KPK Periksa Sederet Pejabat PT PLN
Kamis, 21 Maret 2024 -
MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap sejumlah pejabat PT PLN, terkait kasus dugaan korupsi di PT PLN Unit Induk Pembangkitan (UIP) Sumatera Bagian Selatan (Sumbagsel), Kamis (21/3).
Dugaan korupsi yang sedang diusut KPK di PLN Sumbagsel terkait proyek retrofit sistem sootblowing PLTU Bukit Asam.
"Hari ini bertempat di Gedung Merah Putih KPK, tim penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi-saksi," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri dalam keterangannya, Kamis (21/3).
Baca juga:
KPK Temukan 6 Perusahaan Terlibat Fraud Kasus Dugaan Korupsi LPEI
Adapun pejabat PT PLN yang dipanggil untuk diperiksa tim penyidik, yakni Executive Vice President PT PLN, Iskandar.
Kemudian Executive Vice President Pengadaan EPC dan IPP EBT Christyono, mantan Manajer UPK Unit Pelaksana Pembangkitan Bukit Asam Nehemia Indrajaya, pejabat perencana pengadaan PLN UIK Sumatera Bagian Selatan Feri Setiawan Effendi, dan pensiunan SEVP Internal audit BSI Herry Rukmana.
Belum diketahui materi yang bakal didalami penyidik KPK saat memeriksa rombongan pejabat perusahaan plat merah tersebut. (Pon)
Baca juga: