KPU DKI Distribusikan Logistik Pemilu Tahap Awal di Wilayah Jaktim dan Kepulauan Seribu


Ilustrasi - Logistik pemilihan umum (pemilu). (Foto: MP/Rizki Fitrianto)
MerahPutih.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi DKI Jakarta mulai mendistribusikan logistik Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
Distribusi logistik Pemilu 2024 tahap awal sudah berjalan di wilayah Jakarta Timur dan Kepulauan Seribu.
Ketua Divisi Perencanaan dan Logistik KPU Provinsi DKI Jakarta Nelvia Gustina mengatakan, kedatangan logistik tahap pertama telah dimulai pada 28 Oktober di gudang KPU Jakarta Timur yaitu kawasan Jakarta Industrial Estate Pulogadung (JIEP), Jakarta Timur dan Gudang KPU Kepulauan Seribu di Gedung Mitra Praja.
Baca Juga:
Cak Imin Minta Jokowi Berlaku Adil saat Pemilu
"Distribusi logistik sudah mulai berjalan di DKI Jakarta, tidak ada hambatan dalam proses pendistribusian ini karena jarak relatif dekat dengan lokasi penyedia logistik di Tanjung Priok dan Tangerang," ujar Nelvia.
Anggota KPU RI Betty Epsilon Idroos mengungkapkan bahwa Jakarta Timur memiliki daftar pemilih tetap terbanyak di wilayah Provinsi DKI. Untuk itu, perlu adanya perhatian khusus saat pendistribusian logistik ini.
Baca Juga:
Di Depan 3 Bacapres, Jokowi Jamin Netralitas Aparat di Pemilu 2024
Adapun logistik Pemilu 2024 tahap pertama yang baru saja distribusikan di Jakarta Timur ini sebanyak 6.185 buah kotak suara, 1.640 buah bilik suara, dan 185.200 buah segel plastik yang diterima KPU Jakarta Timur. Sementara di Kepulauan Seribu, logistik Pemilu yang terima berupa 352 buah bilik suara dan 356 buah kotak suara.
Untuk diketahui, pelaksanaan Pemilihan Presiden (Pilpres) dan Pemilihan Legislatif (Pileg) DKI Jakarta akan berlangsung pada 14 Februari 2024. Sedangkan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak dihelat 27 November 2024. (Asp)
Baca Juga:
Sultan HB X Minta Lurah dan Perangkat Desa Tak Ikut Kampanye Pemilu
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
KPU RI Pantau Langsung TPS di Pilkada Ulang Kota Pangkalpinang dan Kabupaten Bangka

KPU Tunggu Aturan Baru dari DPR dan Pemerintah Terkait Putusan MK tentang Jadwal Pemilu dan Pilkada

2 Paslon Saling Klaim Menangi Pilkada Papua, KPU: Tunggu Hasil Resmi

DPR Mulai Bahas Pilihan Alternatif Model Pilkada, Usulan PKB Gubernur Ditunjuk Presiden Belum Ada Yang Nolak

KPU Susun Materi Revisi Undang-Undang Pemilu Untuk Dibahas Dengan DPR RI

Enggan Komentari Putusan MK soal Pemisahan Pemilu, KPU: Kami Cuma Pelaksana UU

Pemilu Nasional dan Lokal Dipisah, Ketua KPU Usulkan Seleksi Penyelenggara Dilakukan Serentak

Proses Sidang Pemisahan Pemilu Terkesan ‘Ditutupi’, Pengamat Curiga Ada Skenario Besar yang Dilakukan Elit Politik

Ketua KPU Nilai Pemilu Terpisah Ideal, Singgung Kematian Petugas di 2019

KPU: Tahapan Pemilu 2029 Dimulai Tahun 2027
