KPK Ultimatum Azis Syamsuddin Kooperatif
Kamis, 09 Mei 2024 -
MERAHPUTIH.COM - MANTAN Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsudin mangkir atau tidak memenuhi panggilan pemeriksaan sebagai saksi kasus dugaan pungutan liar (pungli) di rumah tahanan (rutan) KPK, Rabu (8/5). Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengultimatum politikus Golkar itu agar bersikap kooperatif. Azis diminta hadir di Gedung KPK pada pemanggilan berikutnya.
“Pak Azis Syamsudin informasi dari penyidik tidak ada keterangannya sehingga kami ingatkan kepada yang bersangkutan untuk hadir pada panggilan berikutnya,” kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Kamis (9/5).
Sedianya Azis Syamsudin diperiksa bersama sejumlah saksi lainnya yang pernah ditahan di rutan KPK. Mereka ialah Rezky Herbiyono, Hiendra Soenjoto, Bong Tjiee Tjiang alias Aseng, Ainul Faqih, serta M Naim Fahmi.
Baca juga:
“Keterangan dari (Azis Syamsudin) menjadi sangat penting agar konstruksi perkara di rutan cabang KPK itu menjadi utuh dan jelas,” ujar Ali.
Meski begitu, Ali belum menyebut secara detail soal waktu pemeriksaan terhadap Azis Syamsudin. Ia hanya menyampaikan bahwa penyidik akan menjadwalkan ulang pemeriksaan Azis Syamsudin pada pekan mendatang.
“Pekan ini belum. Mungkin pekan depan (pemeriksaan Azis Syamsudin)” pungkasnya.(Pon)
Baca juga: