Periksa Fadel Muhammad, KPK Dalami Penagihan Proyek APD COVID-19 Kemenkes
Wakil Ketua MPR Fadel Muhammad usai menjalani pemeriksaan saksi di KPK, Senin (25/3/2024). MP/Ponco Sulaksono
MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) rampung memeriksa Wakil Ketua MPR Fadel Muhammad sebagai saksi kasus dugaan korupsi proyek alat pelindung diri (APD) COVID-19 di Kementerian Kesehatan, Senin (25/3).
Dalam pemeriksaan itu, tim penyidik KPK mencecar Fadel Muhammad mengenai penagihan terkait proyek APD COVID-19 di Kemenkes.
Baca juga:
Kasus Korupsi APD, KPK Panggil Wakil Ketua MPR Fadel Muhammad
"Dikonfirmasi antara lain kaitan dengan penagihan kekurangan pembayaran dengan mengatasnamakan salah satu pihak swasta yang turut mengerjakan pengadaan APD di Kemenkes. Penagihan kepada pihak panitia pengadaan dimaksud," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Senin (25/3).
Seusai diperiksa, Fadel mengklaim sempat dimintai tolong oleh pihak dari Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) terkait proyek APD COVID-19. Menurutnya, ada pelaku usaha dari HIPMI yang menjadi penyuplai pengadaan APD tersebut. Hanya saja, lanjut dia, mereka masih belum menerima pembayaran.
"Kemudian mereka sudah suplai, ada masalah belum dibayar. Jadi ada uang sejumlah sekian belum dibayar dari kontrak mereka. Setelah saya cek, mereka cerita, ternyata ada masalah dengan audit BPKP," jelas Fadel.
Menyikapi persoalan tersebut, Fadel mengaku sempat berkomunikasi dengan BPKP. Dari komunikasi tersebut, Fadel mengaku mendapat informasi bahwa proyek pengadaan APD COVID-19 bermasalah.
"Kepala BPKP mengatakan bahwa 'ya itu ada masalah dengan pengadaan itu karena harga dan sebagainya. Pak Fadel jangan bantu mereka’,” ungkapnya.
Baca juga:
“Maka saya kembali ke rumah, dua hari kemudian saya panggil mereka saya jelaskan bahwa 'ini begini-begini Kepala BPKP mengatakan jangan karena ini ada masalah yang berhubungan dengan mark up harga dan sebagainya,"imbuh Fadel.
Atas kondisi tersebut, Fadel mengaku tidak memberikan bantuan lagi terkait proyek tersebut. Politikus Golkar ini pun mengaku dicecar oleh tim penyidik KPK soal bantuannya tersebut.
"Saya dipanggil konfirmasi apa benar anak saya Fauzan bersama teman-teman Hipmi itu datang, betul. Apakah Pak Fadel mau membantu mereka? Saya selalu bantu anak-anak HIPMI, pengusaha-pengusaha muda tiap ada masalah selalu saya bantu. Tapi kemudian Kepala BPKP mengatakan jangan, maka saya tidak meneruskan bantuan tersebut," kata Fadel. (Pon)
Baca juga:
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
KPK Beberkan Alasan Penyegelan Rumah Kajari Kabupaten Bekasi
2 Jaksa HSU Diduga Terima Uang Rp 1,13 Miliar dari Kasus Pemerasan
Kabur Saat OTT, KPK Buru Kasi Datun Kejari Hulu Sungai Utara
KPK Tetapkan Kajari Hulu Sungai Utara Tersangka Pemerasan Rp 1,5 Miliar
KPK: Bupati Bekasi Diduga Terima Ijon Proyek Rp 9,5 Miliar, Total Suap Rp 14,2 M
KPK Tetapkan Bupati Bekasi dan Ayahnya Tersangka Suap Ijon Proyek
KPK Tetapkan 3 Jaksa di Kabupaten Hulu Sungai Utara Jadi Tersangka Pemerasan
Terungkap Lewat OTT KPK, Ini Modus Ijon Proyek dalam Kasus Bupati Bekasi
KPK Bongkar Skenario Jaksa Banten Peras WN Korea Selatan Berkedok Tuntutan Berat
Terjaring OTT KPK, Bupati Bekasi Ade Kunang Punya Harta Rp 79 Miliar