KPK Janji Paparkan Keterlibatan Dugaan Korupsi APD COVID-19 Politikus PDIP di Persidangan

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Jumat, 19 April 2024
KPK Janji Paparkan Keterlibatan Dugaan Korupsi APD COVID-19 Politikus PDIP di Persidangan

Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (19/4).

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal mengungkap dugaan keterlibatan anggota DPR RI, Ihsan Yunus dalam kasus dugaan korupsi pengadaan alat pelindung diri (APD) COVID-19 di Kementerian Kesehatan (Kemenkes) di persidangan.

Dugaan keterlibatan Ihsan Yunus dalam kasus tersebut telah didalami tim penyidik dalam proses pemeriksaan pada Kamis (18/4) kemarin. Legislator dari PDI Perjuangan (PDIP) itu diduga turut serta dalam salah satu perusahaan pelaksana pengadaan APD di Kemenkes.

Baca juga:

KPK Cecar Anggota DPR Ihsan Yunus Soal Dugaan Keterlibatan di Pengadaan APD

"Kemarin sudah hadir dan sudah dikonfirmasi mengenai hal tersebut. Tentu keterangan selengkapnya nanti akan dibuka pada proses persidangan," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (19/4).

Ali mengungkapkan nama Ihsan Yunus didapat dalam data yang diperoleh KPK, yang diduga berkaitan dengan kasus korupsi APD COVID-19. Sehingga, tim penyidik perlu mengonfirmasi lebih jauh soal dugaan keterlibatan Ihsan Yunus dalam kasus yang diduga merugikan negara Rp 625 miliar tersebut.

"Jadi pengadaan ini kan kemudian ada perusahaan-perusahaan yang melaksanakan pengadaan APD, diduga merugikan kerugian keuangan negara sejauh ini kan sekitar Rp 625 miliar itu," ungkapnya.

Saat ini, penanganan kasus korupsi APD di Kemenkes masih dalam tahap penyidikan. Lembaga antirasuah masih terus mengumpulkan keterangan dari saksi-saksi lain.

"Sehingga kami juga pasti akan memanggil saksi-saksi lain untuk mengofirmasi, termasuk mengonfirmasi keterangan keterangan atau jawaban dari saksi Ihsan Yunus dimaksud," katanya.

Dalam dugaan korupsi pengadaan 5 juta set APD COVID-19 dengan nilai kontrak mencapai Rp 3,03 triliun, para pelaku diduga melanggar Pasal 2 dan 3 Undang-Undnag Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) menyangkut perbuatan melawan hukum dan penyalahgunaan wewenang yang membuat negara rugi. (Pon)

Baca juga:

Politikus PDIP Ihsan Yunus Diperiksa Terkait Dugaan Korupsi APD COVID-19

#PDIP #Kasus Korupsi #Dugaan Korupsi
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Nasib Penahanan Bupati Gowa Ditentukan setelah Pemeriksaan
Kasus yang menjerat HT berkaitan dengan dugaan pemerasan dan gratifikasi pengurusan sejumlah perizinan di Kabupaten Gowa periode 2025-2026 serta dugaan TPPU.
Dwi Astarini - Senin, 28 September 2026
Nasib Penahanan Bupati Gowa Ditentukan setelah Pemeriksaan
Indonesia
Guruh Soekarnoputra Meninggal Dunia di Usia 73 Tahun, ini Profil dan Jejak Kariernya
Guruh Soekarnoputra meninggal dunia di usia 73 tahun, Sabtu (26/9). Ia meninggalkan karya dan lagu legendaris.
Soffi Amira - Sabtu, 26 September 2026
Guruh Soekarnoputra Meninggal Dunia di Usia 73 Tahun, ini Profil dan Jejak Kariernya
Indonesia
Bupati Gowa Jadi Tersangka, Polisi Ungkap 4 Dugaan Permintaan Uang dan Rumah
Kortas Tipikor Polri menetapkan Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang sebagai tersangka dugaan korupsi pengurusan PBG dan perizinan pada 2025-2026.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 25 September 2026
Bupati Gowa Jadi Tersangka, Polisi Ungkap 4 Dugaan Permintaan Uang dan Rumah
Berita Foto
Sidang Putusan Banding Eks Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta
Terdakwa Nadiem Anwar Makarim memeluk istrinya usai sidang putusan banding di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, Jakarta, Kamis (24/9/2026).
Didik Setiawan - Kamis, 24 September 2026
Sidang Putusan Banding Eks Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta
Indonesia
Nadiem Jalani Sidang Putusan Banding Terkait Vonis 10 Tahun Korupsi Chromebook
Adapun Nadiem mengajukan banding atas vonis kasus dugaan korupsi program digitalisasi pendidikan berupa pengadaan laptop Chromebook dan Chrome Device Management (CDM)
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 24 September 2026
Nadiem Jalani Sidang Putusan Banding Terkait Vonis 10 Tahun Korupsi Chromebook
Indonesia
Bupati Sirajudin Lasena Dicokok di Hotel Berbintang Jakarta, KPK Beri Petunjuk Lagi Apa
KPK dalami agenda Bupati Bolmut Sirajudin Lasena sewa 2 kamar hotel di Jakarta sebelum terjaring OTT. Ditemukan uang Rp130 juta di lokasi.
Wisnu Cipto - Rabu, 23 September 2026
Bupati Sirajudin Lasena Dicokok di Hotel Berbintang Jakarta, KPK Beri Petunjuk Lagi Apa
Indonesia
KPK Tetapkan Bupati Bolmut Tersangka Kasus Pemerasan
Sirajudin Lasena ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bolmut.
Dwi Astarini - Selasa, 22 September 2026
KPK Tetapkan Bupati Bolmut Tersangka Kasus Pemerasan
Indonesia
Modus Legislator Vinna Ledy Hadiah Pinjam Nama Adik Terbongkar! KPK Sita Mobil Ketiga Hadiah Pengusaha
KPK kembali menyita mobil mewah Innova Zenix milik anggota DPRD Bengkulu Vinna Ledy yang diatasnamakan adiknya dari pengusaha EBS.
Wisnu Cipto - Selasa, 22 September 2026
Modus Legislator Vinna Ledy Hadiah Pinjam Nama Adik Terbongkar! KPK Sita Mobil Ketiga Hadiah Pengusaha
Indonesia
Puan Ungkap PDIP sudah Diajak Bicara soal PT 5 Persen dan Syarat Capres Diusung 2 Parpol
Angka tersebut belum menjadi keputusan resmi karena masih dibicarakan secara informal oleh partai politik.
Dwi Astarini - Selasa, 22 September 2026
Puan Ungkap PDIP sudah Diajak Bicara soal PT 5 Persen dan Syarat Capres Diusung 2 Parpol
Indonesia
KPK Ungkap OTT Bupati Bolaang Mongondow Utara Terkait Proyek Infrastruktur Jalan
Dugaan penerimaan tersebut terjadi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Utara.
Dwi Astarini - Senin, 21 September 2026
KPK Ungkap OTT Bupati Bolaang Mongondow Utara Terkait Proyek Infrastruktur Jalan
Bagikan