaratan yang dibutuhkan,” ujar Qori, Selasa (23/4).

Ia melanjutkan, KPU Kota Tangerang juga sudah merilis prosedur persyaratan yang harus ditaati para calon peserta seleksi. Kali ini, KPU Kota Tangerang akan memproses seluruh dokumen persyaratan selama seleksi terbuka berjalan melalui aplikasi terpadu yang telah disiapkan, yakni siakba.kpu.go.id.

Baca juga:

Pilkada Serentak 2024 Jadi Pertaruhan ‘Harga Diri’ Bawaslu

“Kami juga telah menyebarluaskan informasi proses seleksi tersebut, selanjutnya calon peserta seleksi dapat mengirimkan dokumen persyaratan secara mandiri melalui aplikasi yang disediakan, sekaligus mengirimkan dokumen fisik ke Sekretariat KPU Kota Tangerang secara langsung,” tambahnya.

Selain itu, KPU Kota Tangerang juga terus mendorong partisipasi masyarakat dalam mensukseskan pesta demokrasi, khususnya Pilkada 2024 di Kota Tangerang. Untuk informasi lebih lanjut, KPU Kota Tangerang juga telah menyediakan narahubung (helpdesk) resmi melalui 0852-8397-6734. (*)

Baca juga:

KPU Bentuk Badan Ad Hoc Rekrut Petugas Pilkada Serentak 2024

#KPU #Kota Tangerang #Pilkada 2024
Bagikan
Ditulis Oleh

Soffi Amira

Berita Terkait

Indonesia
KPU RI Pantau Langsung TPS di Pilkada Ulang Kota Pangkalpinang dan Kabupaten Bangka
Penyelenggaraan pemilihan wali kota dan wakil wali kota serta bupati dan wakil bupati pada pilkada ulang harus diselenggarakan dengan penuh integritas, taati aturan berlaku.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 26 Agustus 2025
KPU RI Pantau Langsung TPS di Pilkada Ulang Kota Pangkalpinang dan Kabupaten Bangka
Indonesia
KPU Tunggu Aturan Baru dari DPR dan Pemerintah Terkait Putusan MK tentang Jadwal Pemilu dan Pilkada
Jadi kita tunggu saja seperti apa berkaitan dengan putusan Mahkamah Konstitusi tersebut
Angga Yudha Pratama - Senin, 25 Agustus 2025
KPU Tunggu Aturan Baru dari DPR dan Pemerintah Terkait Putusan MK tentang Jadwal Pemilu dan Pilkada
Indonesia
2 Paslon Saling Klaim Menangi Pilkada Papua, KPU: Tunggu Hasil Resmi
Hal ini disampaikan Ketua KPU Papua Diana Simbiak, terlebih setelah dua pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur saling klaim kemenangan.
Frengky Aruan - Sabtu, 09 Agustus 2025
2 Paslon Saling Klaim Menangi Pilkada Papua, KPU: Tunggu Hasil Resmi
Indonesia
DPR Mulai Bahas Pilihan Alternatif Model Pilkada, Usulan PKB Gubernur Ditunjuk Presiden Belum Ada Yang Nolak
argumentasi gubernur ditunjuk oleh Presiden tidak terlepas dari konsep dekonsentrasi di mana pemerintah provinsi hakikatnya merupakan wakil pemerintah pusat.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 02 Agustus 2025
DPR Mulai Bahas Pilihan Alternatif Model Pilkada, Usulan PKB Gubernur Ditunjuk Presiden Belum Ada Yang Nolak
Indonesia
KPU Susun Materi Revisi Undang-Undang Pemilu Untuk Dibahas Dengan DPR RI
Hal lainnya yang juga akan dibahas dengan DPR adalah soal penggunaan sistem informasi dalam berbagai aspek kepemiluan.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 23 Juli 2025
KPU Susun Materi Revisi Undang-Undang Pemilu Untuk Dibahas Dengan DPR RI
Indonesia
Enggan Komentari Putusan MK soal Pemisahan Pemilu, KPU: Kami Cuma Pelaksana UU
KPU enggan mengomentari putusan MK soal pemisahan pemilu. KPU mengungkapkan, hanya memiliki posisi sebagai pelaksana undang-undang.
Soffi Amira - Kamis, 10 Juli 2025
Enggan Komentari Putusan MK soal Pemisahan Pemilu, KPU: Kami Cuma Pelaksana UU
Berita
Banjir di Sebagian Besar Pemukiman dan Jalan Umum di Kota Tangerang Berangsur Surut
Demikian dilaporkan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Tangerang Banten.
Frengky Aruan - Senin, 07 Juli 2025
Banjir di Sebagian Besar Pemukiman dan Jalan Umum di Kota Tangerang Berangsur Surut
Indonesia
Pemilu Nasional dan Lokal Dipisah, Ketua KPU Usulkan Seleksi Penyelenggara Dilakukan Serentak
Putusan MK harus menjadi titik untuk perbaikan sistem pemilu.
Dwi Astarini - Sabtu, 05 Juli 2025
Pemilu Nasional dan Lokal Dipisah, Ketua KPU Usulkan Seleksi Penyelenggara Dilakukan Serentak
Indonesia
Proses Sidang Pemisahan Pemilu Terkesan ‘Ditutupi’, Pengamat Curiga Ada Skenario Besar yang Dilakukan Elit Politik
Sistem Pemilu di Indonesia kembali berubah usai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang terbaru.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 30 Juni 2025
Proses Sidang Pemisahan Pemilu Terkesan ‘Ditutupi’, Pengamat Curiga Ada Skenario Besar yang Dilakukan Elit Politik
Indonesia
Ketua KPU Nilai Pemilu Terpisah Ideal, Singgung Kematian Petugas di 2019
Afifuddin mengaku telah membatasi jumlah pemilih di setiap TPS untuk meminimalkan korban
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 28 Juni 2025
Ketua KPU Nilai Pemilu Terpisah Ideal, Singgung Kematian Petugas di 2019
Bagikan