KPK Ingatkan Ongkos Politik Mahal Jangan Jadi Pemicu Korupsi

Zulfikar SyZulfikar Sy - Rabu, 05 April 2023
KPK Ingatkan Ongkos Politik Mahal Jangan Jadi Pemicu Korupsi

Foto bersama usai Rapat Koordinasi serta Rapat Tematik Aset dan Pendapatan Daerah, di Kantor Bupati Kabupaten Muara Bungo, Jambi, kemarin. (Foto: Ist)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Mengantisipasi tahun politik 2024, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan penyelenggara negara untuk tidak tergiur melakukan praktik tindak pidana korupsi.

Hal ini disampaikan Kepala Satuan Tugas Koordinasi dan Supervisi Wilayah I KPK Maruli Tua, dalam Rapat Koordinasi serta Rapat Tematik Aset dan Pendapatan Daerah, di Kantor Bupati Kabupaten Muara Bungo, Jambi, kemarin.

“Ongkos politik atau demokrasi kita ketahui sangat mahal, tapi kami meminta agar mahalnya biaya politik ini tidak membuat korupsi kian marak. Untuk itu, KPK meminta komitmen dari kepala daerah beserta jajaran dan pimpinan DPRD untuk menjauhi tindak pidana korupsi,” kata Maruli.

Baca Juga:

Kapolri Sebut Pencopotan Brigjen Endar Urusan Internal KPK

Sebagai contoh, dihimpun dari data KPK, biaya politik calon bupati/wali kota rata-rata Rp 30 miliar, sementara gaji bupati/wali kota terpilih selama 5 tahun di bawah biaya politik. Begitu juga biaya politik menjadi gubernur bisa mencapai Rp 100 miliar, sedangkan untuk pemilihan presiden, biayanya tidak terhingga.

Hal inilah yang akhirnya menjadikan korupsi sebagai jalan pintas untuk pejabat publik mencari ongkos tambahan. Misalnya di Area Pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) yang rawan terjadinya penggelapan aset akibat pengamanan yang lemah. Atau pada Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (PBJ) yang rawan suap/gratifikasi proyek.

Lalu dalam pengelolaan keuangan desa, Maruli Tua mengingatkan untuk kehati-hatian dalam tugas Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DMPD) serta Perangkat Desa, terutama mencegah proses mengarahkan anggaran desa untuk proyek dan kerja sama dengan mitra-mitra tertentu dengan menyalahgunakan kewenangan.

“Area manajemen ASN sangat rentan terjadinya jual beli jabatan dan terjadinya suap/gratifikasi, sehingga kami meminta Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) menjadi palang pintu agar tidak terjadinya jual beli jabatan ini dengan pelaksanaan sistem merit. Sebab area optimalisasi pajak daerah rentan terjadinya penggelapan penerimaan pajak dan suap/gratifikasi,“ tambah Maruli.

Baca Juga:

KPK Tepis Isu Pencopotan Brigjen Endar Terkait Kasus Formula E

Sehingga, KPK meminta perangkat daerah bertanggung jawab pada penyelesaian Monitoring Center for Prevention (MCP) untuk memperkuat sistem pencegahan korupsi. Dalam rapat koordinasi tersebut, Maruli mengimbau Kepada Ketua DPRD dan anggota dewan lainnya untuk dapat memantau MCP, salah satunya milik Kabupaten Muara Bungo sebagai bentuk pengawasan dalam tata kelola pemerintahan daerah.

Di sisi lain, KPK juga mengharapkan Penguatan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) terutama sisi anggaran dan sumber daya masyarakat (SDM).

“Anggaran APIP ditambah boleh, dikurang jangan. APIP harus independen, Bapak Bupati dan Wakil Bupati mohon untuk memperkuat APIP,” jelas Maruli.

Pada area pengawasan APIP jika memang ada indikasi terjadinya penyalahgunaan kewenangan ataupun kerugian keuangan negara, APIP dapat berinisiatif untuk melakukan pemeriksaan tanpa menunggu arahan kepala daerah.

“Kasus korupsi yang menjerat gubernur dan sejumlah anggota DPRD di Provinsi Jambi terkait dengan penyusunan dan pengesahan APBD pernah terjadi dan harus menjadi pelajaran penting bagi kita semua," pungkasnya. (Pon)

Baca Juga:

Brigjen Endar Angkat Bicara Pencopotannya dari Dirlidik KPK Berkaitan dengan Kasus Formula E

#KPK
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Bongkar Korupsi Digitalisasi SPBU Milik Pertamina, KPK Uji Sampling di 15.000 Titik
KPK hanya menyebutkan salah satu penyedia mesin EDC di kasus korupsi digitalisasi SPBU Pertamina sama dengan yang terjadi di BRI.
Wisnu Cipto - Sabtu, 25 Oktober 2025
Bongkar Korupsi Digitalisasi SPBU Milik Pertamina, KPK Uji Sampling di 15.000 Titik
Indonesia
Sekjen DPR Mangkir dari Pemeriksaan Korupsi Rumah Jabatan, KPK Jadwalkan Ulang
KPK sudah menggandeng Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk melakukan penghitungan total kerugian negara dalam perkata tersebut. ?
Dwi Astarini - Jumat, 24 Oktober 2025
Sekjen DPR Mangkir dari Pemeriksaan Korupsi Rumah Jabatan, KPK Jadwalkan Ulang
Indonesia
KPK Periksa Eks Pebalap Faryd Sungkar dalam Kasus Pencucian Uang Hasbi Hasan
Faryd dipanggil dalam kapasitasnya sebagai saksi dalam kasus pencucian uang Hasbi Hasan.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 23 Oktober 2025
KPK Periksa Eks Pebalap Faryd Sungkar dalam Kasus Pencucian Uang Hasbi Hasan
Indonesia
KPK Lamban Usut Dugaan Korupsi Proyek Whoosh, MAKI Siap Ajukan Gugatan Praperadilan
MAKI menilai KPK lamban dalam mengusut dugaan korupsi proyek Whoosh. MAKI pun siap mengajukan gugatan praperadilan.
Soffi Amira - Kamis, 23 Oktober 2025
KPK Lamban Usut Dugaan Korupsi Proyek Whoosh, MAKI Siap Ajukan Gugatan Praperadilan
Indonesia
Ketua Bawaslu Rahmat Bagja Dilaporkan ke KPK, Diduga Korupsi Proyek Command Center
Ketua Bawaslu, Rahmat Bagja, dilaporkan ke KPK atas dugaan kasus korupsi proyek Command Center.
Soffi Amira - Kamis, 23 Oktober 2025
Ketua Bawaslu Rahmat Bagja Dilaporkan ke KPK, Diduga Korupsi Proyek Command Center
Indonesia
Nusron Wahid Ungkap Dua Masalah Utama di Kementerian ATR/BPN
Pelayanan publik di sektor pertanahan masih sering dikeluhkan masyarakat karena prosesnya yang lambat dan rawan pungutan liar. ?
Dwi Astarini - Rabu, 22 Oktober 2025
Nusron Wahid Ungkap Dua Masalah Utama di Kementerian ATR/BPN
Berita Foto
Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Sambangi KPK Bahas Pencegahan Korupsi Sektor Pertanahan
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid (kiri) tiba untuk melakukan audiensi pencegahan korupsi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (22/10/2025).
Didik Setiawan - Rabu, 22 Oktober 2025
Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Sambangi KPK Bahas Pencegahan Korupsi Sektor Pertanahan
Indonesia
Skor MCP Malut Masih Rendah, Gubernur Sherly Tjoanda Minta Arahan KPK
Skor Monitoring Center for Prevention Maluku Utara tergolong masih rendah. Gubernur Malut, Sherly Tjoanda, meminta arahan langsung ke KPK.
Soffi Amira - Rabu, 22 Oktober 2025
Skor MCP Malut Masih Rendah, Gubernur Sherly Tjoanda Minta Arahan KPK
Indonesia
Gubernur Malut Sherly Tjoanda Konsultasi ke KPK Terkait Skor MCP dan Upaya Pencegahan Korupsi
Sherly juga menyampaikan rencananya untuk mendiskusikan upaya pencegahan korupsi di lingkungan Pemerintah Provinsi Maluku Utara
Angga Yudha Pratama - Rabu, 22 Oktober 2025
Gubernur Malut Sherly Tjoanda Konsultasi ke KPK Terkait Skor MCP dan Upaya Pencegahan Korupsi
Indonesia
Jawab Tantangan Mahfud MD, KPK Bakal Proaktif Mandiri Usut Dugaan Korupsi Whoosh
KPK memastikan tidak bergantung dari informasi Mahfud MD dalam mengusut dugaan korupsi proyek kereta cepat Whoosh
Wisnu Cipto - Rabu, 22 Oktober 2025
Jawab Tantangan Mahfud MD, KPK Bakal Proaktif Mandiri Usut Dugaan Korupsi Whoosh
Bagikan