KPK Ungkap Uang Korupsi Rita Widyasari Mengalir ke Japto dan Ahmad Ali

Kamis, 20 Februari 2025 - Ananda Dimas Prasetya

MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan bahwa uang hasil korupsi eks Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari mengalir ke Ketua Pemuda Pancasila (PP) Japto Soerjosoemarno dan politikus NasDem yang juga Wakil Ketua Umum PP, Ahmad Ali.

Menurut Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu, uang tersebut berasal dari suap dan gratifikasi terkait proyek dan perizinan di lingkungan Pemkab Kutai Kartanegara.

Setelah diusut dalam perkara Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), Asep mengatakan uang itu turut mengalir ke pengusaha yang juga Ketua Pemuda Pancasila Kaltim, Said Amin.

"Itu (mengalir) ke salah satu ketua organisasi pemuda di sana, Kalimantan Timur. Itu juga sudah kita lakukan geledah dan lain-lain,” ujar Asep di gedung KPK, Jakarta, dikutip Kamis (20/2).

Baca juga:

Ahmad Ali dan Ketum PP Japto Soerjosoemarno Diduga Terlibat Gratifikasi dan Pencucian Uang Metrik Ton Batubara Rita Widyasari

Berdasarkan dokumen dan keterangan saksi, Asep mengatakan uang dari Rita Widyasari turut mengalir ke Japto dan Ahmad Ali.

"Nah, dari sana, dari orang tersebut, kemudian mengalir ke dua orang (Ahmad Ali dan Japto) ini. Mengalir ke dua orang ini, uang tersebut. Nah di situlah keterkaitannya," tuturnya.

Menurut Asep, pihaknya menggunakan metode mengikuti aliran uang untuk menemukan ke mana saja uang hasil korupsi Rita mengalir.

"Nah dari sana dari orang tersebut, kemudian mengalir. Makanya, kita kemudian dengan menggunakan metode follow the money. Kita datanginlah ke sana uang-uangnya," kata Asep.

Baca juga:

KPK Geledah Rumah Ketum PP Japto Terkait Kasus Rita Widyasari

Selain itu, ia juga mengatakan tim penyidik tengah mendalami kapan uang-uang tersebut digunakan oleh kedua orang tersebut.

"Salah satunya adalah dengan melihat barang-barang itu kapan diperoleh. Makanya ada yang mobil, ada yang uang," pungkasnya. (Pon)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan