KPK Janji Paparkan Keterlibatan Dugaan Korupsi APD COVID-19 Politikus PDIP di Persidangan

Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (19/4).
MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal mengungkap dugaan keterlibatan anggota DPR RI, Ihsan Yunus dalam kasus dugaan korupsi pengadaan alat pelindung diri (APD) COVID-19 di Kementerian Kesehatan (Kemenkes) di persidangan.
Dugaan keterlibatan Ihsan Yunus dalam kasus tersebut telah didalami tim penyidik dalam proses pemeriksaan pada Kamis (18/4) kemarin. Legislator dari PDI Perjuangan (PDIP) itu diduga turut serta dalam salah satu perusahaan pelaksana pengadaan APD di Kemenkes.
Baca juga:
KPK Cecar Anggota DPR Ihsan Yunus Soal Dugaan Keterlibatan di Pengadaan APD
"Kemarin sudah hadir dan sudah dikonfirmasi mengenai hal tersebut. Tentu keterangan selengkapnya nanti akan dibuka pada proses persidangan," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (19/4).
Ali mengungkapkan nama Ihsan Yunus didapat dalam data yang diperoleh KPK, yang diduga berkaitan dengan kasus korupsi APD COVID-19. Sehingga, tim penyidik perlu mengonfirmasi lebih jauh soal dugaan keterlibatan Ihsan Yunus dalam kasus yang diduga merugikan negara Rp 625 miliar tersebut.
"Jadi pengadaan ini kan kemudian ada perusahaan-perusahaan yang melaksanakan pengadaan APD, diduga merugikan kerugian keuangan negara sejauh ini kan sekitar Rp 625 miliar itu," ungkapnya.
Saat ini, penanganan kasus korupsi APD di Kemenkes masih dalam tahap penyidikan. Lembaga antirasuah masih terus mengumpulkan keterangan dari saksi-saksi lain.
"Sehingga kami juga pasti akan memanggil saksi-saksi lain untuk mengofirmasi, termasuk mengonfirmasi keterangan keterangan atau jawaban dari saksi Ihsan Yunus dimaksud," katanya.
Dalam dugaan korupsi pengadaan 5 juta set APD COVID-19 dengan nilai kontrak mencapai Rp 3,03 triliun, para pelaku diduga melanggar Pasal 2 dan 3 Undang-Undnag Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) menyangkut perbuatan melawan hukum dan penyalahgunaan wewenang yang membuat negara rugi. (Pon)
Baca juga:
Politikus PDIP Ihsan Yunus Diperiksa Terkait Dugaan Korupsi APD COVID-19
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Draf RUU Tentang Perampasan Aset Saat Ini Disebut Beda Dengan Draf Zaman Jokowi

Hotman Klaim Kasus Nadiem Mirip Tom Lembong, Kejagung: Itu Kan Pendapat Pengacara

Apartemen Nadiem Makarim Digeledah, Kejagung Temukan Barang Bukti Penting

Kakak-Adik Bos Sritex Jadi Tersangka Kasus Pencucian Uang, Negara Rugi Rp 1 Triliun!

Presiden Nepal Yakinkan Semua Pihak, Tuntutan Pengunjuk Rasa Akan Dipenuhi

KPK Menggali Keterangan Khalid Basalamah Terkait Perolehan Kuota Haji Khusus

Kejagung Akui Kepala Desa yang Terlibat Kasus Korupsi Meroket Hingga 100 Persen

Eks Wamenaker Noel Tampil Berpeci Setelah 20 Hari Ditahan KPK, Alasannya Biar Keren

Tersangka Anggota DPR Satori Tidak Ditahan Setelah Diperiksa KPK 7 Jam Lebih

Skandal Kasus Korupsi Chromebook, Kejari Periksa 8 Sekolah dan 10 Pejabat
