Deputi Penindakan KPK Pasang Badan untuk Novel Baswedan

Zulfikar SyZulfikar Sy - Selasa, 16 Februari 2021
Deputi Penindakan KPK Pasang Badan untuk Novel Baswedan

Penyidik KPK Novel Baswedan (kiri) bersama istri Rina Emilda (kanan) dan anak bungsunya saat Novel perawatan di Singapura, Selasa (15/8). (ANTARA FOTO/Monalisa)

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.com - Deputi Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Karyoto angkat bicara terkait pelaporan penyidik senior Novel Baswedan ke kepolisian. Jenderal bintang dua itu menegaskan bakal membantu Novel menghadapi pelaporan tersebut.

"Prinsipnya Novel adalah anggota saya dan apa pun yang terjadi saya wajib membantu ya," kata Karyoto kepada wartawan di gedung KPK, Jakarta, Senin (15/2).

Pria yang digadang-gadang akan ditunjuk sebagai Kabareskrim Polri ini berharap pihak kepolisian dapat dengan bijak memaknai pelaporan yang ditujukan kepada Novel.

Baca Juga:

Cuitan Novel Baswedan Soal Maaher At-Thualibi Bukan Provokasi

"Saya selaku atasan di sini mengharapkan bahwa Polri betul-betul bijak memaknai pelaporan itu. Dan kalau mungkin bisa dicarikan jalan keluar terbaik saya akan support," ujarnya.

Lebih jauh, Karyoto memastikan pelaporan terhadap Novel tidak memicu gesekan antara KPK dengan Polri. Karena pada intinya, kata dia, tugas pemberantasan korupsi tidak hanya diemban KPK, melainkan sinergi dengan Polri maupun kejaksaan.

"Tentunya kalau ini memicu konflik di antara KPK dengan Polri saya rasa tidak sejauh itu, hubungan kami sangat bagus harmonis sinergi dan kami saling mendukung," tutup dia.

Penyidik Senior KPK Novel Baswedan. (Foto: Antara).
Penyidik Senior KPK Novel Baswedan. (Foto: Antara)

Sebelumnya diberitakan, Novel dilaporkan ke polisi oleh Pemuda Pelajar dan Mahasiswa Mitra Kamtibmas (PPMK) terkait pernyataannya soal kematian Soni Eranata alias Maaher At-Thuwailibi.

Lewat akun Twitter pribadinya, Novel meminta agar Korps Bhayangkara tidak keterlaluan dalam menangani perkara yang notabene bukan extraordinary crime.

Innalillahi Wa Innailaihi Rojiun. Ustadz Maaher meninggal di rutan Polri. Pdhl kasusnya penghinaan, ditahan, lalu sakit. Org sakit, kenapa dipaksakan ditahan? Aparat jgn keterlaluanlah.. Apalagi dgn Ustadz. Ini bukan sepele lho..” kata Novel Baswedan melalui akun Twitter pribadinya @nazaqista, Selasa, (9/2).

Baca Juga:

Novel Baswedan Kecam Polri atas Meninggalnya Maaher At-Thuwailibi

PPMK menilai, cuitan Novel Baswedan tersebut menyerang institusi Polri. Novel juga dinilai tak memiliki kewenangan untuk mengomentari lembaga penegak hukum lain.

PPMK sendiri merupakan ormas yang sempat melaporkan eks Komisioner Komnas HAM Natalius Pigai terkait kasus ujaran rasial terhadap suku Minang. Laporan itu, juga diterima polisi dalam klasifikasi perkara terkait Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). (Pon)

Baca Juga:

Isu 'Taliban' Diembuskan, Novel Sebut Ada Kepentingan Mereka yang Terganggu di KPK

#Novel Baswedan #KPK
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
PBNU Desak KPK Segera Umumkan Tersangka Korupsi Kuota Haji Biar tidak Jadi Bola Liar
Desakan PBNU itu untuk merespons pernyataan KPK yang mengaku sedang menelusuri aliran dana kasus kuota haji ke PBNU.
Wisnu Cipto - Sabtu, 13 September 2025
PBNU Desak KPK Segera Umumkan Tersangka Korupsi Kuota Haji Biar tidak Jadi Bola Liar
Indonesia
KPK Cecar Eks Sekjen Kemenag Proses Terbitnya SK Kuota Haji Tambahan Era Menag Yaqut
SK Nomor 130 Tahun 2024 itu digunakan agen travel untuk meyakinkan calon jemaah bahwa kuota haji khusus yang mereka tawarkan adalah resmi.
Wisnu Cipto - Jumat, 12 September 2025
KPK Cecar Eks Sekjen Kemenag Proses Terbitnya SK Kuota Haji Tambahan Era Menag Yaqut
Indonesia
KPK Menggali Keterangan Khalid Basalamah Terkait Perolehan Kuota Haji Khusus
Penyidikan ini bermula setelah KPK meminta keterangan dari mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, pada 7 Agustus 2025
Angga Yudha Pratama - Jumat, 12 September 2025
KPK Menggali Keterangan Khalid Basalamah Terkait Perolehan Kuota Haji Khusus
Indonesia
Lisa Mariana di Mabes Polri Bilang Terima Duit Banyak dari RK, KPK Janji Dalami Libatkan PPATK
Hari ini di Mabes Polri, Lisa Mariana mengaku menerima uang dari mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.
Wisnu Cipto - Kamis, 11 September 2025
Lisa Mariana di Mabes Polri Bilang Terima Duit Banyak dari RK, KPK Janji Dalami Libatkan PPATK
Indonesia
PN Jaksel Gelar Sidang Praperadilan Tersangka Rudy Tanoe 15 September, KPK Pastikan Hadir
KPK siap menghadapi upaya perlawanan praperadilan yang diajukan tersangka Komisaris Utama PT Dosni Roha Logistik (DNR Logistics) Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo alias Rudy Tanoe.
Wisnu Cipto - Kamis, 11 September 2025
PN Jaksel Gelar Sidang Praperadilan Tersangka Rudy Tanoe 15 September, KPK Pastikan Hadir
Indonesia
Jadi Tersangka Korupsi Bansos, Rudy Tanoe Ajukan Praperadilan Lawan KPK
Kakak dari bos MNC Group sekaligus pendiri Partai Perindo Hary Tanoesoedibjo atau Hary Tanoe itu tengah mengajukan praperadilan terkait penetapan dirinya sebagai tersangka
Wisnu Cipto - Kamis, 11 September 2025
Jadi Tersangka Korupsi Bansos, Rudy Tanoe Ajukan Praperadilan Lawan KPK
Indonesia
KPK Telusuri Aliran Dana Kasus Korupsi Kuota Haji, Termasuk ke PBNU
Penelusuran aliran dana turut melibatkan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Frengky Aruan - Kamis, 11 September 2025
KPK Telusuri Aliran Dana Kasus Korupsi Kuota Haji, Termasuk ke PBNU
Indonesia
KPK Duga Putri Mendiang Eks Gubernur Kaltim Awang Faroek Kerap Minta Suap
Dayang Donna bernegosiasi terkait uang suap dengan calon pemberi suap sebelum perpanjangan IUP direspons ayahnya Awang Faroek Ishak selaku Gubernur Kaltim saat itu.
Wisnu Cipto - Rabu, 10 September 2025
KPK Duga Putri Mendiang Eks Gubernur Kaltim Awang Faroek Kerap Minta Suap
Indonesia
KPK Tahan Putri Eks Gubernur Kaltim Awang Faroek Terkait Suap Tambang Rp 3,5 M
Awang Faroek diketahui telah meninggal dunia pada 22 Desember 2024 lalu, sehingga penetapan tersangka menjadi gugur secara hukum.
Wisnu Cipto - Rabu, 10 September 2025
KPK Tahan Putri Eks Gubernur Kaltim Awang Faroek Terkait Suap Tambang Rp 3,5 M
Indonesia
KPK Menduga Ridwan Kamil Terima Uang Dugaan Korupsi Bank BJB saat Jabat Gubernur Jawa Barat
Hal ini seperti disampaikan Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (9/9).
Frengky Aruan - Rabu, 10 September 2025
KPK Menduga Ridwan Kamil Terima Uang Dugaan Korupsi Bank BJB saat Jabat Gubernur Jawa Barat
Bagikan