KPK Pastikan Tak Istimewakan Anies Baswedan

Mula AkmalMula Akmal - Rabu, 07 September 2022
KPK Pastikan Tak Istimewakan Anies Baswedan

Ketua KPK Firli Bahuri.(Foto: Antara)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan, pemeriksaan atau permintaan keterangan terhadap Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan tak berbeda dengan pemeriksaan terhadap saksi lainnya.

Anies saat ini tengah dimintai keterangan oleh penyelidik lembaga anturasuah terkait penyelidikan dugaan korupsi penyelenggaraan Formula E Jakarta.

Baca Juga:

Anggota DPRD DKI Minta Anies Gratiskan Transportasi Publik di Jakarta

Ketua KPK, Firli Bahuri mengatakan, sepanjang 2022 ini KPK telah memeriksa 4.318 orang dalam penanganan perkara. Ia memastikan, KPK tidak membedakan pemeriksaan terhadap Anies atau ribuan orang lainnya yang pernah diperiksa.

"4.318 (saksi) sudah diperiksa. Dan itu proses hukum. Tidak ada proses yang di KPK di luar prosedur hukum. Jadi pemeriksaan Pak Gubernur DKI sekarang sama dengan pemeriksaan terhadap orang-orang lain. Sama, enggak ada lebih. Enggak ada yang istimewa," kata Firli di Kompleks Parleman Senayan, Jakarta, Rabu (7/9).

Firli mengatakan, permintaan keterangan terhadap seseorang, termasuk Anies dilakukan karena pengetahuannya baik yang dialami, didengar, atau diketahui ataupun yang dilihat.

Baca Juga:

Anies Baswedan Penuhi Panggilan KPK

Permintaan keterangan ini, kata mantan Kapolda Sumatera Selatan ini, untuk membuat terang ada atau tidaknya dugaan korupsi terkait penyelenggaraan Formula E Jakarta.

"Kita kan ingin membuat terang suatu peristiwa, apakah persitiwa itu pidana atau bukan, itulah dibutuhkan keterangan seseorang. Karena pengalamannya, pengetahuannya yang dilihatnya atau yang dialami oleh dia," ujarnya.

Lebih lanjut Firli mengungkapkan, ajang balap Formula E yang digelar di Jakarta pada 4 Juni 2022 merupakan kewenangan Anies Baswedan. Untuk itu, keterangan Anies dibutuhkan tim penyelidik KPK.

"Maka kepentingannya adalah dalam rangka membuat terangnya suatu peristiwa," kata Firli. (Pon)

Baca Juga:

PSI Desak Ketua DPRD DKI Segera Proses Usulan Nama Pengganti Anies

#KPK #Ketua KPK #Firli Bahuri #Anies Baswedan #Gubernur DKI Jakarta
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Kasus Dugaan Pemerasan Izin Tinggal WNA Dianggap Cederai Kepercayaan Rakyat, DPR: ini Sangat Mengecewakan
Kasus yang diduga melibatkan wamen imipas nonaktif Silmy Karim tersebut telah mencederai harapan masyarakat terhadap aparatur negara.
Dwi Astarini - Sabtu, 06 Juni 2026
Kasus Dugaan Pemerasan Izin Tinggal WNA Dianggap Cederai Kepercayaan Rakyat, DPR: ini Sangat Mengecewakan
Indonesia
Komisi III DPR Dukung KPK Usut Tuntas Korupsi di Kementerian Imipas
Upaya pemberantasan korupsi harus mendapat dukungan dari seluruh pihak, terlebih jika dugaan tindak pidana tersebut melibatkan pejabat negara dan aparatur.
Dwi Astarini - Jumat, 05 Juni 2026
Komisi III DPR Dukung KPK Usut Tuntas Korupsi di Kementerian Imipas
Indonesia
Kejagung Tegaskan akan Periksa Semua Pihak yang Berhubungan dengan Proyek MBG
Pemanggilan saksi tidak serta-merta menunjukkan keterlibatan seseorang dalam tindak pidana, tapi untuk membantu penyidik mengungkap fakta-fakta perkara.
Dwi Astarini - Jumat, 05 Juni 2026
Kejagung Tegaskan akan Periksa Semua Pihak yang Berhubungan dengan Proyek MBG
Indonesia
KPK Sita Mobil Sport, Harley-Davidson, hingga Uang Asing dari Rumah Eks Wamen Imipas Silmy Karim
KPK menyita dua mobil sport, Harley-Davidson, perhiasan, hingga uang asing saat menggeledah rumah Silmy Karim terkait kasus dugaan pemerasan WNA.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 05 Juni 2026
KPK Sita Mobil Sport, Harley-Davidson, hingga Uang Asing dari Rumah Eks Wamen Imipas Silmy Karim
Indonesia
KPK Bongkar Dugaan Anak Buah Silmy Karim Beli Rumah Pakai Kepingan Emas
Saat kasus itu mulai ditangani KPK, sejumlah pihak diduga berupaya menyelamatkan aset dengan menarik uang dari rekening-rekening nominee yang digunakan untuk menampung dana.
Dwi Astarini - Jumat, 05 Juni 2026
KPK Bongkar Dugaan Anak Buah Silmy Karim Beli Rumah Pakai Kepingan Emas
Indonesia
KPK Usut Dugaan Korupsi Pengadaan Notifikasi Perbankan di BRI dan Telkom, Kerugian Negara Hampir Rp 2 Triliun
KPK mulai menyidik dugaan korupsi pengadaan layanan notifikasi perbankan di BRI dan Telkom. Kerugian negara sementara ditaksir hampir Rp 2 triliun.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 05 Juni 2026
KPK Usut Dugaan Korupsi Pengadaan Notifikasi Perbankan di BRI dan Telkom, Kerugian Negara Hampir Rp 2 Triliun
Indonesia
KPK Dalami Aliran Dana Kasus Izin Tinggal WNA, Usut Dugaan Keterlibatan Pejabat Lain
KPK menelusuri aliran dana, aset, dan kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam kasus korupsi pengurusan izin tinggal WNA. Pasal TPPU berpotensi diterapkan.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 05 Juni 2026
KPK Dalami Aliran Dana Kasus Izin Tinggal WNA, Usut Dugaan Keterlibatan Pejabat Lain
Indonesia
KPK Geledah Rumah Eks Wamen Imipas Silmy Karim Terkait Kasus Dugaan Pemerasan Izin Tinggal WNA
KPK menggeledah rumah mantan Wakil Menteri Imipas Silmy Karim, terkait kasus dugaan pemerasan pengurusan izin tinggal WNA.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 05 Juni 2026
KPK Geledah Rumah Eks Wamen Imipas Silmy Karim Terkait Kasus Dugaan Pemerasan Izin Tinggal WNA
Indonesia
KPK Pelajari Vonis 4 Tahun 6 Bulan Penjara Eks Wamenaker Noel Ebenezer
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyampaikan apresiasi terhadap putusan majelis hakim yang menyatakan Noel terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi.
Frengky Aruan - Jumat, 05 Juni 2026
KPK Pelajari Vonis 4 Tahun 6 Bulan Penjara Eks Wamenaker Noel Ebenezer
Indonesia
Kasus Pemerasan Izin Tinggal WNA, Pakai Kode 'Malaikat' untuk Samarkan Pembagian Duit
Dalam perkara ini, penyidik menemukan penggunaan sejumlah kode khusus untuk menyamarkan pembagian uang hasil pemerasan. 

Dwi Astarini - Kamis, 04 Juni 2026
Kasus Pemerasan Izin Tinggal WNA, Pakai Kode 'Malaikat' untuk Samarkan Pembagian Duit
Bagikan