Tersangka Korupsi APD Kembalikan Uang Rp 500 juta ke KPK

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri. ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat
MerahPutih.com - Direktur Utama PT Energy Kita Indonesia, Satrio Wibowo, telah mengembalikan uang sejumlah Rp500 juta kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat (19/4) lalu.
Satrio merupakan tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan alat pelindung diri (APD) COVID-19 di Kementerian Kesehatan (Kemenkes).
Baca juga:
KPK Janji Paparkan Keterlibatan Dugaan Korupsi APD COVID-19 Politikus PDIP di Persidangan
"Tim Penyidik juga menerima pengembalian uang Rp500 juta," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri dalam keterangannya, Senin (22/4).
Pada Jumat (19/4) lalu, Satrio diperiksa penyidik KPK dalam kapasitasnya masih sebagai sebagai saksi.
Baca juga:
Politikus PDIP Ihsan Yunus Diperiksa Terkait Dugaan Korupsi APD COVID-19
Selain mengembalikan uang, dalam pemeriksaan itu, Satrio juga dicecar penyidik soal keikutsertaan dalam proyek pengadaan APD.
"Yang bersangkutan hadir dan dikonfirmasi antara lain kaitan ikutsertanya perusahaan saksi dalam pengadaan APD di Kemenkes," ujar Ali.
Sebelumnya KPK telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek APD COVID-19 di Kemenkes. Kasus itu diduga merugikan keuangan negara hingga ratusan miliar rupiah.
Baca juga:
Jumat Ini, KPK Jadwalkan Pemeriksaan Tersangka Bupati Sidoarjo
KPK juga telah meminta Ditjen Imigrasi untuk mencegah lima orang bepergian ke luar negeri terkait kasus ini. Mereka yakni, Budi Sylvana (PNS), Harmensyah (PNS),Satrio Wibowo (swasta), Ahmad Taufik (swasta), dan A Isdar Yusuf (advokat).
Budi Sylvana diketahui pernah menjabat sebagai kepala Pusat Krisis Kesehatan Kemenkes, sementara Harmensyah pernah menjabat sebagai Sekretaris Utama Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). (Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Presiden Nepal Yakinkan Semua Pihak, Tuntutan Pengunjuk Rasa Akan Dipenuhi

KPK Menggali Keterangan Khalid Basalamah Terkait Perolehan Kuota Haji Khusus

Kejagung Akui Kepala Desa yang Terlibat Kasus Korupsi Meroket Hingga 100 Persen

Eks Wamenaker Noel Tampil Berpeci Setelah 20 Hari Ditahan KPK, Alasannya Biar Keren

Tersangka Anggota DPR Satori Tidak Ditahan Setelah Diperiksa KPK 7 Jam Lebih

Lisa Mariana di Mabes Polri Bilang Terima Duit Banyak dari RK, KPK Janji Dalami Libatkan PPATK

PN Jaksel Gelar Sidang Praperadilan Tersangka Rudy Tanoe 15 September, KPK Pastikan Hadir

Skandal Kasus Korupsi Chromebook, Kejari Periksa 8 Sekolah dan 10 Pejabat

Jadi Tersangka Korupsi Bansos, Rudy Tanoe Ajukan Praperadilan Lawan KPK

KPK Telusuri Aliran Dana Kasus Korupsi Kuota Haji, Termasuk ke PBNU
