Bawaslu Telusuri Kehadiran Pj Gubernur NTB Terkait Pilkada Salah Satu Partai


Logo Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). (ANTARA/HO)
MERAHPUTIH.COM - BADAN Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI menyebut laporan soal kehadiran PJ Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) Lalu Gita Ariadi di salah satu acara partai terkait dengan Pilkada 2024 kini tengah ditelusuri Bawaslu Provinsi NTB.
Kordiv Pencegahan Bawaslu RI Lolly Suhenty mengatakan Bawaslu Provinsi NTB sudah melakukan proses penelurusan untuk menjajaki lebih jauh informasi tentang kehadiran PJ Gubernur NTB Lalu Gita Ariadi di acara salah satu partai terkait dengan Pilkada 2024.
Baca juga:
"Saat ini dalam penelusuran Bawaslu Provinsi NTB, ditunggu saja hasil penelusuran mereka," ujar Loly saat dimintai konfirmasi, Jumat (19/4).
Loly mengatakan penelusuran sudah dimulai begitu beredar informasi tentang Pj Gubernur NTB yang masih berstatus ASN menghadiri acara salah satu partai terkait Pilkada 2024. Bawaslu NTB juga sudah melakukan pleno untuk menindaklanjuti adanya laporan terkait dengan Pj Gubernur dan tindak lanjutnya ialah dilakukan penelurusan.
"(Penelurusan-red) Sejak kemarin, saat ada informasi yang beredar. Bawaslu Provinsi melakukan pleno untuk membuat terang perkara sehingga penelusuran dilakukan. Ditunggu saja hasilnya," ungkap Loly.
Sebelumnya beredar informasi dan foto Pj Gubernur NTB Lalu Gita Ariadi menghadiri acara partai Golkar dalam Pengarahan Ketua Umum DPP Partai Golkar kepada bacakada/bacawakada kader Partai Golkar pada Pilkada Serentak 2024.
Selain itu, beredar juga lampiran surat tertanggal 4 April 2024 bertandatangan Wakil Ketua Umum Partai Golkar Ahmad Doli Kurnia yang memasukkkan nama Lalu Gita Ariadi sebagai bakal calon gubernur/wakil gubernur Provinsi NTB pada Pilkada 2024.(Pon)
Baca juga:
Bagikan
Berita Terkait
KPU RI Pantau Langsung TPS di Pilkada Ulang Kota Pangkalpinang dan Kabupaten Bangka

24 Daerah Laksanakan Pemungutan Suara Ulang Pada Agustus 2025

Hentikan Penghitungan Suara Sepihak, Anggota Bawaslu Jaktim Diperiksa DKPP

Pilkada Barito Utara Berulang, Komisi II DPR Usulkan Evaluasi Pilkada

Gugat ke MK, Paslon Pilkada Barito Utara Malah Terbukti Juga Main Politik Uang

KPU Tetapkan Bupati Serang Terpilih Hasil PSU, Istri Mendes Kembali Menang

Gugatan Mental di MK, Pemenang Pilkada Puncak Jaya Tetap Duet Yuni Wonda-Mus Kogoy

KPU DKI Kembalikan Sisa Hibah Pilgub Rp 448 Miliar, Pramono: Wujud Tata Kelola Pemerintahan Transparan dan Akuntabel

Eks Komisioner Bawaslu Sebut Proses PAW Harun Masiku Dipantau Hasto

KPU DKI Evaluasi Surat Suara Tak Sah dalam Pilkada Jakarta 2024
