30 Dugaan Kesalahan Prosedural Penetapan Tersangka Eks Jampidsus Febrie Versi Kuasa Hukum

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Selasa, 18 Agustus 2026
30 Dugaan Kesalahan Prosedural Penetapan Tersangka Eks Jampidsus Febrie Versi Kuasa Hukum

Febri Diansyah, kuasa hukum tersangka eks Jampidsus Kejagung, Febrie Adriansyah ditemui usai sidang praperadilan perdana di PN Jaksel, Selasa (18/8). (MP/Ponco)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com – Tim hukum eks Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Febrie Adriansyah, mengungkap adanya sekitar 30 dugaan pelanggaran prosedural dalam proses hukum yang kini diuji melalui praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Kuasa hukum Febrie, Febri Diansyah, mengatakan dugaan pelanggaran itu ditemukan dalam lima aspek utama yang menjadi dasar permohonan praperadilan.

“Kami mengidentifikasi ada sekitar 30 dugaan pelanggaran prosedural dari kelima aspek tersebut,” katanya, usai sidang perdana di PN Jaksel, Selasa (18/8).

Baca juga:

Kubu Eks Jampidsus Febrie Minta Hakim Praperadilan Batalkan Status Tersangka, Semua Sitaan Balik

Pakai
Pakai Rompi Tahanan, Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Jalani Pemeriksaan Tim 9 Kejagung

Secara detail, Eks Juru Bicara KPK itu menjabarkan lima aspek yang dipersoalkan timnya dalam penetapan tersangka kliennya.

5 Aspek yang Dipersoalkan Tersangka Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

  1. Penetapan tersangka TPPU dengan tindak pidana asal (predicate crime) yang dinilai tidak jelas.
  2. Penggabungan tindak pidana asal dengan TPPU dalam satu surat perintah penyidikan (sprindik).
  3. Penggeledahan dan penyitaan yang dianggap tidak sah.
  4. Penetapan tersangka tanpa pemeriksaan calon tersangka.
  5. Pencegahan ke luar negeri serta penanganan perkara lanjutan di Kejaksaan Agung.

Baca juga:

Praperadilan Perdana Digelar, Putusan MK Jadi Kartu As Kubu Tersangka Eks Jampidsus

7 Hari Menguji Prinsip Due Process of Law

Lebih jauh, Febri menekankan praperadilan memiliki waktu terbatas. Berdasarkan KUHAP baru, perkara harus diputus dalam waktu maksimal tujuh hari.

Menurut dia, puluhan dugaan pelanggaran prosedural itu akan diuji berdasarkan hukum acara pidana dan prinsip due process of law selama proses praperadilan.

Pelanggaran hukum acara dan prinsip-prinsip due process of law. Nah, 30 inilah tentu yang akan diuji lebih lanjut,

Febri Diansyah, kuasa hukum tersangka eks Jampidsus Kejagung, Febrie Adriansyah

Baca juga:

Hakim dan Jadwal Praperadilan Eks Jampidsus Febrie Sudah Keluar

Kubu Febrie Adryansah Bakal Hadir 3 Ahli

Untuk memperkuat permohonan, tim hukum penggugat telah menyiapkan tiga ahli yang akan dihadirkan dalam persidangan. Kehadiran mereka diharapkan memberi penjelasan hukum lebih terang mengenai dugaan pelanggaran prosedural.

“Ahli yang akan kami hadirkan sekitar tiga orang sejauh ini. Nanti akan kami sampaikan secara resmi tentu saja besok atau lusa,” imbuh pengacara Febrie Adryansah itu.

Tim hukum tersangka eks Jampidsus juga akan menyerahkan bukti-bukti surat dan dokumen dalam sidang berikutnya. Pihak termohon dan turut termohon dijadwalkan memberikan jawaban atas permohonan praperadilan. (Pon)

#Febri Diansyah #Febrie Adriansyah #Praperadilan
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
30 Dugaan Kesalahan Prosedural Penetapan Tersangka Eks Jampidsus Febrie Versi Kuasa Hukum
Tim hukum Febrie Adriansyah ungkap 30 dugaan pelanggaran prosedural dalam lima aspek utama, termasuk penetapan tersangka TPPU, sprindik gabungan, penggeledahan, dan pencekalan. Praperadilan PN Jaksel wajib diputus dalam tujuh hari.
Wisnu Cipto - Selasa, 18 Agustus 2026
30 Dugaan Kesalahan Prosedural Penetapan Tersangka Eks Jampidsus Febrie Versi Kuasa Hukum
Indonesia
Kubu Eks Jampidsus Febrie Minta Hakim Praperadilan Batalkan Status Tersangka, Semua Sitaan Balik
Kuasa hukum Febrie Adriansyah ajukan praperadilan di PN Jaksel, minta hakim batalkan penyidikan, penggeledahan, penyitaan, penetapan tersangka, hingga pencekalan. Barang bukti diminta dikembalikan.
Wisnu Cipto - Selasa, 18 Agustus 2026
Kubu Eks Jampidsus Febrie Minta Hakim Praperadilan Batalkan Status Tersangka, Semua Sitaan Balik
Indonesia
Praperadilan Perdana Digelar, Putusan MK Jadi Kartu As Kubu Tersangka Eks Jampidsus
Kuasa hukum menegaskan forum ini untuk menguji sah atau tidaknya penetapan tersangka, penggeledahan, dan konstruksi TPPU.
Wisnu Cipto - Selasa, 18 Agustus 2026
Praperadilan Perdana Digelar, Putusan MK Jadi Kartu As Kubu Tersangka Eks Jampidsus
Indonesia
Makam ART Febrie Adriansyah Diekshumasi, Tim Forensik Periksa Jenazah hingga Sampel Tanah
Polda Metro Jaya melakukan ekshumasi makam Sutrimo di Banyumas. Tim forensik memeriksa jenazah dan sampel lingkungan untuk mencari penyebab kematian.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 12 Agustus 2026
Makam ART Febrie Adriansyah Diekshumasi, Tim Forensik Periksa Jenazah hingga Sampel Tanah
Indonesia
Mulai Dibongkar Jam 10, Profesor Hingga Dokter Forensik Turun Tangan Penggalian Makam ART Eks Jampidsus
Polisi mulai ekshumasi makam Sutrimo, ART eks Jampidsus Febrie Adriansyah, pukul 10.00 WIB di Banyumas.
Wisnu Cipto - Rabu, 12 Agustus 2026
Mulai Dibongkar Jam 10, Profesor Hingga Dokter Forensik Turun Tangan Penggalian Makam ART Eks Jampidsus
Indonesia
Hari Ini Polisi Gali Makam Sutrimo Kuak Misteri Kematian ART Eks Jampidsus
Ekshumasi makam dilakukan 12 Agustus 2026 di Banyumas untuk mengungkap dugaan kematian tidak wajar Sutrimo ART eks Jampidsus.
Wisnu Cipto - Rabu, 12 Agustus 2026
Hari Ini Polisi Gali Makam Sutrimo Kuak Misteri Kematian ART Eks Jampidsus
Indonesia
Kejaksaan Agung Periksaan Belasan Orang Terkait Kasus Dugaan Korupsi Febrie Adriansyah
Dari belasan saksi yang diperiksa, sebanyak tujuh orang hadir memenuhi agenda pemeriksaan tersebut.
Dwi Astarini - Selasa, 11 Agustus 2026
Kejaksaan Agung Periksaan Belasan Orang Terkait Kasus Dugaan Korupsi Febrie Adriansyah
Indonesia
Kuasa Hukum Febrie Adriansyah Pertanyakan Penyidikan TPPU, Soroti Putusan MK
Kuasa hukum Febrie Adriansyah menyoroti soal penyidikan kasus TPPU. Mereka juga menyoroti putusan MK.
Soffi Amira - Selasa, 11 Agustus 2026
Kuasa Hukum Febrie Adriansyah Pertanyakan Penyidikan TPPU, Soroti Putusan MK
Indonesia
Polisi Periksa Orang Dekat Sutrimo, Mantan Pembantu Rumah Tangga Febrie Adriansyah yang Tewas dengan Mulut Berbusa
Pemeriksaan lanjutan salah satunya akan menyasar keluarga Sutrimo di Banyumas.
Dwi Astarini - Senin, 10 Agustus 2026
Polisi Periksa Orang Dekat Sutrimo, Mantan Pembantu Rumah Tangga Febrie Adriansyah yang Tewas dengan Mulut Berbusa
Indonesia
Kematian Sutrimo ART Eks Jampidsus Tidak Wajar, LPSK Jemput Bola Lindungi Keluarga Mendiang
LPSK jemput bola tawarkan perlindungan bagi keluarga Sutrimo, ART eks Jampidsus Febrie yang meninggal tidak wajar.
Wisnu Cipto - Senin, 10 Agustus 2026
Kematian Sutrimo ART Eks Jampidsus Tidak Wajar, LPSK Jemput Bola Lindungi Keluarga Mendiang
Bagikan