KPK Sebut Dugaan Korupsi di Setjen DPR Rugikan Negara Miliaran Rupiah
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Foto: MP/Dicke Prasetia)
MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih terus mengusut kasus dugaan korupsi pengadaan kelengkapan rumah jabatan DPR RI.
KPK menyebut akibat praktik korupsi di lingkungan Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR tersebut keuangan negara mengalami kerugian miliaran rupiah.
Baca Juga:
“Iya betul, dugaan terkait pasal kerugian negara,” kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Senin (26/2).
Kendati demikian, Ali belum menyampaikan secara detail soal nilai kerugian negara. Hanya saja, dia menyebut angkanya mencapai miliaran rupiah.
“(kerugian negara), miliaran rupiah” ucap Ali.
Berdasarkan informasi, salah satu pihak yang menjadi tersangka adalah Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR, Indra Iskandar.
Saat kasus ini bergulir di tahap penyelidikan, tim penyelidik KPK telah meminta keterangan Indra Iskandar pada Rabu 31 Mei 2023. Saat itu, Indra milih bungkam ketika dikonfirmasi sejumlah pertanyaan awak media. (Pon)
Baca Juga:
Kasus Firli Mandek, ICW Dorong Kapolri Panggil Irjen Karyoto
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Temuan Awal Duit Korupsi Bupati Lampung Tengah Rp 5 Miliar, Diduga Buat Bayar Utang Pilkada
Mobil MBG Tabrak Belasan Siswa Dikendarai Sopir Pengganti, DPR Minta SPPG Dievaluasi
KPK: Bupati Lampung Tengah Gunakan Uang Korupsi untuk Operasional dan Bayar Utang Kampanye
KPK Tetapkan Bupati Lampung Tengah dan Anggota DPRD Riki Hendra Saputra sebagai Tersangka Kasus Korupsi
Dedi Mulyadi Kunjungi Gedung KPK, Bahas Penyelamatan Aset Negara di Jawa Barat
OTT Bupati Lampung Tengah, KPK Sita Uang Tunai dan Logam Mulia
Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya Terjaring OTT KPK, Golkar Hormati Proses Hukum
Terjaring OTT, Bupati Lampung Tengah Diperiksa Intensif di Gedung KPK
OTT Bupati Lampung Tengah, Operasi Senyap ke-8 KPK Tahun 2025
Terjaring OTT, Bupati Lampung Tengah Tiba di Gedung KPK