PSI Ingatkan Gubernur Pramono, Proyek Lapangan Padel di Meruya harus Disanksi jika Langgar Aturan

Dwi AstariniDwi Astarini - Senin, 31 Agustus 2026
PSI Ingatkan Gubernur Pramono, Proyek Lapangan Padel di Meruya harus Disanksi jika Langgar Aturan

Ilustrasi lapangan padel. (Foto: Unsplash/Vincenzo Morelli)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MERAHPUTIH.COM - GUBERNUR DKI Jakarta Pramono Anung tegas tidak memperbolehkan lapangan padel di atas lahan milik Pemprov DKI di Meruya Utara, Kembangan, Jakarta Barat, beroperasi apabila belum memiliki Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

Saat menyikapi hal itu, anggota Komisi A DPRD Provinsi DKI Jakarta Kevin Wu mengatakan persoalan ini tidak cukup diselesaikan dengan larangan operasional. Pemerintah DKI juga harus menjelaskan mengapa pembangunan dapat dimulai dan diduga terus berjalan meskipun persyaratan bangunan belum dipenuhi serta telah ada tindakan penertiban dan penyegelan.

"Mengapa pembangunan di atas aset daerah dapat berjalan sebelum PBG dipenuhi, dan mengapa pekerjaan diduga tetap berlangsung setelah ada penertiban serta penyegelan?" kata Kevin, Senin (31/8).

BPAD melalui UP Jakarta Asset Management Center sebelumnya menyatakan pemanfaatan lahan seluas kurang lebih 4.000 meter persegi tersebut didasarkan pada perjanjian kerja sama dengan pihak mitra untuk jangka waktu lima tahun dan pembayaran telah dilakukan untuk periode tersebut.

Baca juga:

Ledakan Lapangan Padel Dekat SDN Kab Bogor: Kelas Hancur Siswa Terpaksa Diliburkan


Kevin menegaskan keberadaan perjanjian kerja sama pemanfaatan aset tidak serta-merta menggantikan kewajiban untuk memenuhi ketentuan tata ruang, perizinan bangunan, keselamatan, lingkungan, serta penegakan aturan.

"PKS dan PBG merupakan dua hal yang berbeda. Adanya perjanjian pemanfaatan aset tidak boleh menjadi karpet merah untuk memulai pembangunan tanpa seluruh persyaratan dipenuhi. Justru karena ini aset milik publik, prosesnya harus lebih transparan dan akuntabel," ujarnya.

Kevin meminta BPAD dan UP JAMC membuka dokumen PKS, identitas mitra, metode pemilihan mitra, hasil penilaian aset, nilai kontribusi atau sewa, bukti pembayaran ke kas daerah, serta klausul evaluasi dan pemutusan kerja sama. Ia juga meminta Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan, Satpol PP, serta Kecamatan Kembangan menyampaikan kronologi lengkap perizinan, pengawasan, surat penertiban, penyegelan, dan tindak lanjut setelah penyegelan.

Selama kesesuaian tata ruang, PBG, aspek keselamatan, lingkungan, parkir, drainase, kebisingan, dan dampaknya terhadap warga belum dinyatakan memenuhi ketentuan, kata dia, pembangunan maupun operasional harus dihentikan sementara. "Jangan sampai pernyataan ‘tidak boleh beroperasi’ justru ditafsirkan sebagai pembenaran untuk meneruskan konstruksi," tegas Kevin.

Kevin juga mendorong diadakannya rapat kerja atau rapat dengar pendapat DPRD dengan BPAD, UP JAMC, Satpol PP, dinas teknis, Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Barat, Kecamatan Kembangan, Kelurahan Meruya Utara, pihak mitra, dan perwakilan warga.

"Apabila ditemukan pelanggaran material, konflik kepentingan, atau ketidakpatuhan terhadap isi perjanjian dan peraturan, Pemprov harus berani menjatuhkan sanksi sampai dengan menghentikan kerja sama," tutup Kevin.(Asp)

Baca juga:

Parah, Cuma 2 Lapangan Padel di Jakarta Resmi Kantongi Sertifikat Laik Fungsi

#Padel #Lapangan Padel #KPU DKI Jakarta
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Berita Foto
Asian Games Cup 2026: Ganda Putri Indonesia Fitriani/Fadona Melaju ke Babak Final Padel
Atlet padel Indonesia Fitriani Sabatini (kanan) dan Fadona Kusumawati (kiri) berusaha mengembalikan bola di Jepang, Jumat (2/10/2026).
Didik Setiawan - Jumat, 02 Oktober 2026
Asian Games Cup 2026: Ganda Putri Indonesia Fitriani/Fadona Melaju ke Babak Final Padel
Indonesia
Gebuk Filipina 6-0 Tanpa Ampun, Ganda Putri Padel Indonesia Patahkan Stigma Olahraga Tren
Ganda putri padel Indonesia, Fitriani/Fadona, sukses melaju ke final Asian Games 2026. Simak kisah inspiratif mereka membuktikan padel bukan sekadar olahraga FOMO!
Angga Yudha Pratama - Jumat, 02 Oktober 2026
Gebuk Filipina 6-0 Tanpa Ampun, Ganda Putri Padel Indonesia Patahkan Stigma Olahraga Tren
Olahraga
All Indonesian Final Padel Asian Games di Depan Mata, Duet Fitriana/Fadona Bantai Filipina 2 Set 6-0!
Fitriani Sabatini/Fadona Kusumawati membantai pasangan Filipina 2 set langsung dengan skor sama 6-0 di semifinal padel Asian Games 2026. Buka peluang All Indonesian Final di Nagoya!
Wisnu Cipto - Jumat, 02 Oktober 2026
All Indonesian Final Padel Asian Games di Depan Mata, Duet Fitriana/Fadona Bantai Filipina 2 Set 6-0!
Olahraga
Jadwal Tim Indonesia di Asian Games 2026 Hari Ini: Panahan Bidik Medali, Banyak Wakil Merah Putih Bertarung
Jadwal Tim Indonesia di Asian Games 2026 hari ini, Jumat. Panahan, taekwondo, gulat, balap sepeda, sepak takraw, voli hingga cabang lainnya.
Frengky Aruan - Jumat, 02 Oktober 2026
Jadwal Tim Indonesia di Asian Games 2026 Hari Ini: Panahan Bidik Medali, Banyak Wakil Merah Putih Bertarung
Berita Foto
Warga Manfaatkan Lapangan Padel Gratis di Taman Bendera Pusaka
Warga bermain padel di lapangan padel Taman Bendera Pusaka, kawasan Barito, Jakarta Selatan, Senin (15/9/2026).
Didik Setiawan - Senin, 14 September 2026
Warga Manfaatkan Lapangan Padel Gratis di Taman Bendera Pusaka
Indonesia
PSI Ingatkan Gubernur Pramono, Proyek Lapangan Padel di Meruya harus Disanksi jika Langgar Aturan
Pemerintah DKI juga harus menjelaskan mengapa pembangunan dapat dimulai.
Dwi Astarini - Senin, 31 Agustus 2026
PSI Ingatkan Gubernur Pramono, Proyek Lapangan Padel di Meruya harus Disanksi jika Langgar Aturan
Berita Foto
Jaring Bibit Padel Muda Lewat Rosiade Padel Tournament Youth Series 2026
Sejumlah anak mengikuti pertandingan padel dalam ajang Rosiade Padel Tournament Youth Series 2026 di Tangerang, Banten, Sabtu (29/8/2026).
Didik Setiawan - Sabtu, 29 Agustus 2026
Jaring Bibit Padel Muda Lewat Rosiade Padel Tournament Youth Series 2026
Dunia
Videotron Padel Six Nine Bandung Disegel, Plus Wajib Tanam 100 Pohon Pengganti dan Denda Rp 100 Juta
: Pemkot Bandung menyegel videotron Padel Six Nine karena belum berizin dan terkait penebangan 10 pohon. Pihak pengelola wajib menanam 100 pohon pengganti serta membayar denda Rp100 juta.
Wisnu Cipto - Kamis, 06 Agustus 2026
Videotron Padel Six Nine Bandung Disegel, Plus Wajib Tanam 100 Pohon Pengganti dan Denda Rp 100 Juta
Olahraga
FIP Bronze Banten 2026 Berakhir, Pasangan Spanyol dan Duet Jerman-Belanda Raih Gelar Juara
Sebanyak 141 pasangan ambil bagian dalam turnamen, terdiri dari 108 pasangan putra dan 34 pasangan putri.
Dwi Astarini - Senin, 20 Juli 2026
FIP Bronze Banten 2026 Berakhir, Pasangan Spanyol dan Duet Jerman-Belanda Raih Gelar Juara
Olahraga
FIP Bronze Bukan Hanya Ajang Kompetisi, Tapi Bikin Padel Jadi Olah Raga Populer d Indonesia
Kehadiran peserta internasional tersebut sekaligus menjadi kesempatan untuk memperkenalkan Indonesia sebagai salah satu destinasi penyelenggaraan turnamen padel berskala dunia.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 19 Juli 2026
FIP Bronze Bukan Hanya Ajang Kompetisi, Tapi Bikin Padel Jadi Olah Raga Populer d Indonesia
Bagikan