Jumat Ini, KPK Jadwalkan Pemeriksaan Tersangka Bupati Sidoarjo
Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri. (MP/Ponco Sulaksono)
MerahPutih.com - KPK menjadwalkan pemanggilan terhadap Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor pada hari ini, Jumat (19/4). Gus Muhdlor bakal diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pemotongan dan penerimanaan uang di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo.
"Tim penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan salah satu pihak terkait dalam perkara ini," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Jumat (19/4).
Baca juga:
KPK Tetapkan Kepala BPPD Sidoarjo Tersangka Setoran Potongan ASN
Gus Muhdlor sudah angkat bicara setelah ditetapkan KPK sebagai tersangka. Dia mengaku menghormati proses penegakan hukum yang berlangsung di KPK. Eks politikus PKB itu juga mengaku akan mengajukan gugatan Praperadilan melawan lembaga antirasuah.
KPK pun mempersilakan Gus Muhdlor mengajukan gugatan Praperadilan. Ali Fikri menyebut praperadilan merupakan hak para tersangka.
Baca juga:
KPK Akui Gugatan Praperadilan Tersangka Bupati Sidoarjo Sebagai Bentuk Kontrol
Sebelumnya, lembaga antirasuah lebih dulu memproses hukum Kepala Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Sidoarjo Ari Suryono dan Kasubag Umum BPPD Sidoarjo Siska Wati.
Namun, Ali menegaskan pengujian pada persidangan Praperadilan hanya mempersoalkan syarat formil administrasi penyidikan dan bukan substansi perkara. (Pon)
Baca juga:
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Whoosh Dibidik KPK Sejak Awal 2025, Nama-Nama Saksi Masih Ditelaah
KPK Pelajari Putusan DKPP Usut Pengadaan Pesawat Jet Pribadi KPU RI
Soal Dugaan Korupsi Proyek Whoosh, PDIP: Kita Dukung KPK, Diperiksa Saja
Terungkap, Oknum Wartawan Mengaku Bisa Amankan Kasus Pemerasan TKA di KPK Ternyata Pemain Lama
Ekonom Desak Transparansi Tender Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung, KPK Diminta Segera Turun Tangan
Cegah Penyimpangan, Kemenhaj Ajak KPK dan Kejagung Kawal Layanan Haji 2026
Peluang Luhut Dipanggil Terkait Dugaan Korupsi Proyek Whoosh, Begini Jawaban KPK
Terkait Kasus Dugaan Korupsi Kereta Cepat Whoosh, Jokowi: Prinsip Dasar Transportasi Bukan Mencari Laba
KPK Selidiki Proyek Kereta Cepat Whoosh, KCIC: Kami Hormati Proses Hukum
Terungkap! KPK Usut Dugaan Korupsi Proyek Whoosh Sejak Awal 2025