Bupati Sidoarjo Tidak Hadiri Pemeriksaan di KPK
Gedung KPK. (Foto: MP/Dicke Pasetia)
MerahPutih.com - Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor, dipastikan tidak dapat memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada hari ini, Jumat (19/4).
Kuasa hukum Gus Muhdlor, Mustofa Abidin mengatakan, kliennya menghormati panggilan KPK. Namun, kondisi Gus Muhdlor sedang sakit sehingga tidak bisa berangkat ke Gedung KPK, Jakarta.
Baca juga:
Jumat Ini, KPK Jadwalkan Pemeriksaan Tersangka Bupati Sidoarjo
"Kami semua sangat menghormati panggilan oleh KPK terhadap klien kami. Namun hari ini memang Bupati Sidoarjo tidak dapat hadir memenuhi panggilan pemeriksaan oleh KPK tersebut karena sakit,” kata Mustofa kepada wartawan, Jumat (19/4).
Mustofa melanjutkan, kondisi Gus Muhdlor yang sedang kurang sehat membuat kliennya tidak memungkinkan untuk menjawab pertanyaan tim penyidik.
"Dan tadi pagi kami sudah menyampaikan surat permohonan penundaan pemeriksaan kepada KPK,” kata Mustofa.
Lembaga antirasuah lebih dulu memproses hukum Kepala Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Sidoarjo Ari Suryono dan Kasubag Umum BPPD Sidoarjo Siska Wati.
Sedianya Gus Muhdlor akan diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pemotongan dan penerimanaan uang di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo. (Pon)
Baca juga:
KPK Akui Gugatan Praperadilan Tersangka Bupati Sidoarjo Sebagai Bentuk Kontrol
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Rumah Kajari Bekasi Disegel KPK, Jejak 'Panas' OTT Bupati Ade Kuswara Kunang Merembet ke Cluster Pasadena
OTT KPK di Kabupaten Bekasi, Ayah Bupati Ade Kunang Turut Ditangkap
Kejagung Berhentikan Tiga Jaksa Tersangka Pemerasan yang Kena OTT KPK
Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang Ditangkap KPK, Ketahui Rekam Jejaknya
OTT KPK di Kalsel, Kajari dan Kasi Intel Hulu Sungai Utara Dibawa ke Jakarta
KPK Tangkap Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang dalam OTT
Selain Banten dan Kalsel, KPK Juga Lakukan OTT di Bekasi
KPK Segel Ruang Kerja Bupati Bekasi Ade Kuswara
Selain di Banten, KPK Juga Tangkap Jaksa di Kalsel
KPK Tangkap Jaksa di Banten, Sita Uang Rp 900 Juta