KPU DKI Buka Peluang Majukan Jadwal Penetapan Pemenang Pilkada 9 Desember
Kamis, 05 Desember 2024 -
MerahPutih.com - KPU DKI membuka peluangan untuk mengumumkan penetapan pemenang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) DKI Jakarta 2024 lebih cepat dari jadwal semula 9 Desember 2024.
"Kalau sudah selesai atau mungkin bisa di tanggal 8 (Desember) sudah selesai," kata Komisioner KPU DKI Jakarta Fahmi Zikrillah, kepada awak media di Jakarta, Kamis (5/12).
Fahmi melihat proses rekapitulasi hasil penghitungan suara di Provinsi DKI Jakarta berjalan sangat lancar. Bahkan, diakuinya, rekapitulasi penghitungan suara tingkat kota dan kabupaten di Jakarta hari ini telah rampung.
"Alhamdulillah semua kota dan kabupaten se-Provinsi DKI Jakarta sudah merampungkan proses rekapitulasi di tingkat kota dan kabupaten," tutur Komisioner KPU DKI itu.
Baca juga:
Hasil Rekapitulasi Berjenjang KPU Jakarta Tingkat Kota/Kabupaten Dimenangkan Pram-Doel
Menurut Fahmi, selanjutnya KPU DKI Jakarta akan melakukan penghitungan di tingkat provinsi yang dimulai 7 Desember 2024 hingga 9 Desember merujuk jadwal tahapan yang ada saat ini.
"Saya kira (pengumuman penetapan pemenang pilkada) bisa lebih awal (sebelum tanggal 9)," tandas Fahmi, dilansir Antara.
Ada tiga pasangan calon (paslon) gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta maju dalam Pilkada DKI Jakarta 2024. Yakni Ridwan Kamil-Suswono (RIDO) nomor urut 1, Dharma Pongrekun-Kun Wardana (Dharma-Kun) dari independen nomor urut 2 dan Pramono Anung-Rano Karno (Pram-Doel) nomor urut 3.
Berdasarkan rekapitulasi penghitungan suara berjenjang tingkat kota dan kabupaten di Jakarta yang selesai hari ini tercatat pasangan Pram-Doel berhasil memimpin perolehan suara di posisi puncak. (*)