KPK Siap Hadapi Praperadilan Bupati Morotai

Rabu, 22 Juli 2015 - Fredy Wansyah

MerahPutih Nasional - Plt Wakil Ketua KPK Johan Budi menegaskan KPK siap menghadapi gugatan praperadilan Bupati Morotai Rusli Sibua di pengadilan negeri Jakarta Selatan.

"Dari awal bukan hanya praperadilan RS (Rusli Sibua) saja yang siap kita hadapi. Kita selalu siap, tim biro hukum sudah mempersiapkan diri," tutur Johan Budi di Gedung KPK, Rasuna Said, Jakarta Selatan, Rabu (22/7).

Menurut Johan, KPK masih percaya dengan independensi Hakim yang kelak akan memimpin sidang praperadilan RS. "kita yakin, hakim itu kan putusannya independen, setiap hakim berbeda dalam memutuskan. Yang paling penting kita selau berjalan sesuai prosedur saja" sambungnya.

Meski akan digugat dalam sidang praperadilan Senin (27/7) mendatang, KPK masih tetap terus melakukan proses penyidkan dan pemberkasan pada kasus Bupati Morotai Rusli Sibua tersebut.

Sebelumnya kuasa hukum Rusli Sibua, Ahmad Rifai, sidang praperadilan kliennya akan dilaksanakan di pengadilan negeri Jakarta Selatan, Senin (27/07) pada pukul 09:09 WIB mendatang. Gugatan dilayangkan karena pihak kuasa hukum merasa penetapan Rusli sebagai tersangka atas dugaan kasus suap kepada mantan hakim konstitusi Akil Mohtar tidak sesuai serta patut dipertanyakan. (AB)

Baca Juga:

Kasus Suap Bupati Morotai, Pengacara akan Prapradilankan KPK

Jadi Tersangka, Bupati Morotai Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara

Gatot Pujo Nugroho Diperiksa KPK

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan