KPK Siap Hadapi Gugatan Praperadilan Bupati Sidoarjo
 Dwi Astarini - Selasa, 23 April 2024
Dwi Astarini - Selasa, 23 April 2024 
                KPK siap hadapi gugatan praperadilan Gus Muhdlor. (Foto: ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat)
MERAHPUTIH.COM - BUPATI Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor telah resmi mengajukan gugatan praperadilan melawan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Gus Mudhlor tidak terima ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pemotongan dan penerimanaan uang di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo.
Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri menyatakan pihaknya siap menghadapi gugatan praperadilan yang diajukan mantan politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu. "Silakan dan kami sangat siap hadapi. Itu hak tersangka sebagai upaya check and balances terhadap proses penyidikan," kata Ali dalam keterangannya, Selasa (23/4).
Baca juga:
KPK Akui Gugatan Praperadilan Tersangka Bupati Sidoarjo Sebagai Bentuk Kontrol
Namun, Ali menegaskan pengujian pada persidangan praperadilan hanya mempersoalkan syarat formil administrasi penyidikan, bukan substansi perkara. "Substansi perkara akan diuji di hadapan majelis hakim pengadilan tipikor," ujarnya.
Jubir berlatar belakang jaksa ini juga menegaskan gugatan praperadilan tidak akan menghentikan proses penyidikan. "Kami sangat yakin dengan alat bukti yang telah kami peroleh dan terus kami lengkapi saat ini," pungkasnya.
Berdasarkan laman Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jaksel, gugatan tersebut terdaftar dengan nomor perkara 49/Pid.Pra/2024/PN JKT.SEL.
Gugatan itu telah teregister di PN Jaksel pada Senin 22 April 2024. Agenda sidang perdana dijadwalkan pada Senin 6 Mei 2024.(Pon)
Baca juga:
Tidak Terima Jadi Tersangka di KPK, Bupati Sidoarjo Ajukan Gugatan Prapradilan
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
KPK Sita Pabrik dan Pipa 7,6 KM PT BIG di Cilegon Terkait Kasus Jual Beli Gas PGN
 
                      Kembali Dipanggil, KPK Dalami Hubungan Rajiv dengan Tersangka Kasus Korupsi CSR BI
 
                      KPK Usut Dugaan Korupsi Proyek Whoosh, Komisi XIII DPR: Langkah yang Tepat dan Ditunggu Masyarakat!
 
                      Bongkar Korupsi Digitalisasi SPBU Pertamina, KPK Dibantu BPK Uji Sampling Ribuan Titik Mulai Pekan Ini
 
                      KPK Baru Akan Buka Detail Dugaan Korupsi Kereta Cepat Saat Masuk Tahap Penyidikan
 
                      KPK Ingatkan Langkah Yang Perlu Ditempuh Pemda DKI Gunakann Tanah Bekas RS Sumber Waras
 
                      Whoosh Dibidik KPK Sejak Awal 2025, Nama-Nama Saksi Masih Ditelaah
 
                      KPK Pelajari Putusan DKPP Usut Pengadaan Pesawat Jet Pribadi KPU RI
 
                      Soal Dugaan Korupsi Proyek Whoosh, PDIP: Kita Dukung KPK, Diperiksa Saja
 
                      Terungkap, Oknum Wartawan Mengaku Bisa Amankan Kasus Pemerasan TKA di KPK Ternyata Pemain Lama
 
                      




