KPK Tangkap Eks Ketua DPD Partai Gerindra Malut

Selasa, 16 Juli 2024 - Alwan Ridha Ramdani

MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Muhaimin Syarif, penyuap Gubernur Maluku Utara (Malut), Abdul Ghani Kasuba.

Eks Ketua DPD Partai Gerindra Malut tersebut telah dibawa tim penyidik ke Gedung KPK, Jakarta, Selasa (16/7) malam.

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika belum dapat menyampaikan informasi terkait penangkapan tersebut.

"Saya belum bisa memberi tanggapan karena masih berproses," kata Tessa saat dikonfirmasi.

Baca juga:

KPK Panggil Anak dan Cucu SYL Terkait Kasus Pencucian Uang

Tessa berjanji akan menyampaikan detail upaya paksa tersebut pada Rabu (17/7), besok.

"Tunggu besok untuk pernyataan lengkap terkait kegiatan dimaksud," ujar Tessa.

Muhaimin Syarif telah dicegah bepergian ke luar negeri. Pencegahan ke luar negeri terhadap Syarif terkait dengan pengembangan kasus dugaan suap yang menjerat Abdul Gani Kasuba.

KPK telah memeriksa Syarif dalam proses penyidikan kasus dugaan suap yang menjerat Abdul Gani Kasuba, Jumat (5/1) lalu.

Baca juga:

Pansel: Pelamar Capim dan Dewas KPK Totalnya 525 Orang

Tak hanya itu, tim penyidik juga sudah menggeledah rumah Syarif. Dalam penggeledahan ini, tim penyidik menyita dokumen penting termasuk alat elektronik. (Pon)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan