KPK Tangkap Eks Ketua DPD Partai Gerindra Malut


Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Foto: MP/Dicke Prasetia)
MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Muhaimin Syarif, penyuap Gubernur Maluku Utara (Malut), Abdul Ghani Kasuba.
Eks Ketua DPD Partai Gerindra Malut tersebut telah dibawa tim penyidik ke Gedung KPK, Jakarta, Selasa (16/7) malam.
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika belum dapat menyampaikan informasi terkait penangkapan tersebut.
"Saya belum bisa memberi tanggapan karena masih berproses," kata Tessa saat dikonfirmasi.
Baca juga:
KPK Panggil Anak dan Cucu SYL Terkait Kasus Pencucian Uang
Tessa berjanji akan menyampaikan detail upaya paksa tersebut pada Rabu (17/7), besok.
"Tunggu besok untuk pernyataan lengkap terkait kegiatan dimaksud," ujar Tessa.
Muhaimin Syarif telah dicegah bepergian ke luar negeri. Pencegahan ke luar negeri terhadap Syarif terkait dengan pengembangan kasus dugaan suap yang menjerat Abdul Gani Kasuba.
KPK telah memeriksa Syarif dalam proses penyidikan kasus dugaan suap yang menjerat Abdul Gani Kasuba, Jumat (5/1) lalu.
Baca juga:
Pansel: Pelamar Capim dan Dewas KPK Totalnya 525 Orang
Tak hanya itu, tim penyidik juga sudah menggeledah rumah Syarif. Dalam penggeledahan ini, tim penyidik menyita dokumen penting termasuk alat elektronik. (Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Bekas Milik Koruptor, Baju Seharga Goceng Laku Rp 2,6 Juta di Lelang KPK

Kasus Korupsi Kuota Haji, KPK Sita Uang dari Khalid Basalamah

PBNU Desak KPK Segera Umumkan Tersangka Korupsi Kuota Haji Biar tidak Jadi Bola Liar

KPK Cecar Eks Sekjen Kemenag Proses Terbitnya SK Kuota Haji Tambahan Era Menag Yaqut

KPK Menggali Keterangan Khalid Basalamah Terkait Perolehan Kuota Haji Khusus

Lisa Mariana di Mabes Polri Bilang Terima Duit Banyak dari RK, KPK Janji Dalami Libatkan PPATK

PN Jaksel Gelar Sidang Praperadilan Tersangka Rudy Tanoe 15 September, KPK Pastikan Hadir

Jadi Tersangka Korupsi Bansos, Rudy Tanoe Ajukan Praperadilan Lawan KPK

KPK Telusuri Aliran Dana Kasus Korupsi Kuota Haji, Termasuk ke PBNU

KPK Duga Putri Mendiang Eks Gubernur Kaltim Awang Faroek Kerap Minta Suap
