ICW Beberkan Tiga Kriteria Calon Anggota Pansel KPK
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Foto: MP/Dicke Prasetia)
MERAHPUTIH.COM - INDONESIA Corruption Watch (ICW) berharap Presiden Joko Widodo (Jokowi) tidak lagi mengulangi kesalahan yang sama dalam menyusun formasi Panitia Seleksi Pimpinan dan Dewan Pengawas KPK periode 2024-2029.
Menurut peneliti ICW Kurnia Ramadhana, hal ini penting sebab kinerja pansel bentukan Presiden Jokowi pada 2019 lalu benar-benar sarat akan kontroversi. “Mulai dari indikasi konflik kepentingan, mengesampingkan nilai integritas saat proses penjaringan, dan tidak mengakomodasi masukan masyarakat,” kata Kurnia dalam keterangannya, Kamis (9/5).
Akibatnya, kata Kurnia, bisa dirasakan saat ini. Penegakan hukum KPK bobrok, tata kelola kelembagaan buruk, dan integritas komisionernya juga layak dipertanyakan.
Ia mengatakan dua orang yang sebelumnya diklaim terbaik oleh pansel yakni Firli Bahuri dan Lili Pintauli Siregar ternyata melanggar etik, bahkan diproses hukum karena diduga melakukan korupsi. “Ini tentu menjadi bukti konkret betapa buruknya proses seleksi pemimpin KPK periode sebelumnya,” imbuhnya.
Baca juga:
Menurut ICW, ada tiga kriteria penting yang harus dijadikan dasar bagi Presiden Jokowi untuk menilai figur-figur calon anggota pansel mendatang.
Pertama, kompetensi. Presiden diminta menunjuk figur yang memahami kondisi pemberantasan korupsi di Indonesia secara utuh dan mengetahui permasalahan-permasalahan di KPK. “Dengan begitu, orientasi kerja pansel berbasis realita permasalahan sebenarnya,” imbuhnya.
Kedua, lanjut Kurnia, integritas atau rekam jejak kandidat calon anggota pansel harus benar-benar diperhatikan, baik hukum maupun etika. “Sebab, bagaimana mungkin pansel bisa menemukan kandidat calon komisioner maupun dewan pengawas yang clear, jika mereka saja memiliki rekam jejak buruk,” tuturnya.
Kemudian yang terakhir, calon anggota pansel harus terbebas dari konflik kepentingan. Presiden harus cermat memperhatikan latar belakang figur-figur calon Pansel, khususnya menyangkut relasi dengan institusi negara atau kelompok politik tertentu.
“Jangan sampai anggota pansel yang terpilih justru memiliki afiliasi khusus dan memanfaatkan proses seleksi sebagai sarana meloloskan kandidat tertentu,” pungkasnya.(Pon)
Baca juga:
Kasus Firli Mandek, ICW Dorong Kapolri Panggil Irjen Karyoto
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Bongkar Korupsi Digitalisasi SPBU Milik Pertamina, KPK Uji Sampling di 15.000 Titik
Sekjen DPR Mangkir dari Pemeriksaan Korupsi Rumah Jabatan, KPK Jadwalkan Ulang
KPK Periksa Eks Pebalap Faryd Sungkar dalam Kasus Pencucian Uang Hasbi Hasan
KPK Lamban Usut Dugaan Korupsi Proyek Whoosh, MAKI Siap Ajukan Gugatan Praperadilan
Ketua Bawaslu Rahmat Bagja Dilaporkan ke KPK, Diduga Korupsi Proyek Command Center
Nusron Wahid Ungkap Dua Masalah Utama di Kementerian ATR/BPN
Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Sambangi KPK Bahas Pencegahan Korupsi Sektor Pertanahan
Skor MCP Malut Masih Rendah, Gubernur Sherly Tjoanda Minta Arahan KPK
Gubernur Malut Sherly Tjoanda Konsultasi ke KPK Terkait Skor MCP dan Upaya Pencegahan Korupsi
Jawab Tantangan Mahfud MD, KPK Bakal Proaktif Mandiri Usut Dugaan Korupsi Whoosh