KPK Pastikan Tak Istimewakan Anies Baswedan
Rabu, 07 September 2022 -
MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan, pemeriksaan atau permintaan keterangan terhadap Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan tak berbeda dengan pemeriksaan terhadap saksi lainnya.
Anies saat ini tengah dimintai keterangan oleh penyelidik lembaga anturasuah terkait penyelidikan dugaan korupsi penyelenggaraan Formula E Jakarta.
Baca Juga:
Anggota DPRD DKI Minta Anies Gratiskan Transportasi Publik di Jakarta
Ketua KPK, Firli Bahuri mengatakan, sepanjang 2022 ini KPK telah memeriksa 4.318 orang dalam penanganan perkara. Ia memastikan, KPK tidak membedakan pemeriksaan terhadap Anies atau ribuan orang lainnya yang pernah diperiksa.
"4.318 (saksi) sudah diperiksa. Dan itu proses hukum. Tidak ada proses yang di KPK di luar prosedur hukum. Jadi pemeriksaan Pak Gubernur DKI sekarang sama dengan pemeriksaan terhadap orang-orang lain. Sama, enggak ada lebih. Enggak ada yang istimewa," kata Firli di Kompleks Parleman Senayan, Jakarta, Rabu (7/9).
Firli mengatakan, permintaan keterangan terhadap seseorang, termasuk Anies dilakukan karena pengetahuannya baik yang dialami, didengar, atau diketahui ataupun yang dilihat.
Baca Juga:
Permintaan keterangan ini, kata mantan Kapolda Sumatera Selatan ini, untuk membuat terang ada atau tidaknya dugaan korupsi terkait penyelenggaraan Formula E Jakarta.
"Kita kan ingin membuat terang suatu peristiwa, apakah persitiwa itu pidana atau bukan, itulah dibutuhkan keterangan seseorang. Karena pengalamannya, pengetahuannya yang dilihatnya atau yang dialami oleh dia," ujarnya.
Lebih lanjut Firli mengungkapkan, ajang balap Formula E yang digelar di Jakarta pada 4 Juni 2022 merupakan kewenangan Anies Baswedan. Untuk itu, keterangan Anies dibutuhkan tim penyelidik KPK.
"Maka kepentingannya adalah dalam rangka membuat terangnya suatu peristiwa," kata Firli. (Pon)
Baca Juga:
PSI Desak Ketua DPRD DKI Segera Proses Usulan Nama Pengganti Anies