KPU DKI Lakukan Pengadaan Surat Suara Logistik Tahap Dua

Rabu, 15 November 2023 - Mula Akmal

MerahPutih.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi DKI Jakarta mulai melakukan pengadaan surat suara logistik Pemilihan Umum (Pemilu) tahap 2. KPU DKI hanya pengadaan surat suara DPD dan DPRD DKI Jakarta.

Adapun untuk pelaksanaan pemungutan suara DPD dan DPRD DKI dilaksanakan pada 14 Februari 2024 mendatang.

Baca Juga:

KPU DKI Mulai Distribusikan Logistik Pemilu 2024, Tidak Termasuk Surat Suara

"KPU Provinsi DKI Jakarta telah melakukan e klik untuk pengadaan logistik pemilu tahap 2," kata Ketua Divisi Perencanaan, Umum, dan Logistik KPU DKI Jakarta Nelvia Gustina, pada Rabu (15/11).

Ditegaskan Nelvia, provinsi DKI berwenang untuk pengadaan surat suara untuk DPD dan DPRD Provinsi DKI Jakarta, tidak dengan surat suara DPR dan Pemilihan Presiden (Pilpres).

"Sudah, nanti penandatangan kontrak dengan penyedia kemudian akan segera dicetak oleh penyedia," terangnya.

Secara detail surat suara yang dicetak nantinya, adalah untuk DPRD provinsi sejumlah 8.431.963 surat suara dan begitupula untuk DPD 8.431.897 surat suara.

Baca Juga:

KPU DKI Distribusikan Logistik Pemilu Tahap Awal di Wilayah Jaktim dan Kepulauan Seribu

"Jadi total masing- masing jenis surat suara dihitung berdasarkan jumlah DPT per TPS di tambah 2 persen untuk cdangan surat suara," urainya.

Kendati begitu, Nelvia menuturkan, dirinya belum dapat memastikan kapan mulai dicetak surat suara dan kapan waktu distribusinya logistik tahap kedua itu.

"Kami belum mengetahui pasti soal tanggal pencetakannya tapi segera," paparnya.

Diketahui sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi DKI Jakarta telah mulai mendistribusikan logistik Pemilihan Umum (Pemilu) tahap kedua ke gudang logistik yang ada di sejumlah wilayah Ibu Kota. Logistik yang dikirim berupa bilik suara, kotak suara, dan tinta. (Asp)

Baca Juga:

KPU DKI Targetkan Distribusi Logistik Pemilu Tepat Waktu

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan