Isu 'Taliban' Diembuskan, Novel Sebut Ada Kepentingan Mereka yang Terganggu di KPK
Penyidik KPK Novel Baswedan (tengah) dalam sebuah diskusi di gedung KPK, Jakarta, Kamis (30/3). (ANTARA FOTO/Rosa Panggabean)
MerahPutih.com - Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan menilai isu 'Taliban' muncul kembali ketika lembaganya sedang bekerja memerangi korupsi.
Sebagaimana diketahui, KPK saat ini sedang menangani dua kasus besar. Pertama kasus suap bansos yang menjerat bekas Menteri Sosial, Juliari P. Batubara dan kasus korupsi benur yang menjerat bekas Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo.
Baca Juga
"Selama ini memang demikian, bila KPK sedang bekerja benar untuk perangi korupsi, maka mereka (para pendukung koruptor) menyerang menggunakan isu itu,” kata Novel saat dikonfirmasi, Senin (25/1).
Menurut Novel, pegawai dan penyidik KPK sudah bisa memahami ada kepentingan sejumlah pihak yang terganggu ketika isu 'Taliban' diembuskan.
“Kawan-kawan sudah bisa menandai bahwa bila isu itu diembuskan, biasanya ada kepentingan mereka yang terganggu di KPK,” ujarnya.
Novel tidak memungkiri bahwa isu 'Taliban' cukup berhasil karena masih banyak orang yang percaya. Namun, menurut dia, saat ini masyarakat sudah mafhum bahwa isu tersebut hanya sekadar untuk mengganggu kerja-kerja KPK.
“Tapi setelah sekian lama dan diulang-ulang penggunaan isu itu, rasanya masyarakat semakin paham bahwa upaya mengganggu dan menyerang pemberantasan korupsi dilakukan dengan segala cara, termasuk dengan cara membuat fitnah dan narasi-narasi seperti itu,” ungkapnya.
Novel enggan menyimpulkan isu 'Taliban' yang kembali muncul berkaitan erat dengan penanganan kasus-kasus besar yang saat ini sedang ditangani lembaga antirasuah.
“Itu mesti diteliti lagi agar statement-nya objektif. Karena biasanya mereka tidak hanya melempar isu saja, tapi juga kondisikan agar seolah banyak dibahas termasuk menggunakan robot medsos. Tapi itu ahli yang bisa jelaskan,” kata Novel.
Isu 'Taliban' sempat heboh di tahun 2019. Serangan itu dihembuskan saat demo mahasiswa yang menolak revisi UU KPK. Dan, beberapa waktu lalu, video tersebut kembali beredar di media sosial. (Pon)
Baca Juga
Kasus Suap Bansos, KPK Kembali Periksa Dirjen Linjamsos Kemensos
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Diperiksa 8 Jam oleh KPK, Eks Menag Yaqut Irit Bicara soal Kasus Kuota Haji
Mantan Menag Gus Yaqut Kembali Diperiksa KPK
Ada Dugaan Gratifikasi, KPK Geledah Rumah Dinas Plt Gubernur Riau SF Hariyanto
Temuan Awal Duit Korupsi Bupati Lampung Tengah Rp 5 Miliar, Diduga Buat Bayar Utang Pilkada
KPK: Bupati Lampung Tengah Gunakan Uang Korupsi untuk Operasional dan Bayar Utang Kampanye
KPK Tetapkan Bupati Lampung Tengah dan Anggota DPRD Riki Hendra Saputra sebagai Tersangka Kasus Korupsi
Dedi Mulyadi Kunjungi Gedung KPK, Bahas Penyelamatan Aset Negara di Jawa Barat
OTT Bupati Lampung Tengah, KPK Sita Uang Tunai dan Logam Mulia
Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya Terjaring OTT KPK, Golkar Hormati Proses Hukum
Terjaring OTT, Bupati Lampung Tengah Diperiksa Intensif di Gedung KPK