KPK Ungkap Dua Pejabat Punya Aset Kripto Miliaran Rupiah
Rabu, 24 April 2024 -
MERAHPUTIH.COM - KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan terdapat dua pejabat negara yang memiliki aset kripto senilai miliaran rupiah. "Punya individu, miliaran. Lagi saya periksa," kata Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (23/4).
Meski begitu, Pahala enggan membuka instansi asal dua pejabat dimaksud. Ia hanya menyebut dua pejabat tersebut merupakan orang keuangan. "Itu yang canggih-canggih lah orang keuangan," ujarnya.
Baca juga:
Pahala menjelaskan, aset kripto tersebut diketahui saat KPK memeriksa Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) untuk laporan periodik tahun 2023.
KPK, kata Pahala, masih mempelajari lebih lanjut kepemilikan aset tersebut untuk mengetahui kewajarannya. Ia belum bisa memastikan apakah hal tersebut berkaitan dengan tindak pidana korupsi atau tindak pidana pencucian uang (TPPU).
"Saya memeriksa LHKPN, dua orang punya aset kripto. Setiap individu punya miliaran (rupiah)," pungkasnya.(Pon)
Baca juga: