KPK Kembali Panggil Anggota DPR Santoso Terkait Kasus Tanah Pulogebang

Kamis, 06 April 2023 - Andika Pratama

MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memangggil Anggota DPR RI Santoso dalam penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan tanah di Pulogebang, Cakung, Jakarta Timur, Kamis (6/4).

Santoso bakal diperiksa sebagai saksi dalam kapasitasnya sebagai Anggota DPRD DKI Jakarta periode 2014-2019. Selain Santoso, KPK juga memanggil tiga orang saksi lainnya dalam perkara ini.

Baca Juga

KPK Ultimatum Dito Mahendra

"Pemeriksaan dilakukan di Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi, Kuningan, Jakarta Selatan," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri dalam keterangannya.

Adapun tiga saksi lain yang dipanggil yakni, mantan General Manajer pada Badan KSO Sarana Utiliyas Perumda Pembangunan Sarana Jaya, Tomy Suhartanto.

Baca Juga

Kapolri Sebut Pencopotan Brigjen Endar Urusan Internal KPK

Kemudian mantan pegawai kontrak Perumda Sarana Jaya, Gerry Prastia; dan Direktur Utama Perumda Sarana Jaya Agus Himawan Widiyanto.

Ali tidak menjelaskan mengenai materi pemeriksaan penyidik terhadap keempat saksi tersebut. Namun, setiap saksi yang dipanggil diduga kuat mengetahui kasus ini.

Adapun pemanggilan pemeriksaan ini bukan yang pertama bagi Santoso. Sebelumnya, pada Kamis (23/2), Santoso diperiksa dan didalami penyidik terkait pembahasan anggaran pengadaan tanah di Pulogebang, Jakarta Timur. (Pon)

Baca Juga

KPK Ingatkan Ongkos Politik Mahal Jangan Jadi Pemicu Korupsi

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan