KPK Ungkap Dua Pejabat Punya Aset Kripto Miliaran Rupiah
KPK dalami kempemilikan aset kripto miliaran rupiah oleh pejabat. (Foto: ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat)
MERAHPUTIH.COM - KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan terdapat dua pejabat negara yang memiliki aset kripto senilai miliaran rupiah. "Punya individu, miliaran. Lagi saya periksa," kata Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (23/4).
Meski begitu, Pahala enggan membuka instansi asal dua pejabat dimaksud. Ia hanya menyebut dua pejabat tersebut merupakan orang keuangan. "Itu yang canggih-canggih lah orang keuangan," ujarnya.
Baca juga:
Pahala menjelaskan, aset kripto tersebut diketahui saat KPK memeriksa Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) untuk laporan periodik tahun 2023.
KPK, kata Pahala, masih mempelajari lebih lanjut kepemilikan aset tersebut untuk mengetahui kewajarannya. Ia belum bisa memastikan apakah hal tersebut berkaitan dengan tindak pidana korupsi atau tindak pidana pencucian uang (TPPU).
"Saya memeriksa LHKPN, dua orang punya aset kripto. Setiap individu punya miliaran (rupiah)," pungkasnya.(Pon)
Baca juga:
Bagikan
Berita Terkait
Bongkar Korupsi Digitalisasi SPBU Milik Pertamina, KPK Uji Sampling di 15.000 Titik
Sekjen DPR Mangkir dari Pemeriksaan Korupsi Rumah Jabatan, KPK Jadwalkan Ulang
KPK Periksa Eks Pebalap Faryd Sungkar dalam Kasus Pencucian Uang Hasbi Hasan
KPK Lamban Usut Dugaan Korupsi Proyek Whoosh, MAKI Siap Ajukan Gugatan Praperadilan
Ketua Bawaslu Rahmat Bagja Dilaporkan ke KPK, Diduga Korupsi Proyek Command Center
Nusron Wahid Ungkap Dua Masalah Utama di Kementerian ATR/BPN
Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Sambangi KPK Bahas Pencegahan Korupsi Sektor Pertanahan
Skor MCP Malut Masih Rendah, Gubernur Sherly Tjoanda Minta Arahan KPK
Gubernur Malut Sherly Tjoanda Konsultasi ke KPK Terkait Skor MCP dan Upaya Pencegahan Korupsi
Jawab Tantangan Mahfud MD, KPK Bakal Proaktif Mandiri Usut Dugaan Korupsi Whoosh