KPK Pastikan Tak Istimewakan Anies Baswedan


Ketua KPK Firli Bahuri.(Foto: Antara)
MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan, pemeriksaan atau permintaan keterangan terhadap Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan tak berbeda dengan pemeriksaan terhadap saksi lainnya.
Anies saat ini tengah dimintai keterangan oleh penyelidik lembaga anturasuah terkait penyelidikan dugaan korupsi penyelenggaraan Formula E Jakarta.
Baca Juga:
Anggota DPRD DKI Minta Anies Gratiskan Transportasi Publik di Jakarta
Ketua KPK, Firli Bahuri mengatakan, sepanjang 2022 ini KPK telah memeriksa 4.318 orang dalam penanganan perkara. Ia memastikan, KPK tidak membedakan pemeriksaan terhadap Anies atau ribuan orang lainnya yang pernah diperiksa.
"4.318 (saksi) sudah diperiksa. Dan itu proses hukum. Tidak ada proses yang di KPK di luar prosedur hukum. Jadi pemeriksaan Pak Gubernur DKI sekarang sama dengan pemeriksaan terhadap orang-orang lain. Sama, enggak ada lebih. Enggak ada yang istimewa," kata Firli di Kompleks Parleman Senayan, Jakarta, Rabu (7/9).
Firli mengatakan, permintaan keterangan terhadap seseorang, termasuk Anies dilakukan karena pengetahuannya baik yang dialami, didengar, atau diketahui ataupun yang dilihat.
Baca Juga:
Permintaan keterangan ini, kata mantan Kapolda Sumatera Selatan ini, untuk membuat terang ada atau tidaknya dugaan korupsi terkait penyelenggaraan Formula E Jakarta.
"Kita kan ingin membuat terang suatu peristiwa, apakah persitiwa itu pidana atau bukan, itulah dibutuhkan keterangan seseorang. Karena pengalamannya, pengetahuannya yang dilihatnya atau yang dialami oleh dia," ujarnya.
Lebih lanjut Firli mengungkapkan, ajang balap Formula E yang digelar di Jakarta pada 4 Juni 2022 merupakan kewenangan Anies Baswedan. Untuk itu, keterangan Anies dibutuhkan tim penyelidik KPK.
"Maka kepentingannya adalah dalam rangka membuat terangnya suatu peristiwa," kata Firli. (Pon)
Baca Juga:
PSI Desak Ketua DPRD DKI Segera Proses Usulan Nama Pengganti Anies
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
KPK Tahan 3 Orang dari 4 Tersangka Korupsi Proyek Katalis Pertamina Rp 176,4 M

Mercy dan BAIC Eks Wamenaker Noel yang Disembunyikan Anaknya Akhirnya Diserahkan ke KPK

Khalid Basalamah Penuhi Panggilan KPK, Jadi Saksi Kasus Korupsi Kuota Haji Kementerian Agama

KPK Sita 2 Rumah di Jaksel terkait Korupsi Kuota Haji, Nilainya Sekitar Rp 6,5 Miliar

Gubernur Pramono Pamer Jakarta Tempati Peringkat 17 Kota dengan Transportasi Umum Terbaik di 2025

Lelang HP Sitaan Koruptor: iPhone Hingga Samsung Mulai Harga Rp 1,9 Juta, Pahami Syarat dan Mekanismenya

KPK Periksa Wasekjen GP Ansor, Dalami Hasil Penggeledahan di Rumah Gus Yaqut

Mobil Peninggalan BJ Habibie yang Dibeli Ridwan Kamil Belum Lunas, Berpotensi Dirampas Negara untuk Dilelang

KPK Buka Peluang Minta Keterangan Ridwan Kamil dalam Kasus Pengadaan Iklan di BJB

KPK Akan Ekstrak Isi 4 HP Hasil Penggeledahan Buktikan Wamenaker Noel Bohong atau Tidak
