KPK Ultimatum Dito Mahendra
Dokumentasi - Dito Mahendra bungkam usai diperiksa oleh KPK, Senin (6/2/2023). ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat
MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menjadwalkan pemeriksaan terhadap Mahendra Dito Sampurno alias Dito Mahendra, pada Kamis (6/4).
"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK atas nama Mahendra Dito S, wiraswasta," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Kamis.
Baca Juga
KPK Kembali Panggil Dito Mahendra Terkait Kasus Pencucian Uang
KPK mengultimatum Dito untuk kooperatif memenuhi panggilan penyidik. Apabila Dito mangkir, akan dijemput paksa oleh KPK.
"Kami ingatkan agar saksi kooperatif hadir," tegas Ali.
Diketahui, ini merupakan pemanggilan ketiga dari KPK terhadap Dito. Sebelumnya, Dito telah dua kali mangkir tanpa konfirmasi dari pemeriksaan saksi, yakni pada 31 Maret dan 3 April.
Pemanggilan Dito ini berkaitan dengan penyidikan kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi Abdurrachman.
Baca Juga
Polisi Dalami Asal Usul 15 Senpi di Rumah Dito Mahendra Temuan KPK
Tim penyidik KPK telah menggeledah rumah kediaman Dito di Jakarta Selatan. Dari sana, KPK menemukan dan mengamankan 15 pucuk senjata api berbagai jenis.
Seperti lima pistol berjenis Glock, satu pistol S&W, satu pistol Kimber Micro, serta delapan senjata api laras panjang. Bareskrim Polri menyebut sebagian besar senjata api tersebut tidak memiliki izin.
Bareskrim menerapkan Undang-undang Darurat guna mengusut kepemilikan senjata api dimaksud. Status senjata api ilegal itu pun telah dinaikkan ke tahap penyidikan baru-baru ini. (Pon)
Baca Juga
9 dari 15 Senpi yang Ditemukan di Rumah Dito Mahendra Ilegal
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
KPK Ingatkan Langkah Yang Perlu Ditempuh Pemda DKI Gunakann Tanah Bekas RS Sumber Waras
Whoosh Dibidik KPK Sejak Awal 2025, Nama-Nama Saksi Masih Ditelaah
KPK Pelajari Putusan DKPP Usut Pengadaan Pesawat Jet Pribadi KPU RI
Soal Dugaan Korupsi Proyek Whoosh, PDIP: Kita Dukung KPK, Diperiksa Saja
Terungkap, Oknum Wartawan Mengaku Bisa Amankan Kasus Pemerasan TKA di KPK Ternyata Pemain Lama
Ekonom Desak Transparansi Tender Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung, KPK Diminta Segera Turun Tangan
Cegah Penyimpangan, Kemenhaj Ajak KPK dan Kejagung Kawal Layanan Haji 2026
Peluang Luhut Dipanggil Terkait Dugaan Korupsi Proyek Whoosh, Begini Jawaban KPK
Terkait Kasus Dugaan Korupsi Kereta Cepat Whoosh, Jokowi: Prinsip Dasar Transportasi Bukan Mencari Laba
KPK Selidiki Proyek Kereta Cepat Whoosh, KCIC: Kami Hormati Proses Hukum