KPK Tangkap Eks Ketua DPD Partai Gerindra Malut
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Foto: MP/Dicke Prasetia)
MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Muhaimin Syarif, penyuap Gubernur Maluku Utara (Malut), Abdul Ghani Kasuba.
Eks Ketua DPD Partai Gerindra Malut tersebut telah dibawa tim penyidik ke Gedung KPK, Jakarta, Selasa (16/7) malam.
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika belum dapat menyampaikan informasi terkait penangkapan tersebut.
"Saya belum bisa memberi tanggapan karena masih berproses," kata Tessa saat dikonfirmasi.
Baca juga:
KPK Panggil Anak dan Cucu SYL Terkait Kasus Pencucian Uang
Tessa berjanji akan menyampaikan detail upaya paksa tersebut pada Rabu (17/7), besok.
"Tunggu besok untuk pernyataan lengkap terkait kegiatan dimaksud," ujar Tessa.
Muhaimin Syarif telah dicegah bepergian ke luar negeri. Pencegahan ke luar negeri terhadap Syarif terkait dengan pengembangan kasus dugaan suap yang menjerat Abdul Gani Kasuba.
KPK telah memeriksa Syarif dalam proses penyidikan kasus dugaan suap yang menjerat Abdul Gani Kasuba, Jumat (5/1) lalu.
Baca juga:
Pansel: Pelamar Capim dan Dewas KPK Totalnya 525 Orang
Tak hanya itu, tim penyidik juga sudah menggeledah rumah Syarif. Dalam penggeledahan ini, tim penyidik menyita dokumen penting termasuk alat elektronik. (Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
KPK Tetapkan Ketua dan Wakil Ketua PN Depok Jadi Tersangka Kasus Suap Lahan
Ketua dan Wakil Ketua PN Depok Terjaring OTT KPK, 7 Orang Diamankan
PT Karabha Digdaya Milik Kemenkeu Terseret Kasus Suap Ketua dan Wakil Ketua PN Depok
KPK Tahan Tersangka OTT Importasi Barang di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai
KPK Ungkap Suap Impor di Bea Cukai, Oknum Diduga Terima Jatah Bulanan Rp 7 Miliar
KPK Periksa Eks Menteri BUMN Rini Soemarno terkait Dugaan Korupsi Jual Beli Gas PGN
KPK semakin Sering Tangkap Pegawai Pajak serta Bea dan Cukai, DPR Ingatkan Pencegahan Harus Dilakukan
Tersangka Bos Blueray Cargo John Field Lolos Saat Diciduk, KPK Ajukan Cekal
KPK Tetapkan 6 Tersangka Korupsi Impor di Bea Cukai, Barang Bukti Rp 40,5 Miliar Disita
Operasi Senyap KPK di Depok, Aparat Penegak Hukum Diamankan Bersama Uang Ratusan Juta