Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Brigjen Endar Angkat Bicara Pencopotannya dari Dirlidik KPK Berkaitan dengan Kasus Formula E

Mula AkmalMula Akmal - Selasa, 04 April 2023
Brigjen Endar Angkat Bicara Pencopotannya dari Dirlidik KPK Berkaitan dengan Kasus Formula E

Brigjen Endar Priantoro di Gedung KPK, Selasa (4/4). Foto: MP/Ponco

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Brigjen Endar Priantoro angkat bicara terkait isu pencopotan dirinya dari jabatan Direktur Penyelidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (Dirlidik KPK) berkaitan dengan penanganan kasus dugaan korupsi Formula E.

Endar bersama Irjen Karyoto yang saat itu menjadi Deputi Penindakan KPK disebut enggan menaikkan status penanganan perkara Formula E ke tingkat penyidikan lantaran belum ada bukti yang kuat.

Baca Juga:

Brigjen Endar Laporkan Firli Bahuri ke Dewas KPK

Sementara Ketua KPK Firli Bahuri disebut ngotot ingin kasus yang diduga melibatkan mantan Gubernur DKI Jalarta Anies Baswedan tersebut naik ke tingkat penyidikan.

"Saya tidak akan bicara apakah ini terkait dengan penanganan Formula E atau tidak," kata Endar di Gedung Pusat Studi Antikorupsi KPK, Jakarta, Selasa (4/4).

Endar mengaku enggan terlalu menanggapi lebih dalam. Dia menyatakan hanya ingin menguji keputusan Pimpinan KPK yang mencopotnya dari jabatan Dirlidik.

"Keputusan penghentian dengan hormat saya, penghadapan saya (ke Polri), sementara saya sudah mendapatkan surat perintah perpanjangan (dari Kapolri) untuk tugas lebih lanjut di sini," ujarnya.

Baca Juga:

Polri Pastikan Endar Priantoro Masih Bertugas di KPK

Dikatakannya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sudah memberikan jawaban kepada pimpinan KPK berkaitan dengan pemulangan dirinya dan Irjen Karyoto ke Korps Bhayangkara.

"Bapak Kapolri pada tanggal 29 (Maret 2023) sudah mengajukan jawaban atas surat terdahulu dari pimpinan KPK tertanggal 11 November (2022) dimana saat itu Pak Ketua KPK mengusulkan untuk istilahnya pembinaan karier, promosi kepada saya dan Pak Karyoto selaku Deputi Penindakan," jelas dia.

Endar melanjutkan, menindaklanjuti surat dari Firli Bahuri atas nama dirinya dan Irjen Karyoto, Dewan Pembinaan Jabatan Polri sudah memutuskan agar Karyoto menjadi Kapolda Metro Jaya sementara dirinya masih ditugaskan di KPK.

"Sudah diputuskan bahwa Pak Karyoto di Polda Metro Jaya promosinya, sementara pertimbangan saya tetap diperpanjang di KPK karena memang yang pertama, slot jabatan atau jabatan yang tepat buat saya itu oleh Kapolri memang belum ada," pungkas Endar. (Pon)

Baca Juga:

Buntut Pencopotan Brigjen Endar, Ketua KPK Firli Dilaporkan ke Dewas

#KPK #Formula E
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Politik Berbiaya Tinggi Pemicu Kepala Daerah Korupsi
Maraknya kepala daerah tersangkut korupsi tidak terlepas dari tingginya biaya politik serta faktor karakter pribadi pemimpin.
Dwi Astarini - Rabu, 22 Juli 2026
Politik Berbiaya Tinggi  Pemicu Kepala Daerah Korupsi
Indonesia
KPK Amankan Barang Bukti Senilai Rp 9,06 Miliar di OTT Bupati Lombok Barat
KPK juga menyita satu unit mobil Toyota Alphard senilai Rp 1,2 miliar hingga kuitansi pembelian tanah milik istri LAZ senilai Rp 3,3 miliar.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 22 Juli 2026
KPK Amankan Barang Bukti Senilai Rp 9,06 Miliar di OTT Bupati Lombok Barat
Berita Foto
Keterangan Pers KPK Terkait OTT Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini
Plt Direktur Penindakan KPK, Achmad Taufik Husein bersama Juru Bicara KPK Budi Prasetyo saat keterangan pers di KPK, Kuningan, Jakarta, Selasa (21/7/2026).
Didik Setiawan - Selasa, 21 Juli 2026
Keterangan Pers KPK Terkait OTT Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini
Indonesia
KPK Ungkap Skema Korupsi Proyek Lombok Barat, Bupati Lalu Ahmad Zaini Diduga Nikmati Rp 10,8 Miliar
KPK membongkar skema korupsi proyek di Lombok Barat. Bupati Lalu Ahmad Zaini diduga menerima Rp 10,8 miliar.
Soffi Amira - Selasa, 21 Juli 2026
KPK Ungkap Skema Korupsi Proyek Lombok Barat, Bupati Lalu Ahmad Zaini Diduga Nikmati Rp 10,8 Miliar
Berita Foto
KPK Pamerkan Barang Bukti OTT Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Senilai Rp9,06 Miliar
Petugas KPK menunjukkan barang bukti uang hasil OTT (Operasi Tangkap Tangan) Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini di KPK, Kuningan, Jakarta, Selasa (21/7/2026).
Didik Setiawan - Selasa, 21 Juli 2026
KPK Pamerkan Barang Bukti OTT Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Senilai Rp9,06 Miliar
Berita Foto
KPK Resmi Tetapkan Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Tersangka Kasus Korupsi Gratifikasi
Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan gratifikasi di KPK, Jakarta, Selasa (21/7/2026).
Didik Setiawan - Selasa, 21 Juli 2026
KPK Resmi Tetapkan Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Tersangka Kasus Korupsi Gratifikasi
Indonesia
KPK Tetapkan Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Tersangka Kasus Suap dan Gratifikasi
KPK menetapkan Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 21 Juli 2026
KPK Tetapkan Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Tersangka Kasus Suap dan Gratifikasi
Indonesia
KPK Tetapkan Tersangka dalam OTT Lombok Barat, 8 Orang Masih Diperiksa
KPK menetapkan tersangka dalam OTT di Lombok Barat, NTB. Perkara telah naik ke tahap penyidikan dan delapan orang masih menjalani pemeriksaan intensif di Gedung KPK Jakarta.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 21 Juli 2026
KPK Tetapkan Tersangka dalam OTT Lombok Barat, 8 Orang Masih Diperiksa
Indonesia
KPK Bocor Alus Modus OTT Bupati Lombok Barat Terkait Suap Proyek, Lengkapnya Tunggu Konpres
KPK resmi menaikkan status OTT Lombok Barat ke tahap penyidikan. Nama tersangka masih disimpan, delapan orang diperiksa termasuk Bupati Ahmad Zaini.
Wisnu Cipto - Selasa, 21 Juli 2026
KPK Bocor Alus Modus OTT Bupati Lombok Barat Terkait Suap Proyek, Lengkapnya Tunggu Konpres
Indonesia
Tok! Status OTT Lombok Barat Naik Penyidikan, Nama Tersangka Masih Disimpan Rapat KPK
KPK resmi menaikkan status OTT Lombok Barat ke tahap penyidikan. Nama tersangka masih disimpan, delapan orang diperiksa termasuk Bupati Ahmad Zaini.
Wisnu Cipto - Selasa, 21 Juli 2026
Tok! Status OTT Lombok Barat Naik Penyidikan, Nama Tersangka Masih Disimpan Rapat KPK
Bagikan