MERAHPUTIH.COM - KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menyelesaikan pemeriksaan Plt Bupati Sukoharjo Eko Sapto Purnomo selama tujuh jam di Gedung Traffic Management Center (TMC) Satlantas Polresta Surakarta, Rabu (29/7). Eko, yang merupakan politikus Partai Gerindra, keluar meninggalkan Polresta Surakarta pada pukul 17.00 WIB.
Eko mengaku ditanyai 23 pertanyan oleh KPK. Pertanyaan tersebut seputar OTT Bupati Sukoharjo serta pihak lainnya yang ditetapkan tersangka.
“Ya, saya diperlakukan baik dan profesional dari tim penyidik KPK selama proses pemeriksaan berlangsung. Saya juga diberi kesempatan untuk isama. Tadi makan juga alhamdulillah habis," ujar Eko, Rabu (29/7).
Baca juga:
Plt Bupati Sukoharjo dan 4 ASN Diperiksa KPK di Mapolresta Surakarta
Ia mengatakan, selama pemeriksaan, sebagian besar pertanyaan berkaitan dengan kapasitasnya saat masih menjabat Wakil Bupati Sukoharjo, termasuk hubungannya dengan para tersangka dalam perkara yang tengah ditangani KPK.
"Pemeriksaan saya seputar posisi kami sebagai wakil bupati, kemudian seperti apa hubungan saya dengan para tersangka. Ada 23 pertanyaan," katanya.
Saat disinggung terkait dengan substansi materi pemeriksaan, Eko enggan membeberkannya dan meminta awak media bertanya langsung pada KPK.
“Mengenai isi materi pemeriksaan silakan tanyakan KPK,” tutupnya.(Ismail/Jawa Tengah)
Baca juga: