KPK Ungkap Dua Pejabat Punya Aset Kripto Miliaran Rupiah
KPK dalami kempemilikan aset kripto miliaran rupiah oleh pejabat. (Foto: ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat)
MERAHPUTIH.COM - KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan terdapat dua pejabat negara yang memiliki aset kripto senilai miliaran rupiah. "Punya individu, miliaran. Lagi saya periksa," kata Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (23/4).
Meski begitu, Pahala enggan membuka instansi asal dua pejabat dimaksud. Ia hanya menyebut dua pejabat tersebut merupakan orang keuangan. "Itu yang canggih-canggih lah orang keuangan," ujarnya.
Baca juga:
Pahala menjelaskan, aset kripto tersebut diketahui saat KPK memeriksa Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) untuk laporan periodik tahun 2023.
KPK, kata Pahala, masih mempelajari lebih lanjut kepemilikan aset tersebut untuk mengetahui kewajarannya. Ia belum bisa memastikan apakah hal tersebut berkaitan dengan tindak pidana korupsi atau tindak pidana pencucian uang (TPPU).
"Saya memeriksa LHKPN, dua orang punya aset kripto. Setiap individu punya miliaran (rupiah)," pungkasnya.(Pon)
Baca juga:
Bagikan
Berita Terkait
KPK: Bupati Lampung Tengah Gunakan Uang Korupsi untuk Operasional dan Bayar Utang Kampanye
KPK Tetapkan Bupati Lampung Tengah dan Anggota DPRD Riki Hendra Saputra sebagai Tersangka Kasus Korupsi
Dedi Mulyadi Kunjungi Gedung KPK, Bahas Penyelamatan Aset Negara di Jawa Barat
OTT Bupati Lampung Tengah, KPK Sita Uang Tunai dan Logam Mulia
Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya Terjaring OTT KPK, Golkar Hormati Proses Hukum
Terjaring OTT, Bupati Lampung Tengah Diperiksa Intensif di Gedung KPK
OTT Bupati Lampung Tengah, Operasi Senyap ke-8 KPK Tahun 2025
Terjaring OTT, Bupati Lampung Tengah Tiba di Gedung KPK
Peringati Hakordia 2025, Komisi III DPR Beri Catatan untuk Aparat Penegak Hukum
KPK Kaji Dugaan Korupsi Pembalakan Liar di Sumatera dan Aceh