KPK Janji Paparkan Keterlibatan Dugaan Korupsi APD COVID-19 Politikus PDIP di Persidangan

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Jumat, 19 April 2024
KPK Janji Paparkan Keterlibatan Dugaan Korupsi APD COVID-19 Politikus PDIP di Persidangan

Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (19/4).

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal mengungkap dugaan keterlibatan anggota DPR RI, Ihsan Yunus dalam kasus dugaan korupsi pengadaan alat pelindung diri (APD) COVID-19 di Kementerian Kesehatan (Kemenkes) di persidangan.

Dugaan keterlibatan Ihsan Yunus dalam kasus tersebut telah didalami tim penyidik dalam proses pemeriksaan pada Kamis (18/4) kemarin. Legislator dari PDI Perjuangan (PDIP) itu diduga turut serta dalam salah satu perusahaan pelaksana pengadaan APD di Kemenkes.

Baca juga:

KPK Cecar Anggota DPR Ihsan Yunus Soal Dugaan Keterlibatan di Pengadaan APD

"Kemarin sudah hadir dan sudah dikonfirmasi mengenai hal tersebut. Tentu keterangan selengkapnya nanti akan dibuka pada proses persidangan," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (19/4).

Ali mengungkapkan nama Ihsan Yunus didapat dalam data yang diperoleh KPK, yang diduga berkaitan dengan kasus korupsi APD COVID-19. Sehingga, tim penyidik perlu mengonfirmasi lebih jauh soal dugaan keterlibatan Ihsan Yunus dalam kasus yang diduga merugikan negara Rp 625 miliar tersebut.

"Jadi pengadaan ini kan kemudian ada perusahaan-perusahaan yang melaksanakan pengadaan APD, diduga merugikan kerugian keuangan negara sejauh ini kan sekitar Rp 625 miliar itu," ungkapnya.

Saat ini, penanganan kasus korupsi APD di Kemenkes masih dalam tahap penyidikan. Lembaga antirasuah masih terus mengumpulkan keterangan dari saksi-saksi lain.

"Sehingga kami juga pasti akan memanggil saksi-saksi lain untuk mengofirmasi, termasuk mengonfirmasi keterangan keterangan atau jawaban dari saksi Ihsan Yunus dimaksud," katanya.

Dalam dugaan korupsi pengadaan 5 juta set APD COVID-19 dengan nilai kontrak mencapai Rp 3,03 triliun, para pelaku diduga melanggar Pasal 2 dan 3 Undang-Undnag Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) menyangkut perbuatan melawan hukum dan penyalahgunaan wewenang yang membuat negara rugi. (Pon)

Baca juga:

Politikus PDIP Ihsan Yunus Diperiksa Terkait Dugaan Korupsi APD COVID-19

#PDIP #Kasus Korupsi #Dugaan Korupsi
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
PDIP Kirim Tim Medis dan Dokter Diaspora ke Aceh, Sumut, dan Sumbar, Pulihkan Kondisi Daerah Bencana
?Kegiatan kemanusiaan ini merupakan tindak lanjut dari instruksi Ketua Umum PDIP Perjuangan, Megawati Soekarnoputri.
Alwan Ridha Ramdani - 1 jam, 21 menit lalu
PDIP Kirim Tim Medis dan Dokter Diaspora ke Aceh, Sumut, dan Sumbar, Pulihkan Kondisi Daerah Bencana
Indonesia
Penyidikan Kasus Tambang Konawe Utara Dihentikan, KPK Ungkap Alasannya
KPK mengungkap alasan mengapa penyidikan kasus tambang Konawe Utara dihentikan. Hal itu dilakukan sesuai ketentuan hukum.
Soffi Amira - Senin, 29 Desember 2025
Penyidikan Kasus Tambang Konawe Utara Dihentikan, KPK Ungkap Alasannya
Indonesia
Grup WA 'Mas Menteri Core' Bakal Dibongkar! Nadiem Makarim Siap Buka-bukaan Chat Rahasia di Persidangan
Grup tersebut disorot karena diduga telah dibentuk sebelum Nadiem resmi menduduki kursi menteri untuk mendiskusikan rencana strategis pengadaan laptop Chromebook
Angga Yudha Pratama - Rabu, 24 Desember 2025
Grup WA 'Mas Menteri Core' Bakal Dibongkar! Nadiem Makarim Siap Buka-bukaan Chat Rahasia di Persidangan
Indonesia
Diduga Terima Uang Rp 840 Juta untuk 'Amankan' Kasus Korupsi Baznas, Kajari Bangka Tengah Dijebloskas ke Penjara
Padeli dijadikan tersangka dalam dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan wewenang karena diduga menerima sejumlah uang saat menjabat sebagai Kajari Enrekang.
Frengky Aruan - Selasa, 23 Desember 2025
Diduga Terima Uang Rp 840 Juta untuk 'Amankan' Kasus Korupsi Baznas, Kajari Bangka Tengah Dijebloskas ke Penjara
Indonesia
KPK Geledah Rumah Bupati Bekasi, Bawa Toyota Land Cruiser
KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) kesepuluh dalam tahun 2025, dan menangkap sepuluh orang di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, pada 18 Desember 2025.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 23 Desember 2025
KPK Geledah Rumah Bupati Bekasi, Bawa Toyota Land Cruiser
Indonesia
Sidang Korupsi Laptop Chromebook Macet! Nadiem Makarim Masih Terkapar Sakit, Orang Tua Pasrah Tunggu Kepastian Hukum
Secara teknis, sang mantan menteri baru diperkirakan layak secara medis untuk mengikuti persidangan pada awal Januari 2026 mendatang
Angga Yudha Pratama - Selasa, 23 Desember 2025
Sidang Korupsi Laptop Chromebook Macet! Nadiem Makarim Masih Terkapar Sakit, Orang Tua Pasrah Tunggu Kepastian Hukum
Indonesia
KPK Geledah Kantor Bupati Bekasi, Sita 49 Dokumen dan 5 Barang Bukti Elektronik
Dokumen yang dibawa di antaranya berkaitan dengan proyek-proyek pengadaan pada 2025 dan rencana pekerjaan pengadaan pada 2026.
Dwi Astarini - Selasa, 23 Desember 2025
KPK Geledah Kantor Bupati Bekasi, Sita 49 Dokumen dan 5 Barang Bukti Elektronik
Indonesia
Orangtua Nadiem Hadiri Sidang Dugaan Korupsi Chromebook di Pengadilan Tipikor Jakarta
Kehadiran keduanya disebut untuk memantau langsung jalannya persidangan, meski hingga saat ini Nadiem belum menjalani sidang pembacaan surat dakwaan.
Dwi Astarini - Selasa, 23 Desember 2025
Orangtua Nadiem Hadiri Sidang Dugaan Korupsi Chromebook di Pengadilan Tipikor Jakarta
Indonesia
KPK Tahan Kasi Datun Kejari HSU, Sempat Melawan dan Kabur saat OTT
Menyerahkan diri pada Senin setelah sempat melawan petugas KPK dan kabur ketika hendak ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada 18 Desember 2025.
Dwi Astarini - Selasa, 23 Desember 2025
KPK Tahan Kasi Datun Kejari HSU, Sempat Melawan dan Kabur saat OTT
Indonesia
KPK Lakukan 11 OTT, Tetapkan 118 Tersangka, dan Pulihkan Aset Negara Rp 1,53 Triliun Sepanjang 2025, Tertinggi dalam 5 Tahun Terakhir
Hal tersebut disampaikan Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto saat melaporkan kinerja KPK tahun 2025 di Gedung KPK, Jakarta, Senin (22/12).
Frengky Aruan - Senin, 22 Desember 2025
KPK Lakukan 11 OTT, Tetapkan 118 Tersangka, dan Pulihkan Aset Negara Rp 1,53 Triliun Sepanjang 2025, Tertinggi dalam 5 Tahun Terakhir
Bagikan