Politikus PDIP Ihsan Yunus Diperiksa Terkait Dugaan Korupsi APD COVID-19
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Foto: MerahPutih.com/Dicke Prasetia)
MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami dan mengusut kasus dugaan korupsi pengadaan alat pelindung diri (APD) COVID- 19 di Kementerian Kesehatan (Kemenkes) tahun 2020-2022.
Hari ini, penyidik KPK memanggil anggota DPR RI Ihsan Yunus, pada hari ini Kamis (18/4). Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebut Ihsan Yunus telah hadir di Gedung Merah Putih KPK dan sedang dimintai keterangan oleh penyidik.
Baca juga:
Periksa Fadel Muhammad, KPK Dalami Penagihan Proyek APD COVID-19 Kemenkes
"Bertempat di gedung Merah Putih KPK, Tim Penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi Ihsan Yunus,” kata Ali kepada wartawan, Kamis (18/4).
Ali belum mengungkap soal materi pemeriksaan yang dikonfirmasi penyidik kepada Ihsan Yunus. Namun, legislator dari Fraksi PDIP itu diduga memiliki informasi penting terkait kasus dugaan korupsi yang tengah diusut KPK.
"Yang bersangkutan hadir dan menjalani pemeriksaan dihadapan Tim Penyidik,” ucap Ali.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga mantan pejabat tinggi di Kementerian Kesehatan (Kemenkes) memberi rekomendasi agar salah seorang tersangka menerima proyek pengadaan alat pelindung diri (APD) COVID-19.
Dalam dugaan korupsi pengadaan 5 juta set APD COVID-19 dengan nilai kontrak mencapai Rp 3,03 triliun, para pelaku diduga melanggar Pasal 2 dan 3 Undang-Undnag Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) menyangkut perbuatan melawan hukum dan penyalahgunaan wewenang yang membuat negara rugi. (Pon)
Baca juga:
Kasus Korupsi APD, KPK Panggil Wakil Ketua MPR Fadel Muhammad
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
FX Hadi Rudyatmo Mundur Plt DPD PDIP Jateng, Ungkap Ada yang Menyebutnya Lulusan TK
KPK Beberkan Alasan Penyegelan Rumah Kajari Kabupaten Bekasi
2 Jaksa HSU Diduga Terima Uang Rp 1,13 Miliar dari Kasus Pemerasan
Kabur Saat OTT, KPK Buru Kasi Datun Kejari Hulu Sungai Utara
KPK Tetapkan Kajari Hulu Sungai Utara Tersangka Pemerasan Rp 1,5 Miliar
KPK: Bupati Bekasi Diduga Terima Ijon Proyek Rp 9,5 Miliar, Total Suap Rp 14,2 M
KPK Tetapkan Bupati Bekasi dan Ayahnya Tersangka Suap Ijon Proyek
KPK Tetapkan 3 Jaksa di Kabupaten Hulu Sungai Utara Jadi Tersangka Pemerasan
Terungkap Lewat OTT KPK, Ini Modus Ijon Proyek dalam Kasus Bupati Bekasi
Megawati Tegaskan Pentingnya Pendataan Bencana: Jangan Setelah Bersih Lalu Lupa