KPK Ungkap Dua Pejabat Punya Aset Kripto Miliaran Rupiah
KPK dalami kempemilikan aset kripto miliaran rupiah oleh pejabat. (Foto: ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat)
MERAHPUTIH.COM - KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan terdapat dua pejabat negara yang memiliki aset kripto senilai miliaran rupiah. "Punya individu, miliaran. Lagi saya periksa," kata Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (23/4).
Meski begitu, Pahala enggan membuka instansi asal dua pejabat dimaksud. Ia hanya menyebut dua pejabat tersebut merupakan orang keuangan. "Itu yang canggih-canggih lah orang keuangan," ujarnya.
Baca juga:
Pahala menjelaskan, aset kripto tersebut diketahui saat KPK memeriksa Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) untuk laporan periodik tahun 2023.
KPK, kata Pahala, masih mempelajari lebih lanjut kepemilikan aset tersebut untuk mengetahui kewajarannya. Ia belum bisa memastikan apakah hal tersebut berkaitan dengan tindak pidana korupsi atau tindak pidana pencucian uang (TPPU).
"Saya memeriksa LHKPN, dua orang punya aset kripto. Setiap individu punya miliaran (rupiah)," pungkasnya.(Pon)
Baca juga:
Bagikan
Berita Terkait
Gandeng BPK, KPK Mulai Telusuri Kasus Korupsi Kuota Haji Tambahan
Tersangka Gus Alex Irit Bicara Usai Diperiksa KPK, 3 Pertanyaan Kasus Haji Dijawab Sama
Eks Direktur SMA Kemendikbud Akui Terima USD 7.000 dari Vendor Chromebook
Susah Dapat Kuota Haji, Bos Maktour: Terpaksa Berangkatkan Jemaah Pakai Furoda
KPK Periksa Pemilik Maktour terkait Kasus Korupsi Kuota Haji di Kemenag
KPK: Keterangan Eks Menpora Dito Perkuat Dugaan Korupsi Kuota Haji
Diperiksa KPK soal Kuota Haji, Eks Menpora Dito Ungkap Isi Pertemuan di Arab Saudi saat Dampingi Jokowi
Menpora Dito Ariotedjo Penuhi Panggilan KPK, Akui Ikut Rombongan Jokowi ke Arab Saudi
KPK Restui Tanah Koruptor untuk Perumahan Rakyat, DPR Sebut Lebih Bermanfaat bagi Masyarakat
Mantan Menpora Dito Dipanggil KPK di Kasus Kuota Haji