Jumat Ini, KPK Jadwalkan Pemeriksaan Tersangka Bupati Sidoarjo

Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri. (MP/Ponco Sulaksono)
MerahPutih.com - KPK menjadwalkan pemanggilan terhadap Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor pada hari ini, Jumat (19/4). Gus Muhdlor bakal diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pemotongan dan penerimanaan uang di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo.
"Tim penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan salah satu pihak terkait dalam perkara ini," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Jumat (19/4).
Baca juga:
KPK Tetapkan Kepala BPPD Sidoarjo Tersangka Setoran Potongan ASN
Gus Muhdlor sudah angkat bicara setelah ditetapkan KPK sebagai tersangka. Dia mengaku menghormati proses penegakan hukum yang berlangsung di KPK. Eks politikus PKB itu juga mengaku akan mengajukan gugatan Praperadilan melawan lembaga antirasuah.
KPK pun mempersilakan Gus Muhdlor mengajukan gugatan Praperadilan. Ali Fikri menyebut praperadilan merupakan hak para tersangka.
Baca juga:
KPK Akui Gugatan Praperadilan Tersangka Bupati Sidoarjo Sebagai Bentuk Kontrol
Sebelumnya, lembaga antirasuah lebih dulu memproses hukum Kepala Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Sidoarjo Ari Suryono dan Kasubag Umum BPPD Sidoarjo Siska Wati.
Namun, Ali menegaskan pengujian pada persidangan Praperadilan hanya mempersoalkan syarat formil administrasi penyidikan dan bukan substansi perkara. (Pon)
Baca juga:
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
KPK Cecar Eks Sekjen Kemenag Proses Terbitnya SK Kuota Haji Tambahan Era Menag Yaqut

KPK Menggali Keterangan Khalid Basalamah Terkait Perolehan Kuota Haji Khusus

Lisa Mariana di Mabes Polri Bilang Terima Duit Banyak dari RK, KPK Janji Dalami Libatkan PPATK

PN Jaksel Gelar Sidang Praperadilan Tersangka Rudy Tanoe 15 September, KPK Pastikan Hadir

Jadi Tersangka Korupsi Bansos, Rudy Tanoe Ajukan Praperadilan Lawan KPK

KPK Telusuri Aliran Dana Kasus Korupsi Kuota Haji, Termasuk ke PBNU

KPK Duga Putri Mendiang Eks Gubernur Kaltim Awang Faroek Kerap Minta Suap

KPK Tahan Putri Eks Gubernur Kaltim Awang Faroek Terkait Suap Tambang Rp 3,5 M

KPK Menduga Ridwan Kamil Terima Uang Dugaan Korupsi Bank BJB saat Jabat Gubernur Jawa Barat

Ungkap Modus Jual Beli Kuota Haji, KPK: Tidak Secara Langsung
