KPK Siap Hadapi Gugatan Praperadilan Bupati Sidoarjo
KPK siap hadapi gugatan praperadilan Gus Muhdlor. (Foto: ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat)
MERAHPUTIH.COM - BUPATI Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor telah resmi mengajukan gugatan praperadilan melawan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Gus Mudhlor tidak terima ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pemotongan dan penerimanaan uang di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo.
Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri menyatakan pihaknya siap menghadapi gugatan praperadilan yang diajukan mantan politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu. "Silakan dan kami sangat siap hadapi. Itu hak tersangka sebagai upaya check and balances terhadap proses penyidikan," kata Ali dalam keterangannya, Selasa (23/4).
Baca juga:
KPK Akui Gugatan Praperadilan Tersangka Bupati Sidoarjo Sebagai Bentuk Kontrol
Namun, Ali menegaskan pengujian pada persidangan praperadilan hanya mempersoalkan syarat formil administrasi penyidikan, bukan substansi perkara. "Substansi perkara akan diuji di hadapan majelis hakim pengadilan tipikor," ujarnya.
Jubir berlatar belakang jaksa ini juga menegaskan gugatan praperadilan tidak akan menghentikan proses penyidikan. "Kami sangat yakin dengan alat bukti yang telah kami peroleh dan terus kami lengkapi saat ini," pungkasnya.
Berdasarkan laman Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jaksel, gugatan tersebut terdaftar dengan nomor perkara 49/Pid.Pra/2024/PN JKT.SEL.
Gugatan itu telah teregister di PN Jaksel pada Senin 22 April 2024. Agenda sidang perdana dijadwalkan pada Senin 6 Mei 2024.(Pon)
Baca juga:
Tidak Terima Jadi Tersangka di KPK, Bupati Sidoarjo Ajukan Gugatan Prapradilan
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Prabowo Tegaskan Bakal Lindungi Rakyat dari Kemiskinan hingga Kelaparan
KPK Sisir Dugaan Suap Eksekusi Lahan Tapos dari Vonis PN Depok Hingga MA
KPK Tetapkan Ketua dan Wakil Ketua PN Depok Jadi Tersangka Kasus Suap Lahan
Ketua dan Wakil Ketua PN Depok Terjaring OTT KPK, 7 Orang Diamankan
PT Karabha Digdaya Milik Kemenkeu Terseret Kasus Suap Ketua dan Wakil Ketua PN Depok
KPK Tahan Tersangka OTT Importasi Barang di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai
KPK Ungkap Suap Impor di Bea Cukai, Oknum Diduga Terima Jatah Bulanan Rp 7 Miliar
KPK Periksa Eks Menteri BUMN Rini Soemarno terkait Dugaan Korupsi Jual Beli Gas PGN
KPK semakin Sering Tangkap Pegawai Pajak serta Bea dan Cukai, DPR Ingatkan Pencegahan Harus Dilakukan
Tersangka Bos Blueray Cargo John Field Lolos Saat Diciduk, KPK Ajukan Cekal