Periksa Fadel Muhammad, KPK Dalami Penagihan Proyek APD COVID-19 Kemenkes

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Senin, 25 Maret 2024
Periksa Fadel Muhammad, KPK Dalami Penagihan Proyek APD COVID-19 Kemenkes

Wakil Ketua MPR Fadel Muhammad usai menjalani pemeriksaan saksi di KPK, Senin (25/3/2024). MP/Ponco Sulaksono

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) rampung memeriksa Wakil Ketua MPR Fadel Muhammad sebagai saksi kasus dugaan korupsi proyek alat pelindung diri (APD) COVID-19 di Kementerian Kesehatan, Senin (25/3).

Dalam pemeriksaan itu, tim penyidik KPK mencecar Fadel Muhammad mengenai penagihan terkait proyek APD COVID-19 di Kemenkes.

Baca juga:

Kasus Korupsi APD, KPK Panggil Wakil Ketua MPR Fadel Muhammad

"Dikonfirmasi antara lain kaitan dengan penagihan kekurangan pembayaran dengan mengatasnamakan salah satu pihak swasta yang turut mengerjakan pengadaan APD di Kemenkes. Penagihan kepada pihak panitia pengadaan dimaksud," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Senin (25/3).

Seusai diperiksa, Fadel mengklaim sempat dimintai tolong oleh pihak dari Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) terkait proyek APD COVID-19. Menurutnya, ada pelaku usaha dari HIPMI yang menjadi penyuplai pengadaan APD tersebut. Hanya saja, lanjut dia, mereka masih belum menerima pembayaran.

"Kemudian mereka sudah suplai, ada masalah belum dibayar. Jadi ada uang sejumlah sekian belum dibayar dari kontrak mereka. Setelah saya cek, mereka cerita, ternyata ada masalah dengan audit BPKP," jelas Fadel.

Menyikapi persoalan tersebut, Fadel mengaku sempat berkomunikasi dengan BPKP. Dari komunikasi tersebut, Fadel mengaku mendapat informasi bahwa proyek pengadaan APD COVID-19 bermasalah.

"Kepala BPKP mengatakan bahwa 'ya itu ada masalah dengan pengadaan itu karena harga dan sebagainya. Pak Fadel jangan bantu mereka’,” ungkapnya.

Baca juga:

PN Jakpus Tolak Gugatan Fadel Muhammad Terhadap SK DPD RI

“Maka saya kembali ke rumah, dua hari kemudian saya panggil mereka saya jelaskan bahwa 'ini begini-begini Kepala BPKP mengatakan jangan karena ini ada masalah yang berhubungan dengan mark up harga dan sebagainya,"imbuh Fadel.

Atas kondisi tersebut, Fadel mengaku tidak memberikan bantuan lagi terkait proyek tersebut. Politikus Golkar ini pun mengaku dicecar oleh tim penyidik KPK soal bantuannya tersebut.

"Saya dipanggil konfirmasi apa benar anak saya Fauzan bersama teman-teman Hipmi itu datang, betul. Apakah Pak Fadel mau membantu mereka? Saya selalu bantu anak-anak HIPMI, pengusaha-pengusaha muda tiap ada masalah selalu saya bantu. Tapi kemudian Kepala BPKP mengatakan jangan, maka saya tidak meneruskan bantuan tersebut," kata Fadel. (Pon)

Baca juga:

KPK Cegah 5 Orang ke Luar Negeri Terkait Kasus APD Kemenkes

#KPK
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
KPK Bantah Arif Sugiyanton Orang Kepercayaan Nusron Wahid Eks Pegawainya, Tapi Bekas Polisi
KPK tegaskan mantan Bupati Kebumen Arif Sugiyanto bukan pegawai lembaganya usai terciduk OTT suap HGB Summarecon, bongkar status aslinya sekarang!
Wisnu Cipto - Rabu, 23 September 2026
 KPK Bantah Arif Sugiyanton Orang Kepercayaan Nusron Wahid Eks Pegawainya, Tapi Bekas Polisi
Indonesia
Hukum Tidak Pandang Bulu, Menko Yusril Persilakan KPK Periksa Menteri Nusron Wahid
Menko Yusril Ihza Mahendra persilakan KPK periksa Menteri ATR/BPN Nusron Wahid terkait dugaan suap HGB PT Summarecon Agung Tbk.
Wisnu Cipto - Rabu, 23 September 2026
Hukum Tidak Pandang Bulu, Menko Yusril Persilakan KPK Periksa Menteri Nusron Wahid
Indonesia
Pengusutan Kasus Suap HGB Berlanjut, KPK Geledah BPN Kota Mojokerto
KPK kembali menggeledah Kantor BPN Kota Mojokerto terkait penyidikan dugaan suap pengurusan HGB PT Summarecon Agung Tbk.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 23 September 2026
Pengusutan Kasus Suap HGB Berlanjut, KPK Geledah BPN Kota Mojokerto
Indonesia
KPK Dalami Aliran Rp 106,3 Miliar dalam Kasus Suap HGB Summarecon, Nama Nusron Wahid Disebut
KPK mendalami aliran uang Rp 106,3 miliar dalam kasus suap HGB Summarecon. Kini, nama Nusron Wahid ikut disebut.
Soffi Amira - Rabu, 23 September 2026
KPK Dalami Aliran Rp 106,3 Miliar dalam Kasus Suap HGB Summarecon, Nama Nusron Wahid Disebut
Indonesia
Bupati Bolmut Sirajudin Lasena Diduga Terima Gratifikasi Rp 11,14 Miliar
KPK menduga Bupati Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) Sirajudin Lasena menerima gratifikasi dengan total Rp 11,14 miliar sepanjang 2023 hingga 2026.
Frengky Aruan - Selasa, 22 September 2026
Bupati Bolmut Sirajudin Lasena Diduga Terima Gratifikasi Rp 11,14 Miliar
Indonesia
KPK Tetapkan Bupati Bolmut Tersangka Kasus Pemerasan
Sirajudin Lasena ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bolmut.
Dwi Astarini - Selasa, 22 September 2026
KPK Tetapkan Bupati Bolmut Tersangka Kasus Pemerasan
Berita Foto
KPK Pamerkan Barang Bukti OTT Bupati Bolmut Senilai Rp200 Juta
Petugas KPK menunjukkan barang bukti uang tunai OTT Bupati Bolaang Mongondow Utara Sirajudin Lasena di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (22/9/2026).
Didik Setiawan - Selasa, 22 September 2026
KPK Pamerkan Barang Bukti OTT Bupati Bolmut Senilai Rp200 Juta
Indonesia
RUU Perampasan Aset masih Dibahas, DPR Serap Masukan Eks Pemimpin KPK
Parlemen masih membuka ruang bagi berbagai pihak untuk memberikan masukan terhadap substansi regulasi tersebut.
Dwi Astarini - Selasa, 22 September 2026
RUU Perampasan Aset masih Dibahas, DPR Serap Masukan Eks Pemimpin KPK
Berita Foto
KPK Resmi Tetapkan Bupati Bolaang Mongondow Utara Sirajudin Lasena Tersangka
Bupati Bolaang Mongondow Utara, Sirajudin Lasena dikawal menuju mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (22/9/2026).
Didik Setiawan - Selasa, 22 September 2026
KPK Resmi Tetapkan Bupati Bolaang Mongondow Utara Sirajudin Lasena Tersangka
Indonesia
Modus Kertas HVS Bupati Bolmut Terbongkar, Tiap Proyek Pemkab Dikorup
KPK bongkar modus kertas HVS Bupati Bolmut Sirajudin Lasena yang patok fee 10% di tiap proyek PBJ. Simak kronologinya!
Wisnu Cipto - Selasa, 22 September 2026
Modus Kertas HVS Bupati Bolmut Terbongkar, Tiap Proyek Pemkab Dikorup
Bagikan