KPK Tangkap Tersangka Penyuap Eks Sekretaris MA Hasbi Hasan di BSD
Kamis, 25 September 2025 -
MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Direktur PT Wahana Adyawarna, Menas Erwin Djohansyah, yang menjadi tersangka kasus dugaan suap terkait pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA).
Penangkapan ini dilakukan setelah Menas mangkir dua kali dari panggilan pemeriksaan. Penangkapan Menas dilakukan tim KPK pada Rabu (24/9) malam di wilayah Bumi Serpong Damai (BSD), Tangerang.
"Penangkapan dilakukan oleh tim di wilayah BSD," ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, pada Kamis (25/9).
Budi menambahkan, penangkapan ini terpaksa dilakukan karena tersangka tidak kooperatif.
Baca juga:
Nama 5 Bos Travel yang Diperiksa KPK Terkait Dugaan Uang Palak Kuota Haji
"Penangkapan dilakukan mengingat yang bersangkutan sudah 2 kali tidak hadir dalam pemanggilan pemeriksaan tanpa alasan," jelasnya.
Menas Erwin diduga menyuap mantan Sekretaris MA, Hasbi Hasan. KPK belum memberikan penjelasan lebih rinci mengenai konstruksi kasusnya.
Sebelumnya, nama Menas pernah muncul dalam surat dakwaan jaksa KPK terhadap Hasbi Hasan sebagai pihak pemberi gratifikasi.
Pada dakwaan tersebut, Hasbi Hasan disebut menerima fasilitas penginapan mewah dari Menas Erwin, yang total nilainya mencapai lebih dari Rp 523 juta.
Baca juga:
KPK Periksa Bupati Pati Sudewo, Dalami Dugaan Fee Proyek DJKA yang Mengalir ke DPR
Fasilitas ini diberikan di beberapa hotel dan apartemen berbeda, antara lain:
1. Fraser Residence Menteng: Hasbi menerima fasilitas sewa kamar senilai Rp 120,1 juta dari 5 April hingga 5 Juli 2021.
2. The Hermitage Hotel Menteng: Hasbi menerima fasilitas dua kamar senilai Rp 240,5 juta dari 24 Juni hingga 21 November 2021.
3. Novotel Cikini: Hasbi menerima fasilitas sewa kamar senilai Rp 162,7 juta dari 21 November 2021 hingga 22 Februari 2022.
Fasilitas-fasilitas mewah tersebut diduga diberikan terkait dengan pengurusan perkara di MA yang melibatkan pihak Menas Erwin. (Pon)