Adik Jaksa Pinangki Terseret Kasus Sang Kakak

Jaksa Pinangki saat digiring petugas dalam agenda pemeriksaan Bareskrim Polri, Rabu (2/9). Foto: Dok. Istimewa
Merahputih.com - Penyidik Kejaksaan Agung kembali memeriksa adik Jaksa Pinangki Sirna Malasari berinisial PP, Senin (7/9).
PP diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan pemufakatan jahat terkait pemberian suap kepada Pinangki dengan tersangka Joko Soegiarto Tjandra alias Djoko Tjandra serta Andi Irfan Jaya.
Baca Juga:
Masuk ke Sejumlah Orang, Dugaan Aliran Suap untuk Jaksa Pinangki Terus Diusut
“Terdapat saksi yang diperiksa kembali oleh tim jaksa penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung RI, yaitu saudari Pungki Primarini selaku adik Jaksa PSM,” ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Hari Setiyono kepada wartawan di Jakarta, Senin (7/9).
Ini merupakan pemeriksaan kedua bagi Pungki. Ia sebelumnya diperiksa pada Kamis (3/9).

Selain itu, penyidik juga memeriksa enam orang saksi baru yaitu, Direktur Consumer Banking PT Bank Mega Tbk berinisial G, Kepala BCA Cabang Pembantu Jalan Panjang GW, Residence Manager The Pangkubowono Signature HU.
Kemudian, teller pada Money Changer Dollar Asia Cabang Melawai JR, Teller Dolarindo Money Changer P, dan Head Marketing Tritunggal The Falas Blok M Plaza MT.
Baca Juga:
MAKI Serahkan Bukti Dugaan Gratifikasi Jaksa Pinangki ke Kejagung
Pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan memperhatikan protokol kesehatan tentang pencegahan penularan COVID-19 dengan jarak aman antara saksi dengan penyidik, Alat Pelindung Diri (APD) lengkap dan saksi wajib mengenakan masker dan mencuci tangan. (Knu)
Bagikan
Angga Yudha Pratama
Berita Terkait
KPK Sebut Ada Aliran Uang dari Djoko Tjandra ke Harun Masiku

KPK Sebut Djoko Tjandra Bertemu Harun Masiku di Kuala Lumpur

Selesai Diperiksa KPK, Djoko Tjandra Ngaku Tak Kenal Harun Masiku dan Hasto Kristiyanto

KPK Periksa Pengusaha Djoko Tjandra di Kasus Harun Masiku
