Pilkada Serentak 2024 Jadi Pertaruhan ‘Harga Diri’ Bawaslu

Ikhsan Aryo DigdoIkhsan Aryo Digdo - Selasa, 23 April 2024
Pilkada Serentak 2024 Jadi Pertaruhan ‘Harga Diri’ Bawaslu

Raker Bawaslu Soal Persiapan Pilkada Serentak 2024. (Foto: dok Bawaslu)

Ukuran:
14
Font:
Audio:

MerahPutih.com - Pilkada Serentak 2024 sudah di depan mata. Salah satu hal yang menjadi titik krusial adalah pengawasan di lapangan untuk mencegah terjadinya pelanggaran.

Jajaran Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) daerah mesti bersiap dengan tugas sisa Pemilu 2024 sekaligus mempersiapkan pengawasan Pemilihan (Pilkada) Serentak Tahun 2024.

Baca juga:

Bawaslu Telusuri Kehadiran Pj Gubernur NTB Terkait Pilkada Salah Satu Partai

Ketua Bawaslu Rahmat Bagja mengingatkan jajaran Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten/Kota sebagai garda terdepan mengawasi pelaksanaan pilkada.

“Kami harus berani mengkoreksi Komisi Pemilihan Umum (KPU) apabila melakukan kesalahan. Kita sama-sama membangun demokrasi ini,” jelas Bagja dikutip di Jakarta, Selasa (23/4).

Dia pun menegaskan, perekrutan Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) dapat berjalan secara profesional dan berintegritas.

“Sekarang ada seleski Panwascam. Jangan sampai ada ‘pengambilan tertentu’,” jelas Bagja.

Sementara anggota Bawaslu Totok Hariyono mengingatkan, kejahatan tertinggi dalam pemilu itu mencuri suara.

“Kami harus memastikan menjaga agar tidak terjadi pergeseran suara,” imbuh dia.

Baca juga:

Bawaslu Ingatkan Tahapan Pilkada 2024 Diawasi dari Sekarang

Setelah koreksi diri, Totok meminta adanya perbaikan atas kekurangan hasil kerja pengawasan pemilu untuk menjadikan pengawasan pilkada semakin baik.

Sedangkan Herwyn JH Malonda mengungakapkan hal senada. Baginya, jajaran pengawas pemilu mulai mengubah dan memperbaiki karena Pilkada 2024 merupakan kesempatan terakhir menunjukkan kinerja.

“Ini tantangan terakhir sampai periode (masa jabatan) berakhir,” jelas Bagja.

Herwyn meyakinkan, perlu kembali menguatkan nilai menghadirkan keadilan pemilu untuk Pilkada 2024 yang semakin baik.

Dia pun Kembali mengingatkan perlu berhati-hati dalam melakukan perekrutan Panwascam untuk pilkada yang berasal dari existing Panwascam pemilu.

“Jangan gadaikan masa jabatan hanya untuk transaksi rekrutmen ini. Kalau ada yang melanggar, maka tidak ada kata maaf. Laksanakan secara profesional sesuai regulasi,” tutup Herwyn.

Sekedar informasi, Komisi Pemilihan Umum (KPU) sudah mengeluarkan Peraturan KPU (PKPU) Nomor 2 Tahun 2024 Tentang Tahapan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024.

Berdasarkan Keputusan yang di tandatangani Ketua KPU Pusat Hasyim Asy'ari ini Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak ini akan dilaksanakan pada Rabu 27 November 2024. (knu)

Baca juga:

Bawaslu Minta Kenaikan Gaji Komisioner dan Tunjangan Kinerja

#Pilkada 2024 #Bawaslu RI
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
KPU RI Pantau Langsung TPS di Pilkada Ulang Kota Pangkalpinang dan Kabupaten Bangka
Penyelenggaraan pemilihan wali kota dan wakil wali kota serta bupati dan wakil bupati pada pilkada ulang harus diselenggarakan dengan penuh integritas, taati aturan berlaku.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 26 Agustus 2025
KPU RI Pantau Langsung TPS di Pilkada Ulang Kota Pangkalpinang dan Kabupaten Bangka
Indonesia
Bawaslu Dalami Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN dan Polri di PSU Pilkada Papua
Hal tersebut disampaikan Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja merespons demonstrasi masyarakat Papua yang menemukan dugaan pelanggaran oleh Pj Gubernur Papua Agus Fatoni dan Kapolda Papua Irjen Petrus Patrige Rudolf Renwarin
Frengky Aruan - Selasa, 12 Agustus 2025
Bawaslu Dalami Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN dan Polri di PSU Pilkada Papua
Indonesia
24 Daerah Laksanakan Pemungutan Suara Ulang Pada Agustus 2025
PSU dan Pilkada ulang untuk memilih Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pangkalpinang dan Bupati dan Wakil Bupati Bangka, Provinsi Bangka Belitung.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 20 Juni 2025
 24 Daerah Laksanakan Pemungutan Suara Ulang Pada Agustus 2025
Indonesia
Pilkada Barito Utara Berulang, Komisi II DPR Usulkan Evaluasi Pilkada
PSU berulang memakan biaya dan membuat daerah lama tanpa pemimpin.
Dwi Astarini - Jumat, 16 Mei 2025
Pilkada Barito Utara Berulang, Komisi II DPR Usulkan Evaluasi Pilkada
Indonesia
Gugat ke MK, Paslon Pilkada Barito Utara Malah Terbukti Juga Main Politik Uang
Paslon Nomor Urut 1 Gogo Purman Jaya-Hendro Nakalelo dan Nomor Urut 2 Akhmad Gunadi Nadalsyah-Sastra Jaya sama-sama didiskualifikasi
Wisnu Cipto - Rabu, 14 Mei 2025
Gugat ke MK, Paslon Pilkada Barito Utara Malah Terbukti Juga Main Politik Uang
Indonesia
KPU Tetapkan Bupati Serang Terpilih Hasil PSU, Istri Mendes Kembali Menang
PSU dilakukan karena Mahkamah Konstitusi menilai kemenangan Ratu Zakiyah lantaran sang suami, yaitu Menteri Desa Yandri Susanto terbukti membantu kemenangannya sebagai calon Bupati Serang di pilkada 2024.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 09 Mei 2025
KPU Tetapkan Bupati Serang Terpilih Hasil PSU, Istri Mendes Kembali Menang
Indonesia
Gugatan Mental di MK, Pemenang Pilkada Puncak Jaya Tetap Duet Yuni Wonda-Mus Kogoy
Berdasarkan fakta persidangan Mus Kogoya ternyata telah tidak lagi berstatus ASN sejak mencalonkan diri
Wisnu Cipto - Senin, 05 Mei 2025
Gugatan Mental di MK, Pemenang Pilkada Puncak Jaya Tetap Duet Yuni Wonda-Mus Kogoy
Indonesia
KPU DKI Kembalikan Sisa Hibah Pilgub Rp 448 Miliar, Pramono: Wujud Tata Kelola Pemerintahan Transparan dan Akuntabel
KPU DKI sebelumnya menerima hibah Rp 975 miliar dari Pemerintah DKI untuk pelaksanaan seluruh tahapan Pilkada Jakarta.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 30 April 2025
KPU DKI Kembalikan Sisa Hibah Pilgub Rp 448 Miliar, Pramono: Wujud Tata Kelola Pemerintahan Transparan dan Akuntabel
Indonesia
KPU DKI Evaluasi Surat Suara Tak Sah dalam Pilkada Jakarta 2024
KPU DKI Jakarta menggelar rapat evaluasi tahapan teknis Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Tahun 2024.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 23 April 2025
KPU DKI Evaluasi Surat Suara Tak Sah dalam Pilkada Jakarta 2024
Indonesia
Pengumuman Hasil Penghitungan PSU Kabupaten Serang Dijadwalkan Pada 24 November, Penetapan Kembali Tunggu Gugatan
Apabila rekapitulasi di tingkat kecamatan telah selesai, pihaknya akan segera melakukan rekapitulasi tingkat Kabupaten Serang pada hari Kamis 24 April sekaligus pengumuman hasil penghitungan.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 21 April 2025
Pengumuman Hasil Penghitungan PSU Kabupaten Serang Dijadwalkan Pada 24 November, Penetapan Kembali Tunggu Gugatan
Bagikan