Periksa Fadel Muhammad, KPK Dalami Penagihan Proyek APD COVID-19 Kemenkes
Wakil Ketua MPR Fadel Muhammad usai menjalani pemeriksaan saksi di KPK, Senin (25/3/2024). MP/Ponco Sulaksono
MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) rampung memeriksa Wakil Ketua MPR Fadel Muhammad sebagai saksi kasus dugaan korupsi proyek alat pelindung diri (APD) COVID-19 di Kementerian Kesehatan, Senin (25/3).
Dalam pemeriksaan itu, tim penyidik KPK mencecar Fadel Muhammad mengenai penagihan terkait proyek APD COVID-19 di Kemenkes.
Baca juga:
Kasus Korupsi APD, KPK Panggil Wakil Ketua MPR Fadel Muhammad
"Dikonfirmasi antara lain kaitan dengan penagihan kekurangan pembayaran dengan mengatasnamakan salah satu pihak swasta yang turut mengerjakan pengadaan APD di Kemenkes. Penagihan kepada pihak panitia pengadaan dimaksud," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Senin (25/3).
Seusai diperiksa, Fadel mengklaim sempat dimintai tolong oleh pihak dari Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) terkait proyek APD COVID-19. Menurutnya, ada pelaku usaha dari HIPMI yang menjadi penyuplai pengadaan APD tersebut. Hanya saja, lanjut dia, mereka masih belum menerima pembayaran.
"Kemudian mereka sudah suplai, ada masalah belum dibayar. Jadi ada uang sejumlah sekian belum dibayar dari kontrak mereka. Setelah saya cek, mereka cerita, ternyata ada masalah dengan audit BPKP," jelas Fadel.
Menyikapi persoalan tersebut, Fadel mengaku sempat berkomunikasi dengan BPKP. Dari komunikasi tersebut, Fadel mengaku mendapat informasi bahwa proyek pengadaan APD COVID-19 bermasalah.
"Kepala BPKP mengatakan bahwa 'ya itu ada masalah dengan pengadaan itu karena harga dan sebagainya. Pak Fadel jangan bantu mereka’,” ungkapnya.
Baca juga:
“Maka saya kembali ke rumah, dua hari kemudian saya panggil mereka saya jelaskan bahwa 'ini begini-begini Kepala BPKP mengatakan jangan karena ini ada masalah yang berhubungan dengan mark up harga dan sebagainya,"imbuh Fadel.
Atas kondisi tersebut, Fadel mengaku tidak memberikan bantuan lagi terkait proyek tersebut. Politikus Golkar ini pun mengaku dicecar oleh tim penyidik KPK soal bantuannya tersebut.
"Saya dipanggil konfirmasi apa benar anak saya Fauzan bersama teman-teman Hipmi itu datang, betul. Apakah Pak Fadel mau membantu mereka? Saya selalu bantu anak-anak HIPMI, pengusaha-pengusaha muda tiap ada masalah selalu saya bantu. Tapi kemudian Kepala BPKP mengatakan jangan, maka saya tidak meneruskan bantuan tersebut," kata Fadel. (Pon)
Baca juga:
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
KPK Ingatkan Langkah Yang Perlu Ditempuh Pemda DKI Gunakann Tanah Bekas RS Sumber Waras
Whoosh Dibidik KPK Sejak Awal 2025, Nama-Nama Saksi Masih Ditelaah
KPK Pelajari Putusan DKPP Usut Pengadaan Pesawat Jet Pribadi KPU RI
Soal Dugaan Korupsi Proyek Whoosh, PDIP: Kita Dukung KPK, Diperiksa Saja
Terungkap, Oknum Wartawan Mengaku Bisa Amankan Kasus Pemerasan TKA di KPK Ternyata Pemain Lama
Ekonom Desak Transparansi Tender Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung, KPK Diminta Segera Turun Tangan
Cegah Penyimpangan, Kemenhaj Ajak KPK dan Kejagung Kawal Layanan Haji 2026
Peluang Luhut Dipanggil Terkait Dugaan Korupsi Proyek Whoosh, Begini Jawaban KPK
Terkait Kasus Dugaan Korupsi Kereta Cepat Whoosh, Jokowi: Prinsip Dasar Transportasi Bukan Mencari Laba
KPK Selidiki Proyek Kereta Cepat Whoosh, KCIC: Kami Hormati Proses Hukum