KPK Ingatkan Gubernur Kaltara Soal Komitmen Antikorupsi

Selasa, 16 Februari 2021 - Andika Pratama

MerahPutih.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri bersama dua Wakil Ketua KPK, Nawawi Pomolango dan Lili Pintauli menerima audiensi Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) Zainal Arifin Paliwang di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (16/2).

Audiensi ini mengawali masa tugas Zainal Arifin setelah dilantik Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebagai Gubernur Kaltara periode 2021-2024, di Istana Negara, Senin (15/2) kemarin.

Baca Juga

Deputi Penindakan KPK Pasang Badan untuk Novel Baswedan

Dalam audiensi ini, Pimpinan KPK mengingatkan Zainal memenuhi janji kampanyenya untuk mewujudkan pemerintahan Kaltara yang baik. Hal ini dapat tercapai dengan komitmen antikorupsi, pembangunan aparatur pemerintah, peningkatan kualitas pelayanan publik serta peningkatan kesejahteraan masyarakat.

"Dalam kesempatan tersebut Pimpinan KPK mengingatkan Gubernur Kaltara agar memenuhi janji kampanyenya," kata Plt Jubir KPK, Ipi Maryati dalam keterangannya, Selasa (16/2).

KPK mengingatkan Zainal, mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik harus tetap memegang teguh integritas, tertib administrasi, dan mencegah potensi penyimpangan yang dapat mengarah pada tindak pidana korupsi.

"Pesan tersebut disampaikan mengingat kepala daerah menghadapi tantangan yang lebih berat di masa pandemi untuk memastikan program-progran penanganan COVID-19 dan pemulihan ekonomi di daerah dilakukan secara transparan dan akuntabel," ujarnya.

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri bersama dua Wakil Ketua KPK, Nawawi Pomolango dan Lili Pintauli menerima audiensi Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) Zainal Arifin Paliwang di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (16/2).
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri bersama dua Wakil Ketua KPK, Nawawi Pomolango dan Lili Pintauli menerima audiensi Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) Zainal Arifin Paliwang di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (16/2). Foto: MP/Ponco

Merespon hal tersebut, Zainal berharap lembaga antorasuah mendampingi dan mengawal program pembangunan yang akan dijalankannya di Provinsi Kaltara.

Dia juga menyampaikan keinginannya untuk mengembangkan potensi alam khususnya sumber daya laut yang dinilainya cukup menjanjikan untuk mensejahterakan masyarakat Kaltara namun belum dikelola dengan baik.

"KPK menyambut baik rencana tersebut. Harapannya, sumber daya alam Kaltara akan berkontribusi pada peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) Kaltara.

Berdasarkan catatan KPK, area intervensi optimalisasi PAD pada MCP 2020 adalah yang terendah dan masih harus ditingkatkan dengan skor 49%. Meski secara umum skor total MCP 2020 Provinsi Kaltara sudah cukup baik yaitu 84%.

"Nilai ini di atas rata-rata nasional yaitu 64%," tutup Ipi. (Pon)

Baca Juga

Lokataru Surati KPK Soal Kasus Korupsi Gereja di Papua

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan