KPK Minta Kejagung Terbuka Saat Gelar Perkara Jaksa Pinangki
Tersangka kasus suap pengurusan pengajuan fatwa bebas Mahkamah Agung (MA) untuk membebaskan Djoko Tjandra, Pinangki Sirna Malasari (baju tahanan). (ANTARA FOTO/GALIH PRADIPTA)
MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta Kejaksaan Agung (Kejagung) dapat menjelaskan dengan utuh konstruksi kasus dugaan korupsi yang menjerat Jaksa Pinangki Sirna Malasari.
Hal itu disampaikan KPK menyusul akan digelarnya ekspose atau gelar perkara Jaksa Pinangki oleh Kejagung yang juga akan diikuti oleh KPK pada hari ini, Selasa (8/9).
Baca Juga
"KPK berharap tim penyidik Kejaksaan Agung akan terbuka menyampaikan fakta-fakta hasil perkembangan penyidikan perkara tersebut," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya.
Ali mengatakan dalam gelar perkara itu lembaga antirasuah akan mengirim tim dari Kedeputian Penindakan.
"Karena gelar perkara merupakan pembahasan teknis penanganan perkara maka yang hadir dari KPK adalah tim dari kedeputian bidang penindakan," ujar Ali.
Sebelumnya, Kejagung akan melakukan gelar perkara kasus Jaksa Pinangki pada hari ini. Korps Adhyaksa mengundang KPK untuk ikut dalam gelar perkara tersebut.
Baca Juga
Masuk ke Sejumlah Orang, Dugaan Aliran Suap untuk Jaksa Pinangki Terus Diusut
Selain KPK, Kejagung juga mengundang pihak Bareskrim Polri dan Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan untuk ikut dalam ekspose tersebut. (Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Nadiem Makarim dan 3 Tersangka Lain Dilimpahkan ke Kejari Jakpus, Minus Eks Stafsusnya Jurist Tan
Cegah Penyimpangan, Kemenhaj Ajak KPK dan Kejagung Kawal Layanan Haji 2026
Kantornya Digeledah Kejaksaan, Bea Cukai Anggap Bagian Pengumpulan Data
Kantor Bea Cukai Digeledah, Kejagung Belum Tetapkan Tersangka Kasus Korupsi Ekspor Limbah Minyak Sawit
Kejagung Geledah Kantor Bea Cukai, Selidiki Dugaan Korupsi Ekspor Limbah Minyak Sawit
Kejagung Kantongi Rp 9,8 Miliar dari Lelang Lamborghini hingga Porsche Milik Doni Salmanan
Prabowo Komentari Penegakan Hukum yang Tumpul ke Atas, Tajam ke Bawah: itu Zalim dan Jahat
Kejagung Serahkan ‘Gunungan’ Uang Triliunan Rupiah Sitaan Korupsi CPO ke Negara, untuk Kemakmuran Rakyat
Di Hadapan Kejagung, Prabowo Tegaskan: Rakyat Kecil Jangan Jadi Korban Kriminalisasi
Nyaris Telat Hadir di Kejagung, Menkeu Purbaya Akui Hampir Disuruh Push Up oleh Prabowo