KPK Minta Kejagung Terbuka Saat Gelar Perkara Jaksa Pinangki

Selasa, 08 September 2020 - Andika Pratama

MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta Kejaksaan Agung (Kejagung) dapat menjelaskan dengan utuh konstruksi kasus dugaan korupsi yang menjerat Jaksa Pinangki Sirna Malasari.

Hal itu disampaikan KPK menyusul akan digelarnya ekspose atau gelar perkara Jaksa Pinangki oleh Kejagung yang juga akan diikuti oleh KPK pada hari ini, Selasa (8/9).

Baca Juga

Adik Jaksa Pinangki Terseret Kasus Sang Kakak

"KPK berharap tim penyidik Kejaksaan Agung akan terbuka menyampaikan fakta-fakta hasil perkembangan penyidikan perkara tersebut," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya.

Jaksa Pinangki
Jaksa Pinangki berbaju tahanan. (Foto: Antara).

Ali mengatakan dalam gelar perkara itu lembaga antirasuah akan mengirim tim dari Kedeputian Penindakan.

"Karena gelar perkara merupakan pembahasan teknis penanganan perkara maka yang hadir dari KPK adalah tim dari kedeputian bidang penindakan," ujar Ali.

Sebelumnya, Kejagung akan melakukan gelar perkara kasus Jaksa Pinangki pada hari ini. Korps Adhyaksa mengundang KPK untuk ikut dalam gelar perkara tersebut.

Baca Juga

Masuk ke Sejumlah Orang, Dugaan Aliran Suap untuk Jaksa Pinangki Terus Diusut

Selain KPK, Kejagung juga mengundang pihak Bareskrim Polri dan Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan untuk ikut dalam ekspose tersebut. (Pon)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan