KPK Sebut Dugaan Korupsi di Setjen DPR Rugikan Negara Miliaran Rupiah

Senin, 26 Februari 2024 - Frengky Aruan

MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih terus mengusut kasus dugaan korupsi pengadaan kelengkapan rumah jabatan DPR RI.

KPK menyebut akibat praktik korupsi di lingkungan Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR tersebut keuangan negara mengalami kerugian miliaran rupiah.

Baca Juga:

DKPP Kembali Periksa Ketua Bawaslu Rahmat Bagja Hari Ini

“Iya betul, dugaan terkait pasal kerugian negara,” kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Senin (26/2).

Kendati demikian, Ali belum menyampaikan secara detail soal nilai kerugian negara. Hanya saja, dia menyebut angkanya mencapai miliaran rupiah.

“(kerugian negara), miliaran rupiah” ucap Ali.

Berdasarkan informasi, salah satu pihak yang menjadi tersangka adalah Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR, Indra Iskandar.

Saat kasus ini bergulir di tahap penyelidikan, tim penyelidik KPK telah meminta keterangan Indra Iskandar pada Rabu 31 Mei 2023. Saat itu, Indra milih bungkam ketika dikonfirmasi sejumlah pertanyaan awak media. (Pon)

Baca Juga:

Kasus Firli Mandek, ICW Dorong Kapolri Panggil Irjen Karyoto

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan