KPK Minta Kejagung Terbuka Saat Gelar Perkara Jaksa Pinangki
Tersangka kasus suap pengurusan pengajuan fatwa bebas Mahkamah Agung (MA) untuk membebaskan Djoko Tjandra, Pinangki Sirna Malasari (baju tahanan). (ANTARA FOTO/GALIH PRADIPTA)
MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta Kejaksaan Agung (Kejagung) dapat menjelaskan dengan utuh konstruksi kasus dugaan korupsi yang menjerat Jaksa Pinangki Sirna Malasari.
Hal itu disampaikan KPK menyusul akan digelarnya ekspose atau gelar perkara Jaksa Pinangki oleh Kejagung yang juga akan diikuti oleh KPK pada hari ini, Selasa (8/9).
Baca Juga
"KPK berharap tim penyidik Kejaksaan Agung akan terbuka menyampaikan fakta-fakta hasil perkembangan penyidikan perkara tersebut," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya.
Ali mengatakan dalam gelar perkara itu lembaga antirasuah akan mengirim tim dari Kedeputian Penindakan.
"Karena gelar perkara merupakan pembahasan teknis penanganan perkara maka yang hadir dari KPK adalah tim dari kedeputian bidang penindakan," ujar Ali.
Sebelumnya, Kejagung akan melakukan gelar perkara kasus Jaksa Pinangki pada hari ini. Korps Adhyaksa mengundang KPK untuk ikut dalam gelar perkara tersebut.
Baca Juga
Masuk ke Sejumlah Orang, Dugaan Aliran Suap untuk Jaksa Pinangki Terus Diusut
Selain KPK, Kejagung juga mengundang pihak Bareskrim Polri dan Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan untuk ikut dalam ekspose tersebut. (Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Kejagung Lacak Jejak Riza Chalid, Diduga Masih Berada di Asia
Bertemu Abraham Samad dan Mantan Kabareskrim, Presiden Prabowo Minta Masukan soal Pemberantasan Korupsi
Prabowo Ultimatum Eks Pimpinan BUMN, Siap-siap Dipanggil Kejaksaan
Kejagung Obrak-abrik Money Changer di Mal Mewah, Temukan Jejak 'Uang Panas' Dugaan Korupsi Ekspor POME
Kejagung Hitung Kerugian Negara dalam Kasus Korupsi Izin Tambang Konawe Utara
Datangi Kementerian Kehutanan, Kejagung Klarifikasi Isu Penggeledahan
Kehadiran Prajurit TNI di Sidang Nadiem Makarim Tuai Sorotan, Ini Klarifikasinya
Polri dan Kejagung Resmi Terapkan KUHP dan KUHAP Baru Mulai Hari Ini
KPK Hentikan Kasus Tambang Konawe Utara, MAKI Siap Gugat Praperadilan dan Minta Kejagung Ambil Alih
Prabowo Tegaskan Penertiban Kawasan Hutan: Kita Lawan Penyimpangan Puluhan Tahun!