KPK Cegah 5 Orang ke Luar Negeri Terkait Kasus APD Kemenkes
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri. ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat
MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencegah lima orang untuk bepergian ke luar negeri. Pencegahan tersebut terkait kasus dugaan korupsi pengadaan Alat Pelindung Diri (APD) COVID-19 di Kementerian Kesehatan (Kemenkes) tahun anggaran 2020-2022.
Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan pihaknya telah mengkoordinasikan pencegahan tersebuf ke Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).
Baca Juga
UGM Serahkan Pengusutan Dugaan Gratifikasi Wamenkumham ke KPK
"Adapun pihak dimaksud yaitu 2 ASN dan 3 pihak swasta," kata Ali dalam keterangannya, Jumat (10/11).
Ali menjelaskan pencegahan berlaku untuk jangka waktu enam bulan dan dapat diperpanjang selama satu kali sesuai dengan proses penyidikan.
"Sikap kooperatif dari pihak-pihak tersebut diperlukan untuk mempercepat proses pemberkasan perkara," ujarnya.
Meski begitu, Ali masih menutup rapat identitas lima orang yang dicegah bepergian ke luar negeri tersebut.
Baca Juga
Jadi Tersangka KPK, Ini Harta Kekayaan Wamenkumham Eddy Hiariej
Berdasarkan informasi, mereka yang dicegah yakni, Budi Sylvana (PNS); Harmensyah (PNS); Satrio Wibowo (Swasta); Ahmad Taufik (Swasta); dan A Isdar Yusuf (Advokat).
KPK sudah menetapkan tersangka namun belum menyampaikan identitasnya ke publik. Adapun nilai anggaran proyek di Kemenkes mencapai Rp 3,03 triliun untuk lima juta set APD.
"Dugaan kerugian negara sementara sejauh ini diduga mencapai ratusan miliar rupiah dan sangat mungkin berkembang," kata Ali. (Pon)
Baca Juga
Bagikan
Andika Pratama
Berita Terkait
Nadiem Makarim Tegas Bantah Jadi Tersangka Korupsi Google Cloud
Alasan KPK Tak Kunjung Umumkan Tersangka Korupsi Kuota Haji, Wajarkah?
Duit Rp 300 Miliar 'Properti Konpres KPK' Pinjam Bank, Jubir: Tidak Pernah Simpan Fisik Uang Sitaan
Kabupaten Bekasi Ditetapkan Zona Merah KPK, Raih Skor MCSP Terendah Keempat Se-Jawa Barat
Kejagung Geledah Sejumlah Tempat Terkait dengan Dugaan Korupsi, DJP Hormati Proses Penegakan Hukum
Bukan Cuma Jual Beli Tanah Negara, Penyelidikan KPK Temukan Indikasi Mark Up Dana Lahan Whoosh
ICW Desak KPK Periksa Bobby Nasution terkait Dugaan Korupsi Proyek Jalan di Sumut
KPK Geledah 6 Lokasi di Ponorogo, Amankan Dokumen dan Uang dari Rumah Dinas Bupati
Wali Kota Jaktim Dukung Penuntasan Kasus Korupsi Mesin Jahit di Sudin PPKUKM
Pramono Dukung Kejari Geledah Ruang Sudin UMKM Jaktim, Terkait Kasus Korupsi Mesin Jahit