KPK Ultimatum Dito Mahendra

Kamis, 06 April 2023 - Andika Pratama

MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menjadwalkan pemeriksaan terhadap Mahendra Dito Sampurno alias Dito Mahendra, pada Kamis (6/4).

"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK atas nama Mahendra Dito S, wiraswasta," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Kamis.

Baca Juga

KPK Kembali Panggil Dito Mahendra Terkait Kasus Pencucian Uang

KPK mengultimatum Dito untuk kooperatif memenuhi panggilan penyidik. Apabila Dito mangkir, akan dijemput paksa oleh KPK.

"Kami ingatkan agar saksi kooperatif hadir," tegas Ali.

Diketahui, ini merupakan pemanggilan ketiga dari KPK terhadap Dito. Sebelumnya, Dito telah dua kali mangkir tanpa konfirmasi dari pemeriksaan saksi, yakni pada 31 Maret dan 3 April.

Pemanggilan Dito ini berkaitan dengan penyidikan kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi Abdurrachman.

Baca Juga

Polisi Dalami Asal Usul 15 Senpi di Rumah Dito Mahendra Temuan KPK

Tim penyidik KPK telah menggeledah rumah kediaman Dito di Jakarta Selatan. Dari sana, KPK menemukan dan mengamankan 15 pucuk senjata api berbagai jenis.

Seperti lima pistol berjenis Glock, satu pistol S&W, satu pistol Kimber Micro, serta delapan senjata api laras panjang. Bareskrim Polri menyebut sebagian besar senjata api tersebut tidak memiliki izin.

Bareskrim menerapkan Undang-undang Darurat guna mengusut kepemilikan senjata api dimaksud. Status senjata api ilegal itu pun telah dinaikkan ke tahap penyidikan baru-baru ini. (Pon)

Baca Juga

9 dari 15 Senpi yang Ditemukan di Rumah Dito Mahendra Ilegal

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan