Tidak Terima Jadi Tersangka di KPK, Bupati Sidoarjo Ajukan Gugatan Prapradilan


Pihaknya segera menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap Gus Muhdlor. (Foto: ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat)
MerahPutih.com - Komisi Pemilihan Umum telah menetapkan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali atau Gus Mudhlor sebagai tersangka dalam dugaan suap. Sebelumnya, lembaga antirasuah lebih dulu memproses hukum Kepala Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Sidoarjo Ari Suryono dan Kasubag Umum BPPD Sidoarjo Siska Wati.
Ternyata, Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali atau Gus Mudhlor, mengajukan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).
Baca juga:
Bupati Sidoarjo Tidak Hadiri Pemeriksaan di KPK
Gus Mudhlor tidak diterima ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pemotongan dan penerimanaan uang di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo.
Berdasarkan laman Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jaksel, gugatan tersebut terdaftar dengan nomor perkara 49/Pid.Pra/2024/PN JKT.SEL.
"Agenda Sidang pertama nomor perkara 49/Pid.Pra/2024/PN JKT.SEL. Senin, 6 Mei 2024," dikutip dari laman SIPP, Selasa (23/4).
Gugatan mantan politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu telah teregister di PN Jaksel pada Senin 22 April 2024. Namun, untuk petitum permohonan yang diajukan Gus Mudlhor belom ditampilkan dalam website tersebut. (Pon)
Baca juga:
Jumat Ini, KPK Jadwalkan Pemeriksaan Tersangka Bupati Sidoarjo
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Draf RUU Tentang Perampasan Aset Saat Ini Disebut Beda Dengan Draf Zaman Jokowi

KPK Cecar Eks Sekjen Kemenag Proses Terbitnya SK Kuota Haji Tambahan Era Menag Yaqut

KPK Menggali Keterangan Khalid Basalamah Terkait Perolehan Kuota Haji Khusus

Lisa Mariana di Mabes Polri Bilang Terima Duit Banyak dari RK, KPK Janji Dalami Libatkan PPATK

PN Jaksel Gelar Sidang Praperadilan Tersangka Rudy Tanoe 15 September, KPK Pastikan Hadir

Jadi Tersangka Korupsi Bansos, Rudy Tanoe Ajukan Praperadilan Lawan KPK

KPK Telusuri Aliran Dana Kasus Korupsi Kuota Haji, Termasuk ke PBNU

KPK Duga Putri Mendiang Eks Gubernur Kaltim Awang Faroek Kerap Minta Suap

KPK Tahan Putri Eks Gubernur Kaltim Awang Faroek Terkait Suap Tambang Rp 3,5 M

KPK Menduga Ridwan Kamil Terima Uang Dugaan Korupsi Bank BJB saat Jabat Gubernur Jawa Barat
