KPK Pastikan Tak Istimewakan Anies Baswedan
Ketua KPK Firli Bahuri.(Foto: Antara)
MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan, pemeriksaan atau permintaan keterangan terhadap Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan tak berbeda dengan pemeriksaan terhadap saksi lainnya.
Anies saat ini tengah dimintai keterangan oleh penyelidik lembaga anturasuah terkait penyelidikan dugaan korupsi penyelenggaraan Formula E Jakarta.
Baca Juga:
Anggota DPRD DKI Minta Anies Gratiskan Transportasi Publik di Jakarta
Ketua KPK, Firli Bahuri mengatakan, sepanjang 2022 ini KPK telah memeriksa 4.318 orang dalam penanganan perkara. Ia memastikan, KPK tidak membedakan pemeriksaan terhadap Anies atau ribuan orang lainnya yang pernah diperiksa.
"4.318 (saksi) sudah diperiksa. Dan itu proses hukum. Tidak ada proses yang di KPK di luar prosedur hukum. Jadi pemeriksaan Pak Gubernur DKI sekarang sama dengan pemeriksaan terhadap orang-orang lain. Sama, enggak ada lebih. Enggak ada yang istimewa," kata Firli di Kompleks Parleman Senayan, Jakarta, Rabu (7/9).
Firli mengatakan, permintaan keterangan terhadap seseorang, termasuk Anies dilakukan karena pengetahuannya baik yang dialami, didengar, atau diketahui ataupun yang dilihat.
Baca Juga:
Permintaan keterangan ini, kata mantan Kapolda Sumatera Selatan ini, untuk membuat terang ada atau tidaknya dugaan korupsi terkait penyelenggaraan Formula E Jakarta.
"Kita kan ingin membuat terang suatu peristiwa, apakah persitiwa itu pidana atau bukan, itulah dibutuhkan keterangan seseorang. Karena pengalamannya, pengetahuannya yang dilihatnya atau yang dialami oleh dia," ujarnya.
Lebih lanjut Firli mengungkapkan, ajang balap Formula E yang digelar di Jakarta pada 4 Juni 2022 merupakan kewenangan Anies Baswedan. Untuk itu, keterangan Anies dibutuhkan tim penyelidik KPK.
"Maka kepentingannya adalah dalam rangka membuat terangnya suatu peristiwa," kata Firli. (Pon)
Baca Juga:
PSI Desak Ketua DPRD DKI Segera Proses Usulan Nama Pengganti Anies
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Jaksa Soroti Selisih Harga Chromebook di E-Catalog yang Lebih Mahal daripada Marketplace
Eks Pejabat Kemendikbud Akui Terima Uang Rp 450 Juta dan USD 30 Ribu dari Vendor Chromebook
Gandeng BPK, KPK Mulai Telusuri Kasus Korupsi Kuota Haji Tambahan
Tersangka Gus Alex Irit Bicara Usai Diperiksa KPK, 3 Pertanyaan Kasus Haji Dijawab Sama
Eks Direktur SMA Kemendikbud Akui Terima USD 7.000 dari Vendor Chromebook
Susah Dapat Kuota Haji, Bos Maktour: Terpaksa Berangkatkan Jemaah Pakai Furoda
KPK Periksa Pemilik Maktour terkait Kasus Korupsi Kuota Haji di Kemenag
Gubernur DKI Optimistis Bank Jakarta IPO Tahun Depan, Ini Strategi Besarnya
Jalan Gatot Subroto Rusak, Pramono: Akan Diperbaiki Setelah 27 Januari
KPK: Keterangan Eks Menpora Dito Perkuat Dugaan Korupsi Kuota Haji